Advertise

KABAR RASIKA

Wasdinda Dorong Penertiban APK Membahayakan

Wasdinda Dorong Penertiban APK Membahayakan

Wasdinda Dorong Penertiban APK Membahayakan

WADINDA – Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Pekalongan, Haryanto Nugroho melalui Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah Daerah (Wasdinda) mendorong pihak terkait untuk menertibkan APK yang membahayakan (dok. Istimewa)

KAJEN – Alat peraga kampanye (APK) langgar ketentuan, utamanya APK yang dari sisi keamanannya membahayakan masyarakat jadi sorotan Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah Daerah (Wasdinda) Kabupaten Pekalongan.

Persoalan itu dibahas dalam rapat Wasdinda Kabupaten Pekalongan. Dalam rapat itu juga menghadirkan Bawaslu Kabupaten Pekalongan dan stakeholder terkait lainnya.

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Pekalongan, Haryanto Nugroho, Selasa, 5 November 2024, mengatakan, Kesbangpol dalam hal ini pemerintah daerah ada Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah Daerah (Wasdinda).

Wasdinda ini keanggotannya lintas sektor dari unsur penyelenggara intelejen, baik itu TNI, Polri, Kejaksaan, dan BIN. Persoalan APK langgar ketentuan ini pun sudah menjadi bahan rapat di Wasdinda.

“Beberapa waktu lalu kami sudah melakukan rapat koordinasi dengan menyertakan dari Bawaslu,” kata Haryanto.

Dalam rapat itu, kata dia, persoalan APK langgar ketentuan dibahas. Pembahasan itu dari sisi tugas Wasdinda, yakni kewaspadaan dini yang utamanya adalah menganalisa potensi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan di daerah.

“Tugas kami di Wasdinda biasa disebut deteksi dini dan cegah dini,” ujar Haryanto.
Salah satu persoalan yang dibahas adalah di tahapan Pilkada 2024 ini, terutama di masa kampanye. Lebih khusus lagi, kata dia, masalah APK.

“Di situ kita sudah bahas dengan Bawaslu, dan Bawaslu sudah menyampaikan hasil inventarisasi yang sudah dilakukan oleh mereka, termasuk data pelanggaran, dan kami lengkapi juga dengan informasi lapangan yang kami terima,” kata dia.

Disebutkan, dari informasi yang diterima, sudah ada korban dari APK yang dipasang di pinggir jalan. Ia menyebut di Kesesi ada mobil tertimpa APK yang roboh hingga kaca mobil pecah.

Persoalan itu, kata dia, sudah diselesaikan di tingkat tim yang kebetulan APK-nya menimpa mobil tersebut.
“Di Kedungwuni, ada juga pejalan kaki yang kejatuhan APK yang roboh. Pejalan kaki itu sempat luka, meskipun tidak fatal,” katanya.

Meskipun temuan-temuan terkait keamanan ini sudah bisa diredam di tingkat bawah, namun potensi-potensi ini, kata dia, bukan berarti tidak akan terjadi lagi atau menimpa yang lain.

“Jadi dari kami tim Wasdinda ini lebih ke analisa keamanannya dari APK itu, terutama membahayakan atau tidak. Kan banyak APK ini dipasang di tepi jalan yang berpotensi membahayakan pengendara motor, pejalan kaki atau mobil,” ungkap dia.

Menurutnya, pelanggaran APK dari sisi tratibum seperti dipaku di pohon, ditali di tiang listrik, atau pemasangan spanduk melintang jalan, juga untuk ditertibkan.

Namun, tandas dia, tim Wasdinda mendorong siapa yang berwenang untuk melakukan penertiban APK tersebut, agar segera bisa menertibkannya.

Source : Press release Bakesbangpol Kab. Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-07-07 at 11.16
Sabu 5,45 Gram Diduga Siap Diedarkan, Pria 24 Tahun di Wiradesa Diciduk
WhatsApp Image 2026-07-06 at 09.40
Pemuda di Karangdadap Tewas Bersimbah Darah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan
WhatsApp Image 2026-07-04 at 14.39
KPU Kabupaten Pekalongan Finalkan 771.488 Data Pemilih, Ketua KPU: Ini Komitmen Jaga Hak Konstitusional Warga
FORMASI 1
FORMASI Satukan Tiga Tokoh, Dorong Arah Baru Kebijakan Kabupaten Pekalongan

TERKINI

WhatsApp Image 2026-07-07 at 11.16
Sabu 5,45 Gram Diduga Siap Diedarkan, Pria 24 Tahun di Wiradesa Diciduk
KAJEN – Dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, kembali terungkap. Seorang pria berinisial HF (24) ditangkap Satres Narkoba Polres Pekalongan setelah diduga menguasai...
WhatsApp Image 2026-07-06 at 09.40
Pemuda di Karangdadap Tewas Bersimbah Darah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan
KAJEN – Seorang pemuda berinisial DF (20), warga Desa Kebonsari, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya, Minggu (5/7/2026) pagi. Korban mengalami luka...
WhatsApp Image 2026-07-04 at 14.39
KPU Kabupaten Pekalongan Finalkan 771.488 Data Pemilih, Ketua KPU: Ini Komitmen Jaga Hak Konstitusional Warga
KAJEN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan secara resmi menetapkan hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno...
FORMASI 1
FORMASI Satukan Tiga Tokoh, Dorong Arah Baru Kebijakan Kabupaten Pekalongan
KAJEN – LSM Forum Masyarakat Sipil Kabupaten Pekalongan menghadirkan ruang dialog yang dinilai menjadi momentum penting bagi masa depan pembangunan daerah. Untuk pertama kalinya dalam satu forum, mantan...
SU KIRMAN PARIPURNA 01
Sukirman Jawab Pandangan Umum DPRD, Pemkab Pekalongan Akui WDP dan Siap Benahi Tata Kelola APBD 2025
KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan memastikan seluruh catatan kritis yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD dalam rapat paripurna terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2025-12-02 at 09.01
Istri Jenderal Bongkar Aliran Dana Miliaran di Sidang Tipikor
SU KIRMAN PRK
Lapak PRK Mau Diambil Alih Pemkab, Sukirman: Jual Beli Tempat Dagang Siap Disikat
SU KIRMAN PARIPURNA 01
Sukirman Jawab Pandangan Umum DPRD, Pemkab Pekalongan Akui WDP dan Siap Benahi Tata Kelola APBD 2025