Advertise

KABAR RASIKA

Diduga Salah Penanganan, Bocah 12 Tahun Korban Gigitan Ular Masuk ICU Selama Sepekan

Diduga Salah Penanganan, Bocah 12 Tahun Korban Gigitan Ular Masuk ICU Selama Sepekan

Diduga Salah Penanganan, Bocah 12 Tahun Korban Gigitan Ular Masuk ICU Selama Sepekan

Gedung RSUD Kajen Kabupaten Pekalongan (dok. Bagus – Rasika FM Pekalongan)

KAJEN – Seorang bocah berusia 12 tahun, Rafa Ramadhani Suwondo, warga Desa Bukur Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan, dikabarkan masih dalam kondisi tidak sadarkan diri dan dirawat intensif di ruang ICU RSI Pekajangan. Rafa sebelumnya sempat mendapat penanganan awal di RSUD Kajen setelah diduga mengalami gigitan ular berbisa pada Senin (16/6/2025) pukul 04:00 WIB dini hari.

Kondisi kritis yang dialami Rafa memunculkan dugaan adanya kesalahan penanganan awal saat berada di RSUD Kajen. Informasi ini mencuat setelah pihak keluarga menyampaikan kronologi dan keluhan terhadap layanan medis yang diterima sang cucu.

Kepala Bidang Keperawatan RSUD Kajen, Dwi Harto, membenarkan bahwa pihaknya menerima pasien bernama Rafa pada pukul 05.15 WIB, 16 Juni 2025. Menurutnya, Rafa datang dengan dugaan gigitan ular dan langsung menjalani pemeriksaan fisik serta laboratorium.

“Ada luka samar satu titik di kaki kanan. Hasil lab dalam batas normal, pasien sadar dan bisa diajak komunikasi, maka diperbolehkan pulang dengan edukasi lanjutan,” jelas Dwi Harto.

Pasien diberikan obat antibiotik dan antipiretik, serta diimbau untuk kembali ke IGD jika kondisi memburuk.

Namun tidak lama setelah pulang, kondisi Rafa justru memburuk. Ia mengalami kejang dan akhirnya dilarikan ke RSI Pekajangan dalam keadaan tidak sadarkan diri. Dokter Maria Ulfa, Asisten Manajer Pelayanan Medis RSI Pekajangan, menjelaskan bahwa Rafa langsung dimasukkan ke ICU dan terpasang ventilator sejak hari pertama.

“Dugaan dokter adalah gigitan ular berbisa, kemungkinan jenis weling, yang memiliki racun neurotoksin. Ini menyerang sistem saraf dan pernapasan. Kami sudah berikan serum anti bisa sejak awal,” terang dr. Maria.

Hingga kini, pasien belum menunjukkan tanda-tanda membaik dan masih dalam kondisi tidak sadar.

Keterangan berbeda disampaikan oleh Datur, kakek Rafa (56 Tahun). Ia menyesalkan keputusan RSUD Kajen yang membolehkan cucunya pulang padahal sudah menunjukkan gejala mengkhawatirkan.

“Saya bangunkan, dia bilang matanya berat, nggak bisa lihat. Pasien disuntik tiga kali, diambil darahnya dan hanya dikasih obat. Tidak lama setelah sampai rumah, anaknya kejang-kejang,” ungkap Datur.

Menurutnya, sejak kejadian di rumah sekitar pukul 4 pagi, Rafa sudah mengeluh pusing dan lemas. Keluarga menduga Rafa digigit ular weling, namun hewan tersebut tidak berhasil ditangkap.

Tim medis RSI Pekajangan menyebut kondisi Rafa masih belum stabil untuk dirujuk ke rumah sakit lain. Empat dokter spesialis – bedah umum, anak, saraf, dan anestesi – terus memantau perkembangannya.

Kasus ini menyisakan tanya soal ketepatan prosedur medis dan urgensi diagnosis dini terhadap gigitan ular berbisa. Pihak keluarga berharap agar Rafa segera pulih dan mendapat penanganan terbaik. (GUS)

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-10-15 at 11.28
DPRD Kabupaten Pekalongan Tetapkan Perda Pendidikan, Targetnya Tekan Angka Anak Tidak Sekolah
MUS FMPB
Mustofa Amin Tantang Usut Kasus Mobil Dinas Bupati Pekalongan: “Akan Kami Lawan!”
WhatsApp Image 2026-10-13 at 15.26
40 Ribu Kendaraan Nunggak Pajak Berdalih Jalan Rusak, Samsat Kajen Obral Diskon demi Target Rp82,5 Miliar
WhatsApp Image 2026-10-13 at 11.16
TMMD Sengkuyung IV 2026 di Jrebengkembang, Rp300 Juta untuk Pengaspalan Jalan Sepanjang 822,8 Meter

TERKINI

KONI
Porprov Jateng 2026, Kabupaten Pekalongan Bidik 5 Emas, KONI Keluhkan Anggaran Minim
KAJEN – Kontingen Kabupaten Pekalongan membidik minimal lima medali emas dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVII Jawa Tengah 2026. Namun, target tersebut dihadapkan pada keterbatasan anggaran. Ketua...
WhatsApp Image 2026-10-15 at 11.28
DPRD Kabupaten Pekalongan Tetapkan Perda Pendidikan, Targetnya Tekan Angka Anak Tidak Sekolah
KAJEN – DPRD Kabupaten Pekalongan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna di Kajen, Kamis (15/10/2026). Ketua...
MUS FMPB
Mustofa Amin Tantang Usut Kasus Mobil Dinas Bupati Pekalongan: “Akan Kami Lawan!”
KAJEN – Ketua LSM Forum Masyarakat Pekalongan Bersatu (FMPB), Mustofa Amin, melancarkan gerakan moral untuk mendesak pengusutan tuntas kasus dugaan pengrusakan mobil dinas Bupati Pekalongan. Ia bahkan...
WhatsApp Image 2026-10-13 at 15.26
40 Ribu Kendaraan Nunggak Pajak Berdalih Jalan Rusak, Samsat Kajen Obral Diskon demi Target Rp82,5 Miliar
​KAJEN – Tingginya angka penunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Pekalongan memaksa Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) / Samsat Kajen putar otak. Berdasarkan data terakhir, tercatat...
WhatsApp Image 2026-10-13 at 11.16
TMMD Sengkuyung IV 2026 di Jrebengkembang, Rp300 Juta untuk Pengaspalan Jalan Sepanjang 822,8 Meter
KARANGDADAP – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap IV Tahun Anggaran 2026 di Desa Jrebengkembang, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, mulai dilaksanakan pada Selasa (13/10/2026)....
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2026-04-13 at 10.52
Menyusuri Jejak Sejarah Pekalongan: Dari Batik hingga Kisah Taipan Bah Zing Zong
WhatsApp Image 2026-10-13 at 15.26
40 Ribu Kendaraan Nunggak Pajak Berdalih Jalan Rusak, Samsat Kajen Obral Diskon demi Target Rp82,5 Miliar
BKPSDM
48 Jabatan Kosong, 10 Camat Masih Plt! BKPSDM Kejar Pengisian 2026