RASIKA PEKALONGAN

Advertise

KABAR RASIKA

Residivis Jambret Handphone Dibekuk Polisi

Residivis Jambret Handphone Dibekuk Polisi

Residivis Jambret Handphone Dibekuk Polisi

RESIDIVIS - Pelaku jambret HP yang berhasil ditangkap tim Resmob Polres Pekalongan yang telah beraksi 4 kali dilokasi yang berbeda (dok. Humas)

WONOPRINGGO – WW alias Wisnu (26) warga Pemalang dan juga seorang residivis berhasil diciduk tim Resmob Polres Pekalongan. Pasalnya, ia telah melakukan penjambretan kepada seorang pengendara sepeda motor wanita di jalan raya Wonopringgo Desa Pegaden Tengah Rt. 4 Rw. 2 Kecamatan Wonopringgo Kabupaten Pekalongan.

Dari penjelasan Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim AKP Isnovim Chodariyanto, S.H., M.H bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Selasa tanggal 19 September 2023 sekitar pukul 20.00 Wib.

Peristiwa berawal ketika korban yang saat itu berboncengan mengendarai SPM Honda Scoopy Nopol : G-5301-ABB menuju Gemek Kedungwuni sekitar pukul 19.30 wib.

Sesampainya di Gang Apollo, tiba-tiba korban dipepet oleh seorang laki-laki yang tidak dikenal dari sisi kanan yang mengendarai SPM Honda Beat warna merah. Selanjutnya, secara tiba-tiba handphone milik korban direbut oleh pelaku dengan menggunakan tangan kiri.

“Jadi saat kejadian, korban memegang handphone dengan tangan kanannya. Ia terkejut karena handphone miliknya direbut secara tiba-tiba oleh pelaku, sehingga korban pun berteriak minta tolong,” ujar AKP Isnovim.

Teriakan korban saat itu tidak ada yang merespon, sehingga ia pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wonopringgo.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 4.500.000,-

Terkait laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Wonopringgo dibantu tim Resmob Polres Pekalongan melakukan penyelidikan, dan akhirnya berhasil menangkap pelaku.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim mengungkapkan, bahwa pelaku ini merupakan residivis dengan kasus yang sama. “Pelaku ini pernah menjalani pidana 2 kali, pada 2020 di PN Purbalingga dan pada 2021 di PN Pekalongan,” ungkapnya.

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan pelaku telah melakukan tindak pidana sebanyak 4 kali. Pertama TKP Desa Rowolaku Kec.Kajen berupa handphone, yang kedua TKP Apollo Desa Pegaden Kecamatan Wonopringgo berupa handphone, yang ketiga TKP Desa Surabayan Kecamatan Wonopringgo berupa handphone dan keempat TKP Desa Dororejo Kecamatan Doro berupa laptop.

Dari penangkapan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah Dusbox HP Vivo, 1 unit HP Vivo, 1 buah helm INK warna ungu dan 1 unit SPM Yamaha Mio Soul.

Sumber : Humas Polres Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2024-09-11 at 12.00
Aksi Maling Motor Kepergok Pemiliknya
WhatsApp Image 2024-09-10 at 12.54
 Kodim Pekalongan Bersama Dinkes Gelar Pelayanan KB Gratis
WhatsApp Image 2024-09-10 at 12.04
Maling Motor Kepergok Warga di Pasar Kedungwuni
WhatsApp Image 2024-09-09 at 10.29
Lalai Tinggalkan Tungku Dapur Masih Menyala, Sebuah Rumah Terbakar

TERKINI

WhatsApp Image 2024-09-11 at 12.00
Aksi Maling Motor Kepergok Pemiliknya
KAJEN – Seorang warga Desa Jrebengkembang, Kecamatan Karangdadap Kabupaten Pekalongan ditangkap Polisi lantaran tertangkap basah saat melakukan aksi pencurian sepeda motor di teras sebuah rumah di Dukuh...
WhatsApp Image 2024-09-10 at 12.54
 Kodim Pekalongan Bersama Dinkes Gelar Pelayanan KB Gratis
KAJEN – Kodim 0710/Pekalongan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan menggelar pelayanan KB gratis dalam rangka TNI Manunggal Bangga Kencana Kesehatan Tahun 2024. Kegiatan tersebut dilaksanakan...
WhatsApp Image 2024-09-10 at 12.04
Maling Motor Kepergok Warga di Pasar Kedungwuni
KAJEN – Seorang pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di pasar Kedungwuni berhasil diamankan Polisi. ZA (32) warga Desa Ambokembang Kecamatan Kedungwuni Kabupaten Pekalongan berhasil diamankan karena...
Sunat 1
Rumah Khitan Ibadurrahman Beri Hadiah Umroh Untuk Peserta Seminar Parenting
KAJEN – Rumah Khitan Ibadurrahman Kajen pada Minggu (08/09/2024) menggelar Seminar Parenting yang dilaksanakan di Hotel Santika Pekalongan. Dalam acara ini sekaligus bagian dari program pengundian hadiah...
WhatsApp Image 2024-09-09 at 10.29
Lalai Tinggalkan Tungku Dapur Masih Menyala, Sebuah Rumah Terbakar
KAJEN – Akibat lalai meninggalkan tungku dapur masih dalam keadaan menyala, rumah milik Tuniri (40) warga Desa Ponolawen Kecamatan Kesesi Kabupaten Pekalongan terbakar. “Peristiwa kebakaran terjadi pada...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2024-09-08 at 05.57
Lahan "Bulungan" di Blimbingwuluh Siwalan Terbakar, Diduga Akibat Puntung Rokok
WhatsApp Image 2024-07-03 at 11.20
Babak Lanjutan Kasus KONI Kabupaten Pekalongan
WhatsApp Image 2024-09-09 at 10.29
Lalai Tinggalkan Tungku Dapur Masih Menyala, Sebuah Rumah Terbakar
WhatsApp Image 2023-03-21 at 16.43
SPBU Diresmikan, Rest Area 338A Siapkan Konsep One Stop Service
WhatsApp Image 2024-09-08 at 12.15
Akibat Angin Kencang, Atap Rumah di Kajen Rusak

Untuk Kita Semua

Ikuti Kami:

Copyright @ 2023 rasikapekalongan.com  |  All right reserved