Advertise

KABAR RASIKA

Edarkan Obat Terlarang di Pekalongan, Pria Asal Sragi Diciduk Saat Menunggu Pembeli

Edarkan Obat Terlarang di Pekalongan, Pria Asal Sragi Diciduk Saat Menunggu Pembeli

Edarkan Obat Terlarang di Pekalongan, Pria Asal Sragi Diciduk Saat Menunggu Pembeli

Terduga pelaku peredaran obat terlarang yang telah diamankan beserta barang bukti (dok. Humas)

KAJEN – Seorang pria berinisial R alias Kembur (30), warga Desa Sijeruk, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan, ditangkap aparat Sat Resnarkoba Polres Pekalongan pada Jumat (11/07/2025) karena kedapatan mengedarkan obat-obatan terlarang.

Penangkapan R dilakukan di kediamannya setelah polisi menerima laporan dari warga yang mencurigai adanya aktivitas peredaran obat keras di wilayah tersebut. Informasi itu langsung ditindaklanjuti oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba yang melakukan penyelidikan di lokasi.

“Petugas melakukan penyelidikan di lokasi yang disinyalir menjadi tempat transaksi obat terlarang,” ujar Kasubsi Penmas Polres Pekalongan, Ipda Warsito, S.H, Minggu (13/07/2025).

Dari hasil penyelidikan, R berhasil diamankan saat tengah menunggu pembeli. Saat penggeledahan, polisi menemukan sejumlah obat keras yang telah dikemas dalam plastik klip transparan dan siap edar.

“Pelaku kedapatan membawa obat keras jenis Hexymer, Tramadol, dan Yarindo. Semuanya sudah dalam kemasan paket kecil, siap untuk diperjualbelikan,” terang Ipda Warsito.

Barang bukti yang berhasil disita antara lain:

– 233 paket obat Yarindo berlogo Y (total 932 butir),
– 92 paket Hexymer berlogo MF (total 368 butir),
– 10 blister Tramadol (total 100 tablet),
– 30 butir Tramadol tambahan,
– Uang tunai Rp 488.000, serta
– 1 unit telepon genggam.

Seluruh barang bukti dan tersangka kini diamankan di Mapolres Pekalongan untuk proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.

Dalam kesempatan itu, Ipda Warsito mengimbau masyarakat untuk tidak segan melapor jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba atau peredaran obat terlarang di lingkungannya.

“Laporkan kepada kami, dan kami pasti akan menindaklanjuti. Ini bagian dari komitmen Polres Pekalongan dalam memberantas peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum kami,” tegasnya. (GUS)

Sumber: Humas Polres Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

Picture1
Dari Mandiri Jadi Pekerja, Ericko Rasakan Nyata Manfaat JKN: “Sejak Anak Lahir Sudah Terlindungi”
KONI FIX1
Jelang Porprov, Ketua KONI Pekalongan Tiba-Tiba Mundur! Atlet Gelisah, Anggaran Nihil
WhatsApp Image 2025-10-13 at 21.57
UIN Gus Dur Pekalongan Jadi Pelopor KKN Berasuransi: Mahasiswa Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
WhatsApp Image 2025-10-13 at 18.49
Tim Sepak Bola Kabupaten Pekalongan Tergabung di Grup Neraka Kualifikasi Porprov Jateng XVII/2026

TERKINI

Picture1
Dari Mandiri Jadi Pekerja, Ericko Rasakan Nyata Manfaat JKN: “Sejak Anak Lahir Sudah Terlindungi”
Pekalongan — Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus menunjukkan manfaat nyata bagi masyarakat dari berbagai lapisan, termasuk pekerja yang terdaftar melalui perusahaan. Salah satunya dialami oleh...
KONI FIX1
Jelang Porprov, Ketua KONI Pekalongan Tiba-Tiba Mundur! Atlet Gelisah, Anggaran Nihil
KAJEN – Dunia olahraga Kabupaten Pekalongan kembali bergolak. Di tengah persiapan cabang olahraga menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah 2026, Ketua KONI Kabupaten Pekalongan, Dr. Rindiansyah...
WhatsApp Image 2025-10-13 at 21.57
UIN Gus Dur Pekalongan Jadi Pelopor KKN Berasuransi: Mahasiswa Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
KAJEN – Sebuah langkah bersejarah lahir dari Kota Santri. BPJS Ketenagakerjaan bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi menggandeng Universitas Islam Negeri...
WhatsApp Image 2025-10-13 at 18.49
Tim Sepak Bola Kabupaten Pekalongan Tergabung di Grup Neraka Kualifikasi Porprov Jateng XVII/2026
KAJEN – Tim sepak bola Kabupaten Pekalongan resmi masuk dalam Grup B pada babak kualifikasi Porprov Jawa Tengah XVII tahun 2026 untuk cabang olahraga sepak bola. Drawing pembagian grup dilaksanakan oleh...
IMG-20251013-WA0017
Delapan Paket Sabu Siap Edar Digulung, Pemuda Asal Bendan Kergon Tak Berkutik
KAJEN – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Pekalongan kembali menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah setempat. Seorang pria berinisial ZAI alias Jeje (26), warga Bendan...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2025-10-09 at 12.58
DPO Kasus Sabu di Pekalongan Akhirnya Tertangkap Saat Sembunyi di Rumah Istri
WhatsApp Image 2025-10-13 at 18.49
Tim Sepak Bola Kabupaten Pekalongan Tergabung di Grup Neraka Kualifikasi Porprov Jateng XVII/2026
bpjsantreaannn
Antrean Online Mobile JKN Permudah Pasien dan Faskes, TPMD dr. Hadrianus D. Paska Raih Dua Penghargaan Sekaligus