Advertise

KABAR RASIKA

Gasak Saldo Rp 33 Juta, Pencuri ATM di Wiradesa Diringkus Polisi

Gasak Saldo Rp 33 Juta, Pencuri ATM di Wiradesa Diringkus Polisi

Gasak Saldo Rp 33 Juta, Pencuri ATM di Wiradesa Diringkus Polisi

Terduga pelaku pencurian ATM yang diamankan polisi berikut barang bukti (dok. Humas)

WIRADESA – Aksi pencurian kartu ATM yang menguras saldo hingga puluhan juta rupiah berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Wiradesa, Polres Pekalongan. Seorang pelaku berinisial NS ditangkap pada Senin (4/8/2025) sekitar pukul 17.00 WIB, usai mencuri kartu ATM milik warga Desa Kauman, Kecamatan Wiradesa.

Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si melalui Kasubsi Penmas Sihumas Ipda Warsito, S.H. membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku berhasil kami amankan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan. Tersangka menguras rekening korban dengan cara mengambil kartu ATM beserta PIN tanpa sepengetahuan korban,” ujarnya, Rabu (6/8/2025).

Korban bernama Zuhriyah (52), seorang pedagang asal Kauman, baru menyadari bahwa saldo tabungannya raib saat melakukan pengecekan di Bank BRI Unit Wonokerto. Ia tercengang saat mengetahui bahwa dananya sebesar Rp 33.352.000 telah ditransfer ke akun aplikasi DANA atas nama pelaku, NS.

Tanpa menunggu lama, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wiradesa. Polisi kemudian bergerak cepat dan berhasil membekuk pelaku di wilayah Wiradesa tanpa perlawanan.

Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

* 8 lembar rekening koran Bank BRI atas nama korban
* 1 buku tabungan Simpedes
* 1 catatan berisi PIN ATM milik korban
* 26 lembar print-out transaksi dari aplikasi DANA atas nama pelaku

Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan pasal pencurian sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Pelaku akan kami proses sesuai hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak sembarangan menyimpan PIN ataupun membagikannya kepada orang lain,” tegas Ipda Warsito.

Pelaku beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Wiradesa guna penyidikan lebih lanjut.

Sumber: Humas Polres Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

IMG-20260530-WA0012
Dititipi Balita Saat Orang Tua Bekerja, Pria 55 Tahun di Wonokerto Kini Jadi Tersangka Pencabulan Anak
MUNIR 1
Ketua DPRD Abdul Munir : Qurban Perkuat Kebersamaan
WhatsApp Image 2026-05-26 at 09.23
 Truk Muatan Hebel Hantam Pohon di Kajen, Evakuasi Cepat Polisi Bikin Arus Lalu Lintas Kembali Normal
RUMDIN DPRD
Tunjangan DPRD Kab. Pekalongan : Kajian Universitas Diduga Jadi "Tameng" Gelembungkan Anggaran?

TERKINI

IMG-20260530-WA0012
Dititipi Balita Saat Orang Tua Bekerja, Pria 55 Tahun di Wonokerto Kini Jadi Tersangka Pencabulan Anak
KAJEN – Satreskrim Polres Pekalongan menetapkan seorang pria berinisial PH (55) sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di wilayah Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan. Tersangka...
MUNIR 1
Ketua DPRD Abdul Munir : Qurban Perkuat Kebersamaan
AJEN – Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Abdul Munir, menyerahkan hewan qurban kepada pengurus Masjid Al-Muhtarom Kajen usai pelaksanaan Sholat Idul Adha 1447 Hijriah, Rabu (27/5/2026) pagi. Penyerahan...
WhatsApp Image 2026-05-26 at 09.23
 Truk Muatan Hebel Hantam Pohon di Kajen, Evakuasi Cepat Polisi Bikin Arus Lalu Lintas Kembali Normal
Pekalongan – Sebuah truk bermuatan hebel mengalami kecelakaan tunggal dengan menabrak pohon di Jalan Mandurorejo, tepatnya di depan SMA Negeri 1 Kajen, Senin (25/5/2026) malam. Akibat kejadian tersebut,...
RUMDIN DPRD
Tunjangan DPRD Kab. Pekalongan : Kajian Universitas Diduga Jadi "Tameng" Gelembungkan Anggaran?
KAJEN – Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pekalongan kini tengah mengincar dugaan penyimpangan dalam penetapan Tunjangan Perumahan (TP) dan Biaya Perjalanan Dinas dengan mekanisme at cost anggota...
WhatsApp Image 2026-05-20 at 13.19
Diciduk di Teras Ruma, Pria di Bojong Pekalongan Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok
KAJEN – Satuan Reserse Narkoba Polres Pekalongan kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Pekalongan. Seorang pria berinisial BAI alias Ciblek (30) diringkus petugas...
Muat Lebih

POPULER

RUMDIN DPRD
Tunjangan DPRD Kab. Pekalongan : Kajian Universitas Diduga Jadi "Tameng" Gelembungkan Anggaran?
IMG-20250922-WA0017
Mutiara Sapu Bersih Gelar, Kejurkab PBSI Pekalongan 2025 Dibakar Duel Sengit dan Sorak Penonton
WhatsApp Image 2023-09-23 at 09.39
Hutan Pinus Kalijoyo Pekalongan Kembali Terbakar