Polisi Bongkar Prostitusi Online di Pekalongan, Pria 27 Tahun Jadi Operator Akun Aplikasi

KAJEN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pekalongan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melalui aplikasi online. Seorang pria berinisial MN (27), warga Desa Api-api, Kecamatan Wonokerto, diamankan petugas saat berada di sebuah hotel kawasan Wiradesa, Selasa (12/8/2025) dini hari. Kasus ini terbongkar setelah Satreskrim menerima laporan adanya praktik prostitusi online di … Read more