Advertise

KABAR RASIKA

Uang Sitaan 293JT Dikembalikan Ke Kas Desa Bojong Minggir Oleh Kejari Kab. Pekalongan

Uang Sitaan 293JT Dikembalikan Ke Kas Desa Bojong Minggir Oleh Kejari Kab. Pekalongan

Uang Sitaan 293JT Dikembalikan Ke Kas Desa Bojong Minggir Oleh Kejari Kab. Pekalongan

Serah terima uang sitaan sebesar 293JT oleh Kejari Kab. Pekalongan kepada Pemerintah Desa Bojongmingggir Kec. Bojong (23/03/2022)

KAJEN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pekalongan , Jawa Tengah mengembalikan uang sitaan kasus tukar guling tanah exit tol Bojong ke kas pemerintah desa Bojongminggir Kecamatan Bojong.

Dalam kasus tersebut sebanyak dua orang terdakwa telah divonis hukuman penjara dan telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Kepala Kejari Kabupaten Pekalongan, Abun Hasbulloh Syambas, menjelaskan total uang yang dikembalikan ke kas desa tersebut mencapai Rp. 293 juta.

Penyerahan uang sitaan tersebut dilaksanakan di aula Kejari pada rabu (23/03/2022) kepada bendahara desa Bojong Minggir dan disaksikan oleh Kepala Desa, Asep Riyadi.

Kajari menjelaskan, perkara kasus korupsi di desa itu sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap, di mana dua terpidana yakni Budi Lenggono dan Eko Suharso masing masing sudah divonis.

Untuk Budi Lenggono divonis penjara selama satu tahun dan enam bulan dikurangi masa penahanan yang dijalaninya. Kemudian juga membayar denda Rp 50 juta, subsider tiga bulan kurungan. Selain itu juga membayar uang pengganti sebesar, subsider penjara delapan bulan.

Sedangkan terpidana Eko Suharso divonis selama satu tahun sembilan bulan dikurangi masa penahanan yang dijalani. Kemudian juga harus membayar denda Rp 50 juta, subsider tiga bulan penjara. Selain itu membayar uang pengganti sebesar Rp 140.175.000, subsider penjara selama satu tahun.

”Kedua terpidana tidak sanggup membayar uang denda dan pengganti sehingga hukumannya menjadi bertambah yakni subsider dari uang denda maupun pengganti”, tandas Abun.

Sementara itu kepala desa Bojong Minggir, Asep Riyadi mengatakan, uang yang diterimanya terlebih dahulu dimasukkan ke kas desa untuk selanjutnya akan dilakukan rapat koordinasi dengan BPD sehingga nantinya lebih tepat keperuntukannya.

“Ini kan kita masukkan ke kas desa dulu, wacananya akan dibelikan lahan lagi untuk aset desa. Biar yang tadinya bengkok ya kembali lagi ke bengkok”, tambah Asep.

Setelah acara serah terima uang sitaan tersebut, petugas dari bank sudah siap untuk menghitung ulang jumlah uang sitaan dan selanjutnya akan langsung disetorkan ke rekening desa Bojongminggir. (GUS)

Tag :

BACA JUGA :

IMG-20260530-WA0012
Dititipi Balita Saat Orang Tua Bekerja, Pria 55 Tahun di Wonokerto Kini Jadi Tersangka Pencabulan Anak
MUNIR 1
Ketua DPRD Abdul Munir : Qurban Perkuat Kebersamaan
WhatsApp Image 2026-05-26 at 09.23
 Truk Muatan Hebel Hantam Pohon di Kajen, Evakuasi Cepat Polisi Bikin Arus Lalu Lintas Kembali Normal
RUMDIN DPRD
Tunjangan DPRD Kab. Pekalongan : Kajian Universitas Diduga Jadi "Tameng" Gelembungkan Anggaran?

TERKINI

IMG-20260530-WA0012
Dititipi Balita Saat Orang Tua Bekerja, Pria 55 Tahun di Wonokerto Kini Jadi Tersangka Pencabulan Anak
KAJEN – Satreskrim Polres Pekalongan menetapkan seorang pria berinisial PH (55) sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di wilayah Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan. Tersangka...
MUNIR 1
Ketua DPRD Abdul Munir : Qurban Perkuat Kebersamaan
AJEN – Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Abdul Munir, menyerahkan hewan qurban kepada pengurus Masjid Al-Muhtarom Kajen usai pelaksanaan Sholat Idul Adha 1447 Hijriah, Rabu (27/5/2026) pagi. Penyerahan...
WhatsApp Image 2026-05-26 at 09.23
 Truk Muatan Hebel Hantam Pohon di Kajen, Evakuasi Cepat Polisi Bikin Arus Lalu Lintas Kembali Normal
Pekalongan – Sebuah truk bermuatan hebel mengalami kecelakaan tunggal dengan menabrak pohon di Jalan Mandurorejo, tepatnya di depan SMA Negeri 1 Kajen, Senin (25/5/2026) malam. Akibat kejadian tersebut,...
RUMDIN DPRD
Tunjangan DPRD Kab. Pekalongan : Kajian Universitas Diduga Jadi "Tameng" Gelembungkan Anggaran?
KAJEN – Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pekalongan kini tengah mengincar dugaan penyimpangan dalam penetapan Tunjangan Perumahan (TP) dan Biaya Perjalanan Dinas dengan mekanisme at cost anggota...
WhatsApp Image 2026-05-20 at 13.19
Diciduk di Teras Ruma, Pria di Bojong Pekalongan Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok
KAJEN – Satuan Reserse Narkoba Polres Pekalongan kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Pekalongan. Seorang pria berinisial BAI alias Ciblek (30) diringkus petugas...
Muat Lebih

POPULER

RUMDIN DPRD
Tunjangan DPRD Kab. Pekalongan : Kajian Universitas Diduga Jadi "Tameng" Gelembungkan Anggaran?
IMG-20250922-WA0017
Mutiara Sapu Bersih Gelar, Kejurkab PBSI Pekalongan 2025 Dibakar Duel Sengit dan Sorak Penonton
WhatsApp Image 2023-09-23 at 09.39
Hutan Pinus Kalijoyo Pekalongan Kembali Terbakar