[adinserter name="Block 1"]

Advertise

KABAR RASIKA

Polisi Tangkap Komplotan Curanmor dan Amankan 6 Motor

Polisi Tangkap Komplotan Curanmor dan Amankan 6 Motor

Polisi Tangkap Komplotan Curanmor dan Amankan 6 Motor

CURANMOR – Tiga terduga pelaku curanmor yang diamankan oleh petugas (dok. Humas)

KAJEN – Tim Resmob Polres Pekalongan berhasil membekuk komplotan pelaku curanmor. Komplotan tersebut diantaranya D alias Bro (38) warga Desa Gembong Kecamatan Kandangserang, H alias Penot (38) warga Dukuh Kemonggoan Selatan Kecamatan Sragi dan S (39) warga Desa Bulaksari Kecamatan Sragi.

Ketiga pelaku berhasil dibekuk oleh Tim Resmob Polres Pekalongan di rumahnya masing-masing pada Jumat (29/09).

Dari penjelasan Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H melalui Kasi Humas Ipda Suwarti, S.H., ketiga pelaku melakukan aksi pencurian sepeda motor pada Minggu (10/09) di Dukuh Karisan Desa Gembong Kecamatan Kandangserang Kabupaten Pekalongan.

“Ketiga pelaku ini kami tangkap setelah adanya laporan kehilangan sepeda motor dari seorang warga di wilayah Kecamatan Kandangserang,” ujarnya, Rabu (04/10).

“D alias Bro ini mengajak kedua pelaku lainnya H alias Penot dan S untuk mengambil 1 unit sepeda motor di salah satu rumah warga di Kandangserang,” tambah Ipda Suwarti.

Sebagaimana diketahui, bahwa pada Minggu, 10 September 2023 salah satu warga Dukuh Karisan Desa Gembong telah kehilangan sepeda motornya.

Korban R (40) saat itu memarkirkan sepeda motor Honda Verza di depan teras rumahnya dengan kondisi motor tidak terkunci stang, sementara kunci kontak dibawa korban masuk ke dalam rumah untuk istirahat.

Setelah habis subuhan, sekitar pukul 05.00 WIB korban bermaksud menggunakan sepeda motor tersebut untuk sarana mencari rumput, namun setelah pintu depan dibuka ternyata sepeda motor tersebut sudah tidak ada. Selanjutnya, ia ceritakan kepada tetangganya perihal kejadian sepeda motornya yang sudah hilang.

Korban tetap mencari rumput untuk pakan ternak, dan setelahnya baru melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kandangserang.
Gabungan Unit Reskrim Polsek Kandangserang dan tim Resmob Polres Pekalongan yang melakukan penyelidikan akhirnya membuahkan hasil dan kasus curanmor pun terungkap. Pelaku D dan 2 rekannya pun akhirnya diciduk.

Komplotan spesialis curanmor ini telah melakukan aksinya di 3 TKP di wilayah Kabupaten Pekalongan dan 2 TKP di wilayah Pemalang.

Dari penangkapan itu, Polisi berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor sebanyak 6 unit.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku akan dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 3 KUHP Jo 56 KUHP.

Sumber Humas Polres Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2025-06-17 at 11.21
Tragis! Seorang Kakek Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Kos Kedungwuni
IMG-20250602-WA0013
Operasi Aman Candi 2025, Polres Pekalongan Ungkap Tujuh Kasus dengan 12 Tersangka
WhatsApp Image 2025-05-26 at 14.14
Pabrik Triplek di Sabarwangi Kajen Terbakar 
WhatsApp Image 2025-05-26 at 09.00
Sekeluarga Gagal Healing Gara-Gara Mobil Terbakar

TERKINI

WhatsApp Image 2025-06-24 at 18.45
Perkuat Transparansi dan Literasi Kepemiluan, Bawaslu Pekalongan Gandeng Dinarpus Jalin MoU Pengelolaan Arsip
Isi Berita: KAJEN – Dalam upaya memperkuat akuntabilitas dan membangun budaya dokumentasi yang tertib, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pekalongan melakukan koordinasi dengan Dinas Kearsipan...
ruben 3
Dugaan Salah Penanganan, Ruben : Tenaga Medis RSUD Kajen yang Lalai Harus Dihukum!
KAJEN – Dugaan salah penanganan terhadap pasien anak yang diduga tergigit ular weling di RSUD Kajen menuai sorotan serius dari berbagai pihak, termasuk Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan dari Fraksi...
RSUD KAJEN
Diduga Salah Penanganan, Bocah 12 Tahun Korban Gigitan Ular Masuk ICU Selama Sepekan
KAJEN – Seorang bocah berusia 12 tahun, Rafa Ramadhani Suwondo, warga Desa Bukur Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan, dikabarkan masih dalam kondisi tidak sadarkan diri dan dirawat intensif di ruang...
IMG-20250623-WA0031
Bupati Fadia Kukuhkan 373 PPPK: “Keberuntungan Ini Harus Dijaga dengan Kerja Nyata
KAJEN – Sebanyak 373 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. Penyerahan dilakukan secara...
WhatsApp Image 2025-06-23 at 18.53
Belum Ada Penindakan, Polres Pekalongan Fokus Sosialisasi dan Edukasi Pelanggaran ODOL
KAJEN – Polres Pekalongan memilih langkah persuasif dalam menangani persoalan kendaraan Over Dimensi dan Over Load (ODOL). Hingga saat ini, belum ada penindakan langsung di jalan. Sebagai gantinya, sosialisasi...
Muat Lebih
[adinserter block="4"]

POPULER

IMG-20250623-WA0031
Bupati Fadia Kukuhkan 373 PPPK: “Keberuntungan Ini Harus Dijaga dengan Kerja Nyata
WhatsApp Image 2025-06-23 at 18.53
Belum Ada Penindakan, Polres Pekalongan Fokus Sosialisasi dan Edukasi Pelanggaran ODOL
IMG-20250623-WA0021
Fun Walk Meriahkan Pesta Raya Indosiar di Kajen, UMKM Pekalongan Kebanjiran Berkah
IMG-20250623-WA0019
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pekalongan Tebar 1000 Paket Sembako untuk Warga yang Membutuhkan
2
Sinergi Pemerintah dan Swasta, Program SRIKANDI Perluas Cakupan UHC di Batang
1
BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Program Rujuk Balik di Kabupaten Pekalongan
IMG-20250623-WA0005
Tandatangani Nota Kesepakatan Perumahan, Bupati Fadia Amankan 506 Bantuan Rumah Untuk Warga Pekalongan
IMG-20250623-WA0005
Tandatangani Nota Kesepakatan Perumahan, Bupati Fadia Amankan 506 Bantuan Rumah untuk Warga Pekalongan