Advertise

KABAR RASIKA

Pasar Muncang Di Tutup, Ratusan Pedagang Terlantar

Pasar Muncang Di Tutup, Ratusan Pedagang Terlantar

Pasar Muncang Di Tutup, Ratusan Pedagang Terlantar

Dok. Rasika FM

Pasar Desa Muncang ditutup karena akan dialih funhsikan untuk taman desa dan wisata kuliner yang menyisakan polemik bagi pedagang (17/11/2023)

KAJEN – Pasar krempyeng Muncang Bodeh Kabupaten Pemalang per 1 Maret 2023 ditutup total karena pasar tersebut akan digunakan untuk taman desa dan wisata kuliner. Dalam pengumuman yang terpasang didepan pasar Muncang menyebutkan para pedagang pasar yang menempati kios, pedagang dalam dan luar pasar untuk segera pindah ke lokasi pasar desa yang baru di pusat perdagangan Muncang.

Para pedagang diberikan waktu untuk pindah dari bulan Januari – Februari 2023 dan dengan demikian per 1 Maret 2023 para pedagang dilarang untuk berdagang atau berjualan di pasar Muncang karena adanya program revitalisasi tempat tersebut.

Namun proses pemindahan pedagang ke tempat yang baru nampaknya menyisakan masalah. Salah satunya karena pedagang sebelumnya merupakan pedagang eceran kecil yang hanya berjualan dari pagi sampai dengan pukul 11:00. Sementara pasar baru yang disebut sebagai pusat perdagangan Muncang merupakan tanah milik perorangan yang telah di kapling dan disulap menjadi kios dan los.

Disebutkan para pedagang keberatan untuk menempati pasar baru karena selain tempatnya kurang strategis, mereka harus membeli lapak dengan kisaran harga puluhan juta rupiah. Bahkan pasar baru yang akan ditempati tersebut merupakan pengembangan dari tanah kosong menjadi bangunan pasar dan dikelola oleh investor atau pengembang. Sehingga nantinya pedagang yang akan membelinya bisa dilakukan dengan dukungan perbankan.

Salah satu perwakilan dari pedagang, Casmito mengatakan jumlah keseluruhan pedagang pasar Muncang sekira 200an pedagang yang sebagian besar merupakan warga Kabupaten Pekalongan. Sejak adanya penutupan pasar, para pedagang terpaksa berjualan di halaman rumah warga sekitar pasar dengan cara menyewa harian atau mingguan. Bahkan banyak pedagang yang terpaksa berhenti jualan karena tidak kebagian lapak untuk menjajakan dagangannya.

Para pedagang berharap, tambah Casmito, pihak pemerintah Desa Mrican Kecamatan Sragi dapat memfasilitasi lahan untuk berjualan di tanah kas desa yang belum digunakan. Karena pedagang merasa keberatan untuk pindah ke pasar baru karena harus membeli lapak dari pihak lain dengan harga yang tidak terjangkau bagi pedagang eceran pasar krempyeng yang hanya buka sekitar 4 – 5 jam perhari.

“Lha itu karena terlalu mahal kan pedagang banyak yang nggak ngambil (membeli lapak). Wong dagang-dagang kayak gini suruh membeli harga empat puluhan juta kan nggak mungkin. Karena Pasar Muncang sudah ditutup dan sana sudah siap di tempati, pedagang itu nggak bisa masuk kesana (pasar baru), akhirnya pedagang melapak didepan rumah warga sekitar”, terang Casmito.

Dari para pedagang yang menempati di wilayah Mrican Kecamatan Sragi, berinisiatif untuk mengajukan permohonan ke Kepala Desa Mrican untuk disediakan lahan untuk berjualan di tanah kas desa. Awalnya, tambah Casmito, Kepala Desa mendukung permohonan para pedagang namun dikemudian hari berubah kurang mendukung dengan alasan untuk pembuatan pasar membutuhkan proses yang lama.

“Dari pihak Camat Sragi, pak Lurah dan Satpol PP Kabupaten Pekalongan itu memerintahkan para pedagang yang sebagian besar warga Mrican Sragi itu untuk dagang ditempat yang baru di Muncang Pemalang itu. Bahkan ketika itu ada intimidasi dari oknum Satpol PP yang mengatakan kegiatan ini (berdagang) liar, ada pungutan. Padahal kan wajar saja kalau pedagang memberikan uang sewa kepada pemilik tanah. Bahasa-bahasa intimidasi seperti itu yang membuat kami gerah,”, tambahnya.

Dengan munculnya intimidasi dan keresahan dari para pedagang akhirnya meraka meminta perlindungan dengan cara mengirimkan surat secara resmi kepada Kepala Desa Mrican dengan tembusan ke Polsek Sragi, Camat Sragi, Danramil, Bupati dan Wakil Bupati. Namun hal itu tidak membuahkan hasil seperti yang diharapkan sehingga para pedagang berkirim surat ke DPRD Kabupaten Pekalongan untuk dilakukan audiensi.

“Kami diberikan waktu oleh Dewan rencana pada hari kamis 23 November 2023, jam 10 siang. Karena kami menganggap pak Lurah sudah tidak mau membantu kami. Yang menertibkan itu dari Satpol PP Kabupaten Pekalongan, Pemalang nggak ikut campur dan nggak pernah ada Satpol PP Pemalang turut campur. Yang unik malah yang nyuruh masuk ke pasar baru Muncang Pemalang justru dari Satpol PP Kabupaten Pekalongan. Bahkan pernah bareng dengan Disperindag dan PU Kabupaten Pekalongan”, kata Casmito.

Salah satu Pedagang jengkol, R (60 Tahun) kepada reporter Rasika FM Pekalongan menuturkan dirinya pernah mengikuti pertemuan di Balai Desa Mrican Kecamatan Sragi. Pertemuan itu dihadiri oleh pihak dari Kecamatan, A selaku pengembang dan pengelola pasar baru Muncang dan Satpol PP Kabupaten Pekalongan dan para pedagang.

“Pak Camat nggih perintahe pindah. Sanjange, pindah bu telung wulan gratis bu. Tiga bulan gratis bu. Mengko nek wis lubar sampeyan sedino sepuluh ewu tapi urusane karo Bank J****g, kados niku pak Camat mature”, jelas R.

Bahkan, R mengatakan, dirinya keberatan karena sejak dulu tidak pernah berurusan (kredit) dengan bank dan saat pertemuan berlangsung salah satu anggota Satpol PP mengeluarkan kalimat yang dinilai mengintimidasi dan meresahkan para pedagang. Seperti yang terjadi pada pertengahan bulan November 2023 banyak pedagang yang panik dan berlari meninggalkan dagangannya karena kedatangan satu truk Satpol PP.

“Sampeyan nek ora gelem pindah, ora manut peraturan, ngko nek enyong jengkel-jengkel ngko tak angkuti bu. Matur kados niku Satpol PP ne”, tambah R.

Sementara itu Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Pekalongan, Handayani saat dihubungi reporter Rasika FM melalui telepon, menepis adanya dugaan intimidasi yang dilakukan pihaknya pada para pedagang karena Satpol PP pada saat itu hanya sebatas monitoring.

“Gak ada, gak ada apa-apa mas. Wong saya yang kesana itu cuma monitor. Disitu kan rawan gesekan karena namanya perpindahan pasar itu kan harus ada yang standby ada disitu dalam arti kalau ada apa-apa kita sudah ada disitu. Nggak ada apa-apa sih. Itu yang melebih-lebihkan itu pasti provokator itu”, tegas Yani.

Ditutupnya pasar Muncang yang akan beralih fungsi menjadi taman desa dan wisata kuliner masih menyisakan pro kontra terutama bagi para pedagang. Pedagang merasa keberatan apabila harus membeli lapak baru seharga puluhan juta dari pengembang walaupun nantinya lapak tersebut berstatus hak milik. Namun kondisi ekonomi yang sedang lesu ditambah pedagang dipasar tersebut tergolong pemain eceran di pasar krempyeng, mereka berharap pihak Pemerintah Desa Mrican dapat memfasilitasi lahan asset desa yang belum terpakai untuk dijadikan tempat berjualan para pedagang yang sebagian merupakan warga Kecamatan Sragi Kabupayen Pekalongan. (GUS)

Tag :

BACA JUGA :

istritni
Tangkal Hoaks! BPJS Kesehatan Sosialisasikan JKN kepada Istri Purnawirawan TNI di Pemalang
pegawaibpjsss
Pegawai BPJS Kesehatan Ini Rasakan Sendiri Manfaat JKN Saat Anaknya Sakit
monitoringgggggg
Monitoring dan Evaluasi Rutin BPJS Kesehatan Pekalongan Perkuat Peran Kader JKN
mppkabpkl
BPJS Kesehatan Kenalkan Mobile JKN dan WhatsApp Pandawa ke ASN Pemkab Pekalongan

TERKINI

Picture1
Dari Mandiri Jadi Pekerja, Ericko Rasakan Nyata Manfaat JKN: “Sejak Anak Lahir Sudah Terlindungi”
Pekalongan — Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus menunjukkan manfaat nyata bagi masyarakat dari berbagai lapisan, termasuk pekerja yang terdaftar melalui perusahaan. Salah satunya dialami oleh...
KONI FIX1
Jelang Porprov, Ketua KONI Pekalongan Tiba-Tiba Mundur! Atlet Gelisah, Anggaran Nihil
KAJEN – Dunia olahraga Kabupaten Pekalongan kembali bergolak. Di tengah persiapan cabang olahraga menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah 2026, Ketua KONI Kabupaten Pekalongan, Dr. Rindiansyah...
WhatsApp Image 2025-10-13 at 21.57
UIN Gus Dur Pekalongan Jadi Pelopor KKN Berasuransi: Mahasiswa Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
KAJEN – Sebuah langkah bersejarah lahir dari Kota Santri. BPJS Ketenagakerjaan bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi menggandeng Universitas Islam Negeri...
WhatsApp Image 2025-10-13 at 18.49
Tim Sepak Bola Kabupaten Pekalongan Tergabung di Grup Neraka Kualifikasi Porprov Jateng XVII/2026
KAJEN – Tim sepak bola Kabupaten Pekalongan resmi masuk dalam Grup B pada babak kualifikasi Porprov Jawa Tengah XVII tahun 2026 untuk cabang olahraga sepak bola. Drawing pembagian grup dilaksanakan oleh...
IMG-20251013-WA0017
Delapan Paket Sabu Siap Edar Digulung, Pemuda Asal Bendan Kergon Tak Berkutik
KAJEN – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Pekalongan kembali menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah setempat. Seorang pria berinisial ZAI alias Jeje (26), warga Bendan...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2025-10-09 at 12.58
DPO Kasus Sabu di Pekalongan Akhirnya Tertangkap Saat Sembunyi di Rumah Istri
WhatsApp Image 2025-10-13 at 18.49
Tim Sepak Bola Kabupaten Pekalongan Tergabung di Grup Neraka Kualifikasi Porprov Jateng XVII/2026
bpjsantreaannn
Antrean Online Mobile JKN Permudah Pasien dan Faskes, TPMD dr. Hadrianus D. Paska Raih Dua Penghargaan Sekaligus