KARANGANYAR – Disinyalir sebagai tempat penyimpanan miras, gudang yang terletak di Kec. Karanganyar di razia Sat Samapta Polres Pekalongan. Hasilnya 20 dus berisi miras berhasil diamankan, Kamis (06/04).
Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasat Samapta AKP Edi Yuliantoro, S.H mengatakan razia yang dilakukan pihaknya merupakan upaya untuk mendukung kondusifitas keamanan di wilayah hukum Polres Pekalongan.
“Operasi pekat cipta kondisi kita lakukan untuk menciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif di bulan Ramadhan,” ujarnya.
Lanjutnya, AKP Edi menyampaikan dari operasi tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 20 dus miras. “20 dus miras jenis bir Prost berhasil kita amankan,” imbuhnya, Jumat (07/04).
Kasat Samapta mengungkapkan, operasi tersebut akan terus digelar guna menekan peredaran miras di wilayah hukum Polsek Pekalongan.
“Razia ini akan rutin kita laksanakan guna menekan peredaran miras, juga untuk menekan angka kriminalitas,” ungkapnya.
“Hal ini karena minuman keras merupakan salah satu sumber penyebab terjadinya tindak pidana maupun tindakan-tindakan yang dapat menyebabkan masyarakat merasa tidak aman,” tambah AKP Edi.
Sumber : Humas Polres Pekalongan