Advertise

KABAR RASIKA

Residivis Jambret Handphone Dibekuk Polisi

Residivis Jambret Handphone Dibekuk Polisi

Residivis Jambret Handphone Dibekuk Polisi

RESIDIVIS - Pelaku jambret HP yang berhasil ditangkap tim Resmob Polres Pekalongan yang telah beraksi 4 kali dilokasi yang berbeda (dok. Humas)

WONOPRINGGO – WW alias Wisnu (26) warga Pemalang dan juga seorang residivis berhasil diciduk tim Resmob Polres Pekalongan. Pasalnya, ia telah melakukan penjambretan kepada seorang pengendara sepeda motor wanita di jalan raya Wonopringgo Desa Pegaden Tengah Rt. 4 Rw. 2 Kecamatan Wonopringgo Kabupaten Pekalongan.

Dari penjelasan Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim AKP Isnovim Chodariyanto, S.H., M.H bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Selasa tanggal 19 September 2023 sekitar pukul 20.00 Wib.

Peristiwa berawal ketika korban yang saat itu berboncengan mengendarai SPM Honda Scoopy Nopol : G-5301-ABB menuju Gemek Kedungwuni sekitar pukul 19.30 wib.

Sesampainya di Gang Apollo, tiba-tiba korban dipepet oleh seorang laki-laki yang tidak dikenal dari sisi kanan yang mengendarai SPM Honda Beat warna merah. Selanjutnya, secara tiba-tiba handphone milik korban direbut oleh pelaku dengan menggunakan tangan kiri.

“Jadi saat kejadian, korban memegang handphone dengan tangan kanannya. Ia terkejut karena handphone miliknya direbut secara tiba-tiba oleh pelaku, sehingga korban pun berteriak minta tolong,” ujar AKP Isnovim.

Teriakan korban saat itu tidak ada yang merespon, sehingga ia pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wonopringgo.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 4.500.000,-

Terkait laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Wonopringgo dibantu tim Resmob Polres Pekalongan melakukan penyelidikan, dan akhirnya berhasil menangkap pelaku.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim mengungkapkan, bahwa pelaku ini merupakan residivis dengan kasus yang sama. “Pelaku ini pernah menjalani pidana 2 kali, pada 2020 di PN Purbalingga dan pada 2021 di PN Pekalongan,” ungkapnya.

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan pelaku telah melakukan tindak pidana sebanyak 4 kali. Pertama TKP Desa Rowolaku Kec.Kajen berupa handphone, yang kedua TKP Apollo Desa Pegaden Kecamatan Wonopringgo berupa handphone, yang ketiga TKP Desa Surabayan Kecamatan Wonopringgo berupa handphone dan keempat TKP Desa Dororejo Kecamatan Doro berupa laptop.

Dari penangkapan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah Dusbox HP Vivo, 1 unit HP Vivo, 1 buah helm INK warna ungu dan 1 unit SPM Yamaha Mio Soul.

Sumber : Humas Polres Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

IMG-20260530-WA0012
Dititipi Balita Saat Orang Tua Bekerja, Pria 55 Tahun di Wonokerto Kini Jadi Tersangka Pencabulan Anak
MUNIR 1
Ketua DPRD Abdul Munir : Qurban Perkuat Kebersamaan
WhatsApp Image 2026-05-26 at 09.23
 Truk Muatan Hebel Hantam Pohon di Kajen, Evakuasi Cepat Polisi Bikin Arus Lalu Lintas Kembali Normal
RUMDIN DPRD
Tunjangan DPRD Kab. Pekalongan : Kajian Universitas Diduga Jadi "Tameng" Gelembungkan Anggaran?

TERKINI

IMG-20260530-WA0012
Dititipi Balita Saat Orang Tua Bekerja, Pria 55 Tahun di Wonokerto Kini Jadi Tersangka Pencabulan Anak
KAJEN – Satreskrim Polres Pekalongan menetapkan seorang pria berinisial PH (55) sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di wilayah Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan. Tersangka...
MUNIR 1
Ketua DPRD Abdul Munir : Qurban Perkuat Kebersamaan
AJEN – Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Abdul Munir, menyerahkan hewan qurban kepada pengurus Masjid Al-Muhtarom Kajen usai pelaksanaan Sholat Idul Adha 1447 Hijriah, Rabu (27/5/2026) pagi. Penyerahan...
WhatsApp Image 2026-05-26 at 09.23
 Truk Muatan Hebel Hantam Pohon di Kajen, Evakuasi Cepat Polisi Bikin Arus Lalu Lintas Kembali Normal
Pekalongan – Sebuah truk bermuatan hebel mengalami kecelakaan tunggal dengan menabrak pohon di Jalan Mandurorejo, tepatnya di depan SMA Negeri 1 Kajen, Senin (25/5/2026) malam. Akibat kejadian tersebut,...
RUMDIN DPRD
Tunjangan DPRD Kab. Pekalongan : Kajian Universitas Diduga Jadi "Tameng" Gelembungkan Anggaran?
KAJEN – Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pekalongan kini tengah mengincar dugaan penyimpangan dalam penetapan Tunjangan Perumahan (TP) dan Biaya Perjalanan Dinas dengan mekanisme at cost anggota...
WhatsApp Image 2026-05-20 at 13.19
Diciduk di Teras Ruma, Pria di Bojong Pekalongan Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok
KAJEN – Satuan Reserse Narkoba Polres Pekalongan kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Pekalongan. Seorang pria berinisial BAI alias Ciblek (30) diringkus petugas...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2023-09-23 at 09.39
Hutan Pinus Kalijoyo Pekalongan Kembali Terbakar
IMG-20250922-WA0017
Mutiara Sapu Bersih Gelar, Kejurkab PBSI Pekalongan 2025 Dibakar Duel Sengit dan Sorak Penonton
Fadia 2
Rotasi Senyap 9 Pejabat Eselon II : Kenapa Fadia Menunggu Tiga Bulan untuk Menekan Tombol Pelantikan?