Advertise

KABAR RASIKA

Posko Netralitas TNI-Polri Wujud Komitmen Netral Dalam Pemilu

Posko Netralitas TNI-Polri Wujud Komitmen Netral Dalam Pemilu

Posko Netralitas TNI-Polri Wujud Komitmen Netral Dalam Pemilu

NETRALITAS – Posko netralitas TNI-Polri di Alun-Alun Kajen sebagai wujud netralitas dalam Pemilu 2024 (29/01/24 – dok. Humas)

KAJEN – Sebagai komitmen Polri untuk netral dalam Pemilu 2024, jelang hari pemungutan suara di Pemilu 2024 Polda Jateng dirikan Posko netralitas TNI dan Polri. Salah satunya dididirikan di Alun-Alun Kajen Kabupaten Pekalongan yang mulai beroperasi hari ini, Senin (29/1/24). Posko ini beranggotakan petugas jaga gabungan dari personil Sie Propam Polres Pekalongan dan juga Polisi Militer Subdenpom IV/1-2Pkl.

Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H. melalui Kasi Propam AKP Mustajab, mengatakan, tujuan dari pendirian posko ini adalah untuk menerima aduan dari masyarakat jika menjumpai adanya anggota TNI maupun Polri yang tidak netral.

“TNI dan Polri dilarang terlibat politik praktis baik langsung maupun tidak langsung. Maka jika ada anggota yang diketahui memihak, maka masyarakat bisa melapor ke posko netralitas ini,” ujarnya, Senin (29/01).

Dijelaskannya, pendirian posko netralitas ini, sebagai wujud komitmen dari TNI-Polri menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

“Keberadaan posko netralitas TNI-Polri itu, cukup penting sebagai wujud sinergitas dan komitmen dalam menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilu 2024,” ungkap AKP Mustajab.

Dalam pelaksanaannya, personil dari Sie Propam Polres Pekalongan dan Polisi Militer Subdenpom IV/1-2Pkl akan melayani pengaduan terkait netralitas anggota selama gelaran Pemilu 2024 di wilayah Kabupaten Pekalongan.

Sumber : Humas Polres Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

NARKOBOY
Polres Pekalongan Bergerak, Olah TKP Kasus Dugaan Penyiksaan yang Viral, Tiga Saksi Sudah Diperiksa
KORBAN
Pemuda Tirto Ngaku Disiksa Secara Brutal, Nama Dua Oknum Polisi Ikut Disebut
WhatsApp Image 2026-07-18 at 13.37
Diduga Bajak Ponsel Istri Korban untuk Minta Transfer Rp50 Juta, Pemuda Asal Banyumas Ditangkap
TMMD1
Jalan Desa Wonorejo Jadi Sasaran Utama TMMD Tahap III, Pembangunan 800 Meter Resmi Dimulai

TERKINI

NARKOBOY
Polres Pekalongan Bergerak, Olah TKP Kasus Dugaan Penyiksaan yang Viral, Tiga Saksi Sudah Diperiksa
KAJEN – Penanganan kasus dugaan penyiksaan yang dialami M. Ikhdar akhirnya memasuki tahap penyelidikan. Setelah viral di media sosial dan menjadi perhatian publik, Satreskrim Polres Pekalongan bergerak...
KESESI 1
SMAN 1 Kesesi Perkuat Budaya Integritas, Terapkan Absensi Online dan Targetkan Disiplin Siswa
KESESI – SMAN 1 Kesesi, Kabupaten Pekalongan, mulai memperkuat budaya integritas di lingkungan sekolah dengan meluncurkan sejumlah langkah konkret, salah satunya penerapan sistem absensi siswa secara daring...
KORBAN
Pemuda Tirto Ngaku Disiksa Secara Brutal, Nama Dua Oknum Polisi Ikut Disebut
PEKALONGAN – Sebuah unggahan di media sosial Facebook menghebohkan publik setelah memuat pengakuan seorang pemuda asal Desa Sepacar, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan, yang mengaku menjadi korban dugaan...
WhatsApp Image 2026-07-18 at 13.37
Diduga Bajak Ponsel Istri Korban untuk Minta Transfer Rp50 Juta, Pemuda Asal Banyumas Ditangkap
KAJEN – Seorang pemuda berinisial AZ (23), warga Kabupaten Banyumas, diamankan polisi setelah diduga melakukan penipuan terhadap seorang warga Kabupaten Pekalongan dengan modus menguasai telepon seluler...
TMMD1
Jalan Desa Wonorejo Jadi Sasaran Utama TMMD Tahap III, Pembangunan 800 Meter Resmi Dimulai
PEKALONGAN – Upaya membuka akses dan memperkuat konektivitas di Desa Wonorejo, Kecamatan Wonopringgo, mulai dijalankan melalui Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap III Tahun 2026....
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2026-07-14 at 10.59
DKPP Kabupaten Pekalongan Dorong Peremajaan Tebu Lewat Program Bongkaratoon 2026
WhatsApp Image 2024-08-08 at 11.23
Ponpes Syarif Hidayatullah Wonopringgo Dapat Hibah Tanah
WhatsApp Image 2026-07-18 at 13.37
Diduga Bajak Ponsel Istri Korban untuk Minta Transfer Rp50 Juta, Pemuda Asal Banyumas Ditangkap