[adinserter name="Block 1"]

Advertise

[adinserter name="Block 10"]

KABAR RASIKA

Siapkan Surat-surat, Ada Operasi Patuh Candi 2022

Siapkan Surat-surat, Ada Operasi Patuh Candi 2022

Siapkan Surat-surat, Ada Operasi Patuh Candi 2022

Kapolres Pekalongan, AKBP Arief Fajar Satria menyematkan tanda kepada petugas untuk dimulainya Operasi Patuh Candi 2022

KAJEN – Kapolres Pekalongan Polda Jawa Tengah AKBP Dr. Arief Fajar Satria ,S.H,S.I.K.,M.H. memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Candi Tahun 2022, Senin, (13/06/2022).

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Pekalongan Kompol Riwayat sosiyanto, S. H. M. S. I, Pejabat Utama Polres Peklongan serta Kapolsek Jajaran Polres Pekalongan.

Adapun peserta apel gelar pasukan adalah petugas gabungan yang terdiri dari anggota TNI Kodim 0710/Pekalongan, serta Subdenpom Pekalongan dan anggota Polresa Pekalongan serta anggota Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kab. pekalongan.

Dalam amanatnya Kapolres Pekalongan AKBP Arief membacakan amanat Kapolda Jawa Tengah.

Untuk diketahui Kepolisian Negara Republik Indonesia secara serentak akan menggelar Operasi Patuh Candi tahun 2022 selama 14 hari dari tanggal 13 s/d 26 Juni 2022. Kegiatan tersebut sekaligus dalam rangka Cipta Kondisi jelang Hari Bhayangkara Tahun 2022 pada masa pandemi Covid-19.

“Sasaran utama dalam Operasi Patuh Candi 2022 ini yakni mengajak masyarakat untuk tertib dan disiplin berlalu lintas serta menurunkan angka pelanggaran maupun fatalitas korban kecelakaan,” ucap Kapolres Pekalongan.

Adapun beberapa penekanan dari Kapolda Jawa Tengah diantaranya :

1. Petugas dilapangan agar memahami sasaran operasi dan melaksanakan Operasi secara maksimal dan sungguh sungguh.
2. Upayakan selalu melalui pendekatan gumanis, lakukan sosialisasi, edukasi, imbauan secara simpatik ke masyarakat baik secara langsung dilapangan maupun memanfaatkan media sosial. Sehingga operasi nantinya dapat meningkatkan disiplin berlalu lintas dan meminimalisir kasus laka lantas.
3. Utamakan keselamatan baik diri sendiri, pribadi maupun masyarakat yang ada dengan mempedomani standar operasional protokol kesehatan guna pencegahan penyebaran Covid-19.
4. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, hindari komplain masyarakat, bertindak dengan humanis
dan selalu saling berkoordinasi satu dengan lainnya sehinhga apa yang menjadi sasaran dan tujuan operasi dapat tercapai.
5. Selalu berdoa dan mengucap syukur kepada Allah SWT, Tuhan yang Maha Esa dalam setiap melaksanakan tugas sehingga apa yang dikerjakan dapat berjalan baik dan sesuai dengan apa yang diharapkan.

Selain apel petugas gabungan, dalam kegiatan tersebut juga digelar sarana dan prasarana yang akan digunakan untuk kegiatan Operasi Patuh Candi 2022.

Kapolres Pekalongan AKBP Arief mengimbau kepada masyarakat agar selalu taat dan patuh terhadap aturan lalu lintas. Karena sekecil apapun pelanggaran akan menjadi awal dari terjadinya kecelakaan. “Mari hati hati dan tertib dalam berlalu lintas. Jaga keselamatan diri dan orang lain dengan tertib dan sopan dijalan,” imbau Kapolres Pekalongan.

Sumber : Humas Polres Pekalongan

Tag :

[adinserter name="Block 11"]

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-10-15 at 11.28
DPRD Kabupaten Pekalongan Tetapkan Perda Pendidikan, Targetnya Tekan Angka Anak Tidak Sekolah
MUS FMPB
Mustofa Amin Tantang Usut Kasus Mobil Dinas Bupati Pekalongan: “Akan Kami Lawan!”
WhatsApp Image 2026-10-13 at 15.26
40 Ribu Kendaraan Nunggak Pajak Berdalih Jalan Rusak, Samsat Kajen Obral Diskon demi Target Rp82,5 Miliar
WhatsApp Image 2026-10-13 at 11.16
TMMD Sengkuyung IV 2026 di Jrebengkembang, Rp300 Juta untuk Pengaspalan Jalan Sepanjang 822,8 Meter

TERKINI

KONI
Porprov Jateng 2026, Kabupaten Pekalongan Bidik 5 Emas, KONI Keluhkan Anggaran Minim
KAJEN – Kontingen Kabupaten Pekalongan membidik minimal lima medali emas dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVII Jawa Tengah 2026. Namun, target tersebut dihadapkan pada keterbatasan anggaran. Ketua...
WhatsApp Image 2026-10-15 at 11.28
DPRD Kabupaten Pekalongan Tetapkan Perda Pendidikan, Targetnya Tekan Angka Anak Tidak Sekolah
KAJEN – DPRD Kabupaten Pekalongan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna di Kajen, Kamis (15/10/2026). Ketua...
MUS FMPB
Mustofa Amin Tantang Usut Kasus Mobil Dinas Bupati Pekalongan: “Akan Kami Lawan!”
KAJEN – Ketua LSM Forum Masyarakat Pekalongan Bersatu (FMPB), Mustofa Amin, melancarkan gerakan moral untuk mendesak pengusutan tuntas kasus dugaan pengrusakan mobil dinas Bupati Pekalongan. Ia bahkan...
WhatsApp Image 2026-10-13 at 15.26
40 Ribu Kendaraan Nunggak Pajak Berdalih Jalan Rusak, Samsat Kajen Obral Diskon demi Target Rp82,5 Miliar
​KAJEN – Tingginya angka penunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Pekalongan memaksa Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) / Samsat Kajen putar otak. Berdasarkan data terakhir, tercatat...
WhatsApp Image 2026-10-13 at 11.16
TMMD Sengkuyung IV 2026 di Jrebengkembang, Rp300 Juta untuk Pengaspalan Jalan Sepanjang 822,8 Meter
KARANGDADAP – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap IV Tahun Anggaran 2026 di Desa Jrebengkembang, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, mulai dilaksanakan pada Selasa (13/10/2026)....
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2026-04-13 at 10.52
Menyusuri Jejak Sejarah Pekalongan: Dari Batik hingga Kisah Taipan Bah Zing Zong
Muslimat 4
Hj. Sumarwati Kembali Pimpin Muslimat NU Kabupaten Pekalongan, Terpilih Aklamasi untuk Periode 2026–2031
BKPSDM
48 Jabatan Kosong, 10 Camat Masih Plt! BKPSDM Kejar Pengisian 2026