Sejumlah Jemaah Umroh di Pekalongan Laporkan Biro Umroh Nur Hajj ke Polisi
KAJEN– Enam orang wanita yang menjadi calon jemaah umroh melaporkan biro perjalanan umroh Nur Hajj ke Polres Pekalongan, Kamis (20/03/2025). Mereka merasa ditipu setelah keberangkatan mereka ke Tanah Suci, yang dijanjikan antara 3 – 5 Maret 2025, terus mengalami penundaan tanpa kepastian. Para korban, yang mengalami kerugian antara Rp7 juta hingga Rp29 juta, didampingi pengacara … Read more