Advertise

KABAR RASIKA

Edarkan Obat Terlarang di Pekalongan, Pria Asal Sragi Diciduk Saat Menunggu Pembeli

Edarkan Obat Terlarang di Pekalongan, Pria Asal Sragi Diciduk Saat Menunggu Pembeli

Edarkan Obat Terlarang di Pekalongan, Pria Asal Sragi Diciduk Saat Menunggu Pembeli

Terduga pelaku peredaran obat terlarang yang telah diamankan beserta barang bukti (dok. Humas)

KAJEN – Seorang pria berinisial R alias Kembur (30), warga Desa Sijeruk, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan, ditangkap aparat Sat Resnarkoba Polres Pekalongan pada Jumat (11/07/2025) karena kedapatan mengedarkan obat-obatan terlarang.

Penangkapan R dilakukan di kediamannya setelah polisi menerima laporan dari warga yang mencurigai adanya aktivitas peredaran obat keras di wilayah tersebut. Informasi itu langsung ditindaklanjuti oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba yang melakukan penyelidikan di lokasi.

“Petugas melakukan penyelidikan di lokasi yang disinyalir menjadi tempat transaksi obat terlarang,” ujar Kasubsi Penmas Polres Pekalongan, Ipda Warsito, S.H, Minggu (13/07/2025).

Dari hasil penyelidikan, R berhasil diamankan saat tengah menunggu pembeli. Saat penggeledahan, polisi menemukan sejumlah obat keras yang telah dikemas dalam plastik klip transparan dan siap edar.

“Pelaku kedapatan membawa obat keras jenis Hexymer, Tramadol, dan Yarindo. Semuanya sudah dalam kemasan paket kecil, siap untuk diperjualbelikan,” terang Ipda Warsito.

Barang bukti yang berhasil disita antara lain:

– 233 paket obat Yarindo berlogo Y (total 932 butir),
– 92 paket Hexymer berlogo MF (total 368 butir),
– 10 blister Tramadol (total 100 tablet),
– 30 butir Tramadol tambahan,
– Uang tunai Rp 488.000, serta
– 1 unit telepon genggam.

Seluruh barang bukti dan tersangka kini diamankan di Mapolres Pekalongan untuk proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.

Dalam kesempatan itu, Ipda Warsito mengimbau masyarakat untuk tidak segan melapor jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba atau peredaran obat terlarang di lingkungannya.

“Laporkan kepada kami, dan kami pasti akan menindaklanjuti. Ini bagian dari komitmen Polres Pekalongan dalam memberantas peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum kami,” tegasnya. (GUS)

Sumber: Humas Polres Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-10-15 at 11.28
DPRD Kabupaten Pekalongan Tetapkan Perda Pendidikan, Targetnya Tekan Angka Anak Tidak Sekolah
MUS FMPB
Mustofa Amin Tantang Usut Kasus Mobil Dinas Bupati Pekalongan: “Akan Kami Lawan!”
WhatsApp Image 2026-10-13 at 15.26
40 Ribu Kendaraan Nunggak Pajak Berdalih Jalan Rusak, Samsat Kajen Obral Diskon demi Target Rp82,5 Miliar
WhatsApp Image 2026-10-13 at 11.16
TMMD Sengkuyung IV 2026 di Jrebengkembang, Rp300 Juta untuk Pengaspalan Jalan Sepanjang 822,8 Meter

TERKINI

KONI
Porprov Jateng 2026, Kabupaten Pekalongan Bidik 5 Emas, KONI Keluhkan Anggaran Minim
KAJEN – Kontingen Kabupaten Pekalongan membidik minimal lima medali emas dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVII Jawa Tengah 2026. Namun, target tersebut dihadapkan pada keterbatasan anggaran. Ketua...
WhatsApp Image 2026-10-15 at 11.28
DPRD Kabupaten Pekalongan Tetapkan Perda Pendidikan, Targetnya Tekan Angka Anak Tidak Sekolah
KAJEN – DPRD Kabupaten Pekalongan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna di Kajen, Kamis (15/10/2026). Ketua...
MUS FMPB
Mustofa Amin Tantang Usut Kasus Mobil Dinas Bupati Pekalongan: “Akan Kami Lawan!”
KAJEN – Ketua LSM Forum Masyarakat Pekalongan Bersatu (FMPB), Mustofa Amin, melancarkan gerakan moral untuk mendesak pengusutan tuntas kasus dugaan pengrusakan mobil dinas Bupati Pekalongan. Ia bahkan...
WhatsApp Image 2026-10-13 at 15.26
40 Ribu Kendaraan Nunggak Pajak Berdalih Jalan Rusak, Samsat Kajen Obral Diskon demi Target Rp82,5 Miliar
​KAJEN – Tingginya angka penunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Pekalongan memaksa Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) / Samsat Kajen putar otak. Berdasarkan data terakhir, tercatat...
WhatsApp Image 2026-10-13 at 11.16
TMMD Sengkuyung IV 2026 di Jrebengkembang, Rp300 Juta untuk Pengaspalan Jalan Sepanjang 822,8 Meter
KARANGDADAP – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap IV Tahun Anggaran 2026 di Desa Jrebengkembang, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, mulai dilaksanakan pada Selasa (13/10/2026)....
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2026-04-13 at 10.52
Menyusuri Jejak Sejarah Pekalongan: Dari Batik hingga Kisah Taipan Bah Zing Zong
WhatsApp Image 2026-10-13 at 15.26
40 Ribu Kendaraan Nunggak Pajak Berdalih Jalan Rusak, Samsat Kajen Obral Diskon demi Target Rp82,5 Miliar
KONI
Porprov Jateng 2026, Kabupaten Pekalongan Bidik 5 Emas, KONI Keluhkan Anggaran Minim