Pedagang Minta Usut Tuntas Korupsi Blok F Pasar Kedungwuni
KAJEN – Kasus dugaan korupsi pembangunan blok F pasar Kedungwuni terus bergulir. Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan juga telah menetapkan tiga tersangka yaitu HP (pensiunan ASN), DY (direktur PT. Kartikasari Manunggal putra) dan IS (direktur CV. Trias Hutomo). Hal itu disampaikan oleh Kasi Intel Kejari Kabupaten Pekalongan Triyo Jatmiko beberapa waktu yang lalu. Saat ini ketiganya … Read more