KAJEN – Kepala Dinas Pekeerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-Taru), Murdiarso menampik pemberitaan dari salah satu media tentang adanya dugaan penggeledahan di DPU-Taru yang dilakukan oleh Tim Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Jateng, Senin (30/01/2023) lalu. Murdiarso menegaskan bahwa kedatangan tim dari Polda tersebut tidak melakukan penggeledahan melainkan hanya pengecekan dari proyek jalan Bimirasa dan Alun-Alun Kajen. Hal tersebut merupakan tindakan yang wajar karena ada masukan dari pihak lain sehingga harus di tindak lanjuti kebenarannya.
Kepala DPU-Taru Kabupaten Pekalongan Murdiarso kepada sejumlah awak media mengakui Tim Ditkrimsus Polda Jateng memang datang ke dinasnya pada Senin lalu. Namun kedatangan mereka, hanya meminta keterangan soal pekerjaan kegiatan proyek di Kabupaten Pekalongan.
Ia juga mengakui, tim Ditkrimsus Polda Jateng juga mengecek hasil dua proyek itu di lapangan. Tak ada hal lain yang dilakukan mereka.
“Tidak ada pengeledahan. Tidak ada berkas-berkas atau dokumen dari kami yang dibawa,” kata Murdiarso saat di ruang kerjanya.
Murdiarso menambahkan, berdasarkan keterangan dari Tim Ditkrimsus Polda Jateng, mereka datang karena menindaklanjuti aduan. Namun proyek Bumirasa-Panumbangan dan penataan Alun-alun Kajen sudah beres. Kemudian permasalahan pekerjaan juga sudah dipertanggungjawabkan oleh kontraktor dengan melakukan perbaikan.
“Kontraktor sudah bertanggungjawab memperbaiki kerusakan dan kesalahan teknis di lapangan. Proyek sudah selesai sesuai spesifikasi dan keduanya saat ini masih dalam proses pemeliharaan,” tandasnya.