Advertise

KABAR RASIKA

Kades Kesesi Korupsi Rp. 950 Juta, Bupati Fadia: “Itu Bukan Warisan Nenek Moyang, Kembalikan!”

Kades Kesesi Korupsi Rp. 950 Juta, Bupati Fadia: “Itu Bukan Warisan Nenek Moyang, Kembalikan!”

Kades Kesesi Korupsi Rp. 950 Juta, Bupati Fadia: “Itu Bukan Warisan Nenek Moyang, Kembalikan!”

Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq (dok. Rasika FM Pekalongan)

KAJEN – Kasus dugaan korupsi Dana Desa kembali mencoreng citra pemerintahan tingkat desa di Kabupaten Pekalongan. Kali ini, Kepala Desa Kesesi berinisial “JI” resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan. JI diduga menyelewengkan Dana Desa Tahun Anggaran 2024 dengan nilai fantastis mencapai sekitar Rp950 juta.

Penetapan tersangka ini dibenarkan oleh pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan. Dalam proses penyidikan, ditemukan adanya indikasi kuat penyalahgunaan anggaran yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Menanggapi hal ini, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menyampaikan kekecewaannya dan memberi peringatan keras kepada seluruh kepala desa di wilayahnya (11/06/2025).

“Jadi gini, sebelumnya kan itu Kades Kesesi sudah dipanggil dan diperiksa inspektorat, terus juga dengan kejaksaan. Saya sudah panggil berkali-kali untuk mengembalikan. Sebelum lebaran dan setelah lebaran juga sudah saya ingatkan untuk mengembalikan. Termasuk sehari sebelum ditangkap kejaksaan juga sudah saya ingatkan lagi,” ujar Fadia.

Fadia menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk menyalahgunakan Dana Desa, karena anggaran tersebut merupakan amanah dari pemerintah pusat yang diperuntukkan membangun desa, bukan untuk kepentingan pribadi.

“Memang dia sepertinya sudah tidak mungkin bisa mengembalikan. Ini sebenarnya pelajaran untuk para kades yang lainnya agar lakukanlah sesuai aturan. Itu bukan warisan dari nenek moyang kita. Dana Desa itu uang dari pemerintah yang harus digunakan untuk membangun desanya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Fadia juga mengimbau kepala desa lain agar tidak main-main dalam membuat laporan pertanggungjawaban atau SPJ.

“Agar kades-kades yang lain tidak asal bikin SPJ yang nggak jelas atau bodong. Nanti kalau ketahuan, nangis. Karena semua dipantau. Janganlah kita cari-cari penyakit. Jadi para kades yang lain yang mungkin masih ada sesuatu yang menyimpang, ayo cepetan putar balik, dibenahi, dikembalikan, lakukan semua sesuai aturan dan ayo bangun desanya,” pesan Bupati Fadia.

Kasus ini diharapkan menjadi peringatan keras agar pengelolaan Dana Desa di seluruh wilayah Kabupaten Pekalongan lebih transparan dan bertanggung jawab. Pemerintah daerah menegaskan komitmennya dalam mendukung penegakan hukum demi mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel. (GUS)

Tag :

BACA JUGA :

Picture1
Dari Mandiri Jadi Pekerja, Ericko Rasakan Nyata Manfaat JKN: “Sejak Anak Lahir Sudah Terlindungi”
KONI FIX1
Jelang Porprov, Ketua KONI Pekalongan Tiba-Tiba Mundur! Atlet Gelisah, Anggaran Nihil
WhatsApp Image 2025-10-13 at 21.57
UIN Gus Dur Pekalongan Jadi Pelopor KKN Berasuransi: Mahasiswa Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
WhatsApp Image 2025-10-13 at 18.49
Tim Sepak Bola Kabupaten Pekalongan Tergabung di Grup Neraka Kualifikasi Porprov Jateng XVII/2026

TERKINI

Picture1
Dari Mandiri Jadi Pekerja, Ericko Rasakan Nyata Manfaat JKN: “Sejak Anak Lahir Sudah Terlindungi”
Pekalongan — Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus menunjukkan manfaat nyata bagi masyarakat dari berbagai lapisan, termasuk pekerja yang terdaftar melalui perusahaan. Salah satunya dialami oleh...
KONI FIX1
Jelang Porprov, Ketua KONI Pekalongan Tiba-Tiba Mundur! Atlet Gelisah, Anggaran Nihil
KAJEN – Dunia olahraga Kabupaten Pekalongan kembali bergolak. Di tengah persiapan cabang olahraga menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah 2026, Ketua KONI Kabupaten Pekalongan, Dr. Rindiansyah...
WhatsApp Image 2025-10-13 at 21.57
UIN Gus Dur Pekalongan Jadi Pelopor KKN Berasuransi: Mahasiswa Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
KAJEN – Sebuah langkah bersejarah lahir dari Kota Santri. BPJS Ketenagakerjaan bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi menggandeng Universitas Islam Negeri...
WhatsApp Image 2025-10-13 at 18.49
Tim Sepak Bola Kabupaten Pekalongan Tergabung di Grup Neraka Kualifikasi Porprov Jateng XVII/2026
KAJEN – Tim sepak bola Kabupaten Pekalongan resmi masuk dalam Grup B pada babak kualifikasi Porprov Jawa Tengah XVII tahun 2026 untuk cabang olahraga sepak bola. Drawing pembagian grup dilaksanakan oleh...
IMG-20251013-WA0017
Delapan Paket Sabu Siap Edar Digulung, Pemuda Asal Bendan Kergon Tak Berkutik
KAJEN – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Pekalongan kembali menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah setempat. Seorang pria berinisial ZAI alias Jeje (26), warga Bendan...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2025-10-09 at 12.58
DPO Kasus Sabu di Pekalongan Akhirnya Tertangkap Saat Sembunyi di Rumah Istri
WhatsApp Image 2025-10-13 at 18.49
Tim Sepak Bola Kabupaten Pekalongan Tergabung di Grup Neraka Kualifikasi Porprov Jateng XVII/2026
bpjsantreaannn
Antrean Online Mobile JKN Permudah Pasien dan Faskes, TPMD dr. Hadrianus D. Paska Raih Dua Penghargaan Sekaligus