Advertise

KABAR RASIKA

Razia Kos-kosan, Satpol PP Tangkap Basah 27 Muda Mudi Dalam Kamar

Razia Kos-kosan, Satpol PP Tangkap Basah 27 Muda Mudi Dalam Kamar

Razia Kos-kosan, Satpol PP Tangkap Basah 27 Muda Mudi Dalam Kamar

KAJEN – Asyik berduan di dalam kamar rumah kos, sejumlah pasangan ilegal/tak resmi diciduk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pekalongan. Razia penyakit masyarakat (pekat) sengaja gencar dilakukan sebagai upaya dalam menciptakan kondusifitas di kota Santri, terlebih menjelang bulan suci ramadhan.

Dari razia yang digelar pada selasa, (29/03/2022l), sebanyak 27 muda-mudi terjaring razia kos di Kabupaten Pekalongan. Terdiri atas sepuluh pasangan bukan suami istri dan tujuh orang tak membawa identitas.

Satpol PP menciduk mereka dari kos-kos di Kecamatan Kajen, Karanganyar, Tirto, dan Wiradesa. Mereka tak hanya berasal dari Kabupaten Pekalongan. Ada pula yang dari luar daerah seperti Lampung.

 

“Mereka yang terjaring ini rata-rata kelahiran tahun 1999 dan 2000,” kata Kabid Tibum Tramas Satpol PP Kabupaten Pekalongan Sunarso usai razia.

Muda-mudi ini diangkut ke Mako Satpol PP Kabupaten Pekalongan untuk dimintai keterangan. Lalu diminta menandatangani surat pernyataan dan belum diperbolehkan pulang sebelum dijemput orang tua.

Tak hanya penghuni, Satpol PP juga mengamankan pemilik kos. Sebab ada rumah kos yang belum mengantongi izin komersil. “Pemilik kos juga kami bina supaya segera mengurus perizinan,” jelasnya.

Dalam razia itu, Satpol PP juga menemukan botol miras di kamar-kamar kos. Sunarso menjelaskan, pembinaan terhadap pemilik kos juga karena terkait temuan itu.

“Harusnya pemilik kos ini melarang penghuni mengkonsumsi miras di area kosan,” tandasnya.(GUS)

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-08-27 at 12.08
Mahasiswa KPI UIN Gusdur Tak Cuma PPL, Mereka Ikut Garap Podcast BISIK KPU Kabupaten Pekalongan
RSUD PRK
Berobat Gratis Pulang Nenteng Hadiah! RSUD Kraton Pekalongan Unjuk Wajah Baru di Pekan Raya Kajen 2026
PRK
Awas Palak Pedagang! Berani Pungli Di PRK, Plt Bupati Sukirman: Kita Seret Ke Polisi!
WhatsApp Image 2026-08-25 at 12.11
DPRD Kabupaten Pekalongan Tegaskan Komitmen Disiplin, Persatuan dan Kerja Nyata di Hari Jadi ke-404

TERKINI

WhatsApp Image 2026-08-27 at 12.08
Mahasiswa KPI UIN Gusdur Tak Cuma PPL, Mereka Ikut Garap Podcast BISIK KPU Kabupaten Pekalongan
PEKALONGAN – Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) mahasiswa Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI), Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah (FUAD) UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan di KPU Kabupaten...
GERINDRA
Tegas! Gerindra Pekalongan Lawan Isu Prabowo Tak Sampai 2029
KAJEN – Isu liar mengenai dinamika masa depan pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memantik reaksi keras dari daerah. Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Pekalongan, Catur Andriansah, secara...
DUTA CUP
Gaspol! Duta Albasy Cup 2026 Pasti Kick-Off Kamis, 27 Agustus 2026
KAJEN – Kepastian tancap gasnya turnamen sepak bola bergengsi Duta Albasy Cup 2026 akhirnya terjawab lunas. Nggak pakai mundur, turnamen yang bakal diikuti 32 tim ini dipastikan siap kick-off pada Kamis,...
RSUD PRK
Berobat Gratis Pulang Nenteng Hadiah! RSUD Kraton Pekalongan Unjuk Wajah Baru di Pekan Raya Kajen 2026
KAJEN – Ada yang beda dan bikin warga sumringah di ajang Pekan Raya Kajen (PRK) 2026. RSUD Kraton Pekalongan membuka stan spesial yang tidak hanya melayani cek kesehatan cuma-cuma, tapi juga bagi-bagi...
PRK
Awas Palak Pedagang! Berani Pungli Di PRK, Plt Bupati Sukirman: Kita Seret Ke Polisi!
KAJEN – Plt. Bupati Pekalongan, Sukirman, nggak mau kompromi soal urusan pungutan liar (pungli) alias palak-memalak. Ia melempar warning keras buat siapa saja yang berani memeras pedagang di ajang Pekan...
Muat Lebih

POPULER

Kantor Bupati 1
Duh..!! KEPALA DINAS DIDUGA “MAIN HATI” DENGAN STAF, SAKSI BONGKAR ADEGAN DI RUANG KERJA
RSUD 1
Lahir Normal di Hari Kemerdekaan, Bayi Pertama Pasangan Muda Hadir di RSUD Kraton Pekalongan
WhatsApp Image 2026-08-27 at 12.08
Mahasiswa KPI UIN Gusdur Tak Cuma PPL, Mereka Ikut Garap Podcast BISIK KPU Kabupaten Pekalongan