Advertise

KABAR RASIKA

Imigrasi Jaring 170 WNA dalam Operasi Wira Waspada

Imigrasi Jaring 170 WNA dalam Operasi Wira Waspada

Imigrasi Jaring 170 WNA dalam Operasi Wira Waspada

(Dok. Isttimewa)

JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi berhasil mengamankan sebanyak 170 warga negara asing (WNA) dari 27 negara dalam operasi Wira Waspada yang digelar pada 14 s.d. 16 Mei 2025 di Jadetabek. Dari jumlah tersebut, sebanyak 25 orang di antaranya tidak dapatmenunjukkan dokumen perjalanan, 25 orang diduga memberikan keterangan yang tidak benar,24 orang diduga memiliki sponsor/penjamin fiktif dan 10 orang overstay.Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menjelaskan bahwapengamanan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat serta hasil pemantauan lapangan oleh petugas.

“Pengawasan dimulai pada hari Rabu, 14 Mei, sekitar pukul 09.00. Tim dari Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian melakukan koordinasi awal dengan pihak-pihak terkait, kemudian kami membagi regu untuk menyambangi lokasi para WNA yang berada di beberapa apartemen di Jadetabek yang menjadi target operasi. Selain itu, tim juga menyambangi beberapa kafe di Jakarta Pusat serta pusat perbelanjaan di Jakarta Barat. Petugas berhasil menjaring 170 WNA yang diduga bermasalah secara keimigrasian dan saat ini sedang kami lakukan pendalaman di ruang detensi Direktorat Jenderal Imigrasi,” jelas Yuldi dalam konferensi pers pada Jumat (15/05/2025).

Dia menerangkan, WNA yang diamankan dalam operasi ini paling banyak berasal dari Nigeri (61 orang), Kamerun (27 orang), Pakistan (14 orang), Sierra Leone (12 orang), Pantai Gading (8 orang) dan Gambia (8 orang). Para WNA tersebut diduga telah melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, antara lain Pasal 78 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian mengenai Orang Asing Pemegang Izin Tinggal yang berada di wilayah Indonesia dan melebihi masa berlakunya.

Mereka juga melanggar Pasal 123 yang menyebutkan, setiap orang yang dengan sengaja memberikan surat atau data palsu atau yang dipalsukan atau keterangan tidak benar dengan maksud untuk memperoleh Visa atau Izin Tinggal bagi dirinya sendiri atau orang lain dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan pidana denda paling banyak Rp500.000.000 (lima ratus juta rupiah). Para WNA tersebut juga dapat dikenakan Tindakan.

Administrasi Keimigrasian berupa Pendeportasian dan Pencantuman dalam Daftar Penangkalan.

Operasi Wira Waspada kali ini menjadi operasi ketiga yang dilaksanakan pada tahun 2025. Sebelumnya, operasi serupa telah diadakan di wilayah Bali, Maluku Utara, serta kawasan industri Morowali dan Tobelo. Dalam operasi ini, sepuluh kantor imigrasi yang berlokasi di Jakarta, Tangerang, Bekasi, dan Depok turut bertugas. Operasi ini merupakan pengembangan dari adanya beberapa kasus WNA yang melanggar aturan dengan membuat keributan di tempat umum.

Yuldi menegaskan bahwa Direktorat Jenderal Imigrasi akan terus memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas WNA di Indonesia.

“Imigrasi akan menindak tegas warga negara asing yang tidak mematuhi peraturan keimigrasian. Kami juga mengimbau kepada pengelola dan pemilik penginapan untuk melaporkan keberadaan WNA,” tutur Yuldi.

Dalam kesempatan berbeda, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menegaskan operasi pengawasan seperti ini terus dilaksanakan secara rutin dan dalam skala nasional demi kedaulatan negara.

“Operasi Wira Waspada merupakan bagian dari upaya simultan kami dalam menegakkan hukum keimigrasian untuk mencegah gangguan ketertiban umum dan menekan potensi tindak kriminal oleh WNA nakal yang melanggar aturan,” tutup Menteri Agus.

Tag :

BACA JUGA :

IMG-20250820-WA0027
Desa Binaan Imigrasi Jadi Sorotan Dunia, Indonesia Tunjukkan Kepemimpinan di Forum DGICM 2025
WhatsApp Image 2025-08-20 at 11.06
Jawa Tengah Rayakan Hari Jadi ke-80 di KIT Batang: Gubernur Luthfi Soroti Capaian dan Ajak Kolaborasi Menuju Indonesia Emas 2045
WhatsApp Image 2025-08-20 at 11.00
Meriah dan Penuh Semangat! Danramil Cup Paninggaran ke-10 Resmi Dibuka, Wabup Pekalongan Dorong Lahirnya Bibit Unggul Sepak Bola
WhatsApp Image 2025-08-18 at 17.05
Ketua DPRD Abdul Munir Ajak Warga Pekalongan Jadikan HUT ke-80 RI Momentum Percepatan Pembangunan

TERKINI

IMG-20250820-WA0027
Desa Binaan Imigrasi Jadi Sorotan Dunia, Indonesia Tunjukkan Kepemimpinan di Forum DGICM 2025
(BANDAR SERI BEGAWAN– Indonesia kembali menegaskan posisinya sebagai pemimpin regional dalam upaya pencegahan penyelundupan manusia di kawasan ASEAN. Hal ini tercermin dari partisipasi aktif delegasi Indonesia...
IMG-20250820-WA0023
Kakek 72 Tahun Pelaku Curanmor di Talun, Terekam CCTV Saat Gasak Honda Beat
KAJEN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pekalongan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi di Dukuh Wonorejo, Desa Kalirejo, Kecamatan Talun, Selasa (12/08/2025)...
WhatsApp Image 2025-08-20 at 11.06
Jawa Tengah Rayakan Hari Jadi ke-80 di KIT Batang: Gubernur Luthfi Soroti Capaian dan Ajak Kolaborasi Menuju Indonesia Emas 2045
KAJEN – Suasana penuh semangat mewarnai peringatan Hari Jadi ke-80 Provinsi Jawa Tengah yang digelar di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), Selasa (19/08/2025). Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi bertindak...
WhatsApp Image 2025-08-20 at 11.00
Meriah dan Penuh Semangat! Danramil Cup Paninggaran ke-10 Resmi Dibuka, Wabup Pekalongan Dorong Lahirnya Bibit Unggul Sepak Bola
KAJEN – Suasana semarak menyelimuti Stadion Krida Muda Mandiri Panumbangan, Lambanggelun, Kecamatan Paninggaran, Senin (18/8/2025), saat Turnamen Sepak Bola Danramil Cup Paninggaran ke-10 resmi dibuka....
WhatsApp Image 2025-08-19 at 09.59
Polres Pekalongan Gulung “Bandos”, Buruh Harian yang Edarkan Ribuan Obat Keras Ilegal
KAJEN – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pekalongan berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras jenis Hexymer dan DMP yang dilakukan oleh seorang pria berinisial AHS alias Bandos (23)....
Muat Lebih

POPULER

IMG-20250817-WA0010
Ketua DPRD Pekalongan Abdul Munir Dukung Pembatalan Lima Hari Sekolah: SDM Lokal Belum Siap
WhatsApp Image 2025-08-18 at 11.07
HUT RI & Hari Jadi Pekalongan: Dari Ziarah Bupati Pertama hingga Kajen Expo Meriah
WhatsApp Image 2025-08-19 at 09.59
Polres Pekalongan Gulung “Bandos”, Buruh Harian yang Edarkan Ribuan Obat Keras Ilegal