Advertise

KABAR RASIKA

Kemenimipas dan Polri Perkuat Sinergi Lewat MoU Baru, Siap Hadapi Tantangan Penegakan Hukum Modern

Kemenimipas dan Polri Perkuat Sinergi Lewat MoU Baru, Siap Hadapi Tantangan Penegakan Hukum Modern

Kemenimipas dan Polri Perkuat Sinergi Lewat MoU Baru, Siap Hadapi Tantangan Penegakan Hukum Modern

Penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama antara Polri dan Kemenimipas di Hotel Shangri-la Jakarta, Senin, 4 Agustus 2025 (dok. istimewa)

Jakarta, 5 Agustus 2025 – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) resmi mempererat sinergi kelembagaannya dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan dua perjanjian kerja sama strategis, Senin (4/8). Penandatanganan ini berlangsung dalam rangkaian Rapat Koordinasi Dukungan Manajemen Kemenimipas di Hotel Shangri-La, Jakarta.

Menteri Imipas Agus Andrianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hadir langsung sebagai penanda tonggak penting kerja sama antarlembaga ini. Keduanya menegaskan bahwa kolaborasi yang erat menjadi kunci dalam menghadapi tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks, khususnya di bidang keimigrasian, pemasyarakatan, dan keamanan nasional.

“Sinergi ini tidak boleh berhenti pada nota kesepahaman semata,” tegas Agus Andrianto dalam sambutannya. “Tanpa kolaborasi solid dari kepolisian, berbagai persoalan di lapangan tidak akan dapat kita hadapi secara optimal. Apalagi, Polri adalah institusi besar dengan jaringan yang luas dan kapabilitas yang teruji.”

Agus juga menekankan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam membangun fondasi kelembagaan Kemenimipas, yang merupakan kementerian baru hasil pemekaran, dengan mengandalkan pengalaman dan kapasitas Polri dalam menjaga stabilitas nasional.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa pembaruan MoU yang telah berjalan selama lima tahun ini menandai semangat sinergi yang lebih kuat. “Kami menyambut baik perluasan cakupan kerja sama, termasuk dalam pengelolaan data, pelatihan intelijen, serta dukungan operasional,” ujar Sigit.

Dua perjanjian kerja sama turut ditandatangani dalam kesempatan tersebut:
1. Perjanjian Sinergi Data dan Informasi terkait tahanan, anak, warga binaan, serta tata kelola senjata api non-organik dan peralatan keamanan. Ditandatangani oleh Dirjen Pemasyarakatan Kemenimipas Mashudi dan Kepala Badan Intelijen Keamanan Polri Komjen Syahardiantono.

2. Perjanjian Pendidikan dan Pelatihan Intelijen dasar serta investigasi bagi pejabat imigrasi, ditandatangani oleh Plt. Dirjen Imigrasi Kemenimipas Yuldi Yusman dan Kepala Biro Pembinaan Pendidikan dan Pelatihan Lemdiklat Polri, Susilo Teguh Raharjo.
Kerja sama ini diharapkan menjadi fondasi strategis dalam menyambut penerapan KUHP baru yang dijadwalkan mulai berlaku tahun depan, khususnya dalam pelaksanaan pidana alternatif dan pembaruan sistem pemidanaan di Indonesia.

Penandatanganan disaksikan langsung oleh jajaran pimpinan tinggi Kemenimipas serta para kepala kantor wilayah imigrasi dan pemasyarakatan dari seluruh Indonesia. Ini menjadi simbol komitmen bersama untuk menghadirkan pelayanan hukum yang adaptif, kolaboratif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang lebih efektif. (gus)

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-02-25 at 17.02
DPRD Pekalongan Tegas: MBG Jalan, Izin dan UMKM Jangan Ditinggal
WhatsApp Image 2026-02-23 at 13.18
Diduga Tersengat Listrik Saat Menyetrika, Warga Karanganyar Ditemukan Meninggal di Rumahnya
WhatsApp Image 2026-02-23 at 11.26
Tawuran di Sragi, Pelajar 15 Tahun Terluka Sabetan Senjata Tajam
WhatsApp Image 2026-02-21 at 12.16
Sedang Menunggu Pembeli, Penjual Obat Mercon Diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan

TERKINI

WhatsApp Image 2026-02-25 at 17.02
DPRD Pekalongan Tegas: MBG Jalan, Izin dan UMKM Jangan Ditinggal
KAJEN – Rapat kerja gabungan pimpinan dan Komisi A, B, C, D DPRD Kabupaten Pekalongan bersama perangkat daerah serta instansi terkait digelar di ruang rapat paripurna, Rabu (25/2/2026). Agenda utama membahas...
WhatsApp Image 2026-02-23 at 13.18
Diduga Tersengat Listrik Saat Menyetrika, Warga Karanganyar Ditemukan Meninggal di Rumahnya
KARANGANYAR – Seorang perempuan bernama Kunjaenah (45), warga Desa Kulu, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, ditemukan meninggal dunia di rumahnya pada Senin (23/2/2026) pagi. Korban diduga tersengat...
WhatsApp Image 2026-02-23 at 11.26
Tawuran di Sragi, Pelajar 15 Tahun Terluka Sabetan Senjata Tajam
SRAGI – Aksi tawuran antar kelompok pemuda kembali memakan korban di wilayah Kabupaten Pekalongan. Seorang pelajar berusia 15 tahun mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam dalam peristiwa yang...
WhatsApp Image 2026-02-21 at 12.16
Sedang Menunggu Pembeli, Penjual Obat Mercon Diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan
Polres Pekalongan – Polda Jateng – Seorang pemuda asal Kecamatan Kandangserang diamankan polisi. Pasalnya, pria berinisial S (30) tersebut hendak menjual obat mercon. S diamankan Satreskrim...
WhatsApp Image 2026-02-18 at 11.50
Ketua DPRD Abdul Munir Dorong Rp37 Miliar untuk Atasi Banjir
KAJEN – Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Abdul Munir, menegaskan bahwa banjir yang berulang di wilayahnya tidak semata-mata disebabkan faktor alam, tetapi juga dipicu oleh ulah manusia, terutama alih...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2026-02-23 at 11.26
Tawuran di Sragi, Pelajar 15 Tahun Terluka Sabetan Senjata Tajam
Tradisi Memandikan Pusaka Keris ( Penjamas Pusaka ): Menjaga Keawetan Warisan Budaya Jawa. Setiap bulan Sura, tradisi memandikan benda pusaka seperti keris atau tombak menjadi momen istimewa bagi para kolektor. Mas Edi Riyanto, seorang pemerhati benda pusaka dan penjamas keris dari Legok Kalong Karangnyar, telah menekuni bidang pusaka ini sejak puluhan tahun lalu.
Penjamas Pusaka, Kemampuan Spesifik Yang Makin Langka
WhatsApp Image 2023-11-10 at 15.23
Petugas PLN Tersengat Listrik, Jatuh dari Ketinggian 6 Meter