KAJEN – Viral video berdurasi tiga menitan menggegerkan warga Kabupaten Pekalongan jelang pelaksanaan Pilkada 2024. Dalam video itu seorang oknum mendatangi salah satu rumah dan diduga mengenakan tanda pengenal (id card) bertuliskan “Tim Checlist Officer” yang terdapat logo KPU. Beberapa sumber mengatakan, petugas pencacah data meminta ke sejumlah warga untuk mengumpulkan kartu keluarga. Belum ada informasi yang jelas lokasi kejadian dalam video itu, namun beberapa pihak menyebutkan berlokasi di salah satu desa di Kecamatan Kedungwuni.
Menanggapi hal itu, Komisioner KPU Kabupaten Pekalongan Divisi Hukum dan Pengawasan, Fatkhuddin angkat bicara saat dihubungi reporter rasikapekalongan,com pada Minggu (03/11/2024) sore. Menurutnya petugas yang mendatangai warga dengan meminta sejumlah data kependudukan tersebut bukan petugas resmi dari KPU Kabupaten Pekalongan. Dirinya sudah mendapatkan informasi dari beberapa pihak terkait video dan id card yang dipakai oleh petugas. Selain itu KPU telah melakukan komunikasi dengan PPK dan PPS di wilayah yang diduga menjadi lokasi video viral tersebut.
“Yang jelas saat ini KPU sudah tidak ada kegiatan coklit atau pendataan. Jadi apabila ada petugas mengatasnamakan KPU atau menggunakan atribut logo KPU, itu bukan petugas dari kami”, jelas Fatkhuddin.
Dirinya menambahkan saat ini KPU Kabupaten Pekalongan sedang fokus pada kegiatan persiapan debat publik yang akan dilaksanakan pada 9 November 2024 mendatang. Saat ini pihaknya akan segera melakukan pendalaman terkait permasalahan ini.
“Malam ini (kemarin) kami akan langsung rapat pleno terkait hal ini. Akan kami dalami bagaimana duduk permasalahan yang sebenarnya. Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak lain (Bawaslu) apakah ini melanggar atau bagaimana. Termasuk langkah hukum apabila memang ada unsur pidana karena telah mencatut institusi kelembagaan”, tambahnya.
Dalam WAG Media Center Bawaslu (04/11/2024), Ketua Bawaslu Kabupaten Pekalongan, M. Tohir menyampaikan pihaknya sudah merespon dengan meminta keterangan KPU. Karena menurut KPU tidak ada kegiatan pendataan dan tidak tahu menahu terkait kegiatan tersebut. KPU juga sudah meminta masukan kepada Bawaslu terkait video yang telah mencatut kelembagaan KPU oleh oknum.
Bawaslu juga memberikan saran agar KPU mengklarifikasi video tersebut dan apabila benar-benar dicatut nama kelembagaannya untuk segera melakukan upaya hukum dengan melaporkan ke Polres Pekalongan demi marwah lembaga.
“Kami pagi ini juga akan mengadakan rapat untuk mengkaji. Kira-kira ada hal yang dilanggar tidak yang terkait dengan tindak pidana pemilihan”, pungkasnya. (GUS)