Advertise

KABAR RASIKA

Polda Jateng Pastikan Tak Ada Tindakan Represif Saat Polisi Dampingi BPN Lakukan Pengukuran Tanah di Wadas Purworejo

Polda Jateng Pastikan Tak Ada Tindakan Represif Saat Polisi Dampingi BPN Lakukan Pengukuran Tanah di Wadas Purworejo

Polda Jateng Pastikan Tak Ada Tindakan Represif Saat Polisi Dampingi BPN Lakukan Pengukuran Tanah di Wadas Purworejo

SEMARANG – Polda Jateng memastikan tidak ada tindakan represif dari anggota kepolisian yang tergabung dalam pendampingan dan pengamanan pengukuran tanah di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy menjelaskan bahwa kegiatan dalam rangka pembangunan proyek Bendungan Bener itu, anggota kepolisian sudah diperintah untuk melakukan pendampingan dengan bersifat humanis.

Adapun total sejumlah 250 petugas gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP mendampingi sekitar 70 petugas BPN dan Dinas Pertanian yang melaksanakan pengukuran dan penghitungan tanaman tumbuh.

Iqbal menyebut bahwa petugas melakukan pendampingan pengukuran oleh BPN setelah Kepala Kanwil BPN Jateng beraudiensi dengan Kapolda Jateng pada Senin(7/2/2022).

Menurutnya ratusan warga juga tampak menerima kehadiran petugas dan bersedia untuk menerima kompensasi pembebasan lahan.

“Kepala BPN menyatakan kepada Kapolda bahwa Proyek Pembangunan Waduk Bener tercantum dalam Perpres No.109 tahun 2020 Tentang perubahan ke 3 atas Perpres No 3 tahun 2016 tentang percepatan pembangunan proyek strategis nasional. Untuk itu Polda Jateng dan stakeholder terkait diminta membantu,” ujarnya, Selasa (8/2/2022).

Adapun dasar surat pendampingan personil juga tertuang dalam Surat Kementerian PUPR No: UM 0401.AG.3.4./45 Tanggal 3 Februari 2022 Tentang Permohonan Pengamanan Pelaksanaan Pengukuran di Desa Wadas Kabuparen Purworejo, Provinsi Jateng.

“Ada juga surat dari Kementerian ATR/BPN Kab. Purworejo Prov. Jateng No : AT.02.02/344-33.06/II/2022 Tanggal 4 Februari 2022 Perihal Permohonan Personil Pengamanan Pelaksanaan Inventarisasi dan Identifikasi di Desa Wadas Kabupaten Purworejo Provinsi Jateng,” ucapnya.

Iqbal menjelaskan, Kapolda Jateng atas dasar surat permohonan itu berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk mendukung pelaksanaan pengukuran tanah oleh Tim BPN. Adapun luas tanah yang akan dibebaskan saat ini mencapai 124 Ha.

“Sekitar 250 personil gabungan sudah disiapkan dari unsur TNI-Polri dan Satpol PP. Kegiatan pengukuran berlangsung lancar,” tuturnya.

“Penekanan Kapolda agar pelaksanaan pendampingan harus mengedepankan aspek humanis. Dan itu kita atensi dalam pelaksanaannya,” lanjut Iqbal.

Disisi lain, terkait adanya warga yang kontra terhadap pembangunan bendungan Wadas, Iqbal menegaskan bahwa Polri siap menampung aspirasi warga yang mendukung maupun yang menolak.

Apalagi permasalahan sejumlah warga yang menolak proyek pembangunan Wadas sudah dimediasi oleh Forkompinda Jateng sejak 2018. Warga yang kontra juga pernah mengajukan gugatan ke PTUN Semarang namun ditolak.

“Meski berdasarkan data, mayoritas Warga setempat sangat menerima terhadap proyek pembangunan Bendungan Bener. Namun semua asprirasi warga yang pro maupun kontra kita tampung dan salurkan,” jelasnya.

“Pasti segera disalurkan dan ditindaklanjuti untuk menemukan solusinya,” imbuhnya.

Tag :

BACA JUGA :

RJ 01
Kasus Perang Batu Berakhir Damai
WhatsApp Image 2024-10-11 at 12.38
Diduga Puntung Rokok Jadi Penyebab Lahan Kosong di Gejlig Kajen Terbakar
WhatsApp Image 2024-10-10 at 16.41
Nikahi Janda di Pemalang, Seorang Warga Mesir di Deportasi
Gambar WhatsApp 2024-10-10 pukul 10.08
Razia Warung di Wilayah Sragi, Ratusan Botol Miras Diamankan

TERKINI

RJ 01
Kasus Perang Batu Berakhir Damai
KAJEN – Aksi saling lapor yang dilakukan pihak kuasa hukum dari masing-masing paslon Pilkada Kabupaten Pekalongan berakhir damai. Masing-masing pihak pada Jumat (11/10/24) telah melakukan mediasi...
WhatsApp Image 2024-10-11 at 12.38
Diduga Puntung Rokok Jadi Penyebab Lahan Kosong di Gejlig Kajen Terbakar
KAJEN – Kebakaran terjadi di sebuah lahan kosong milik warga di wilayah Dukuh Sumurbandung Desa Gejlig Kecamatan Kajen Kabupaten Pekalongan, Kamis (10/10). Saat dikonfirmasi, Kapolsek Kajen AKP Turkhan,...
WhatsApp Image 2024-10-10 at 16.41
Nikahi Janda di Pemalang, Seorang Warga Mesir di Deportasi
PEMALANG – Seorang warga negara asing bernama Androu Ashraf Ramzi Salib akhirnya di deportasi oleh pihak imigrasi Pemalang, Kamis (10/10/2024). Pemuda asal Mesir ini sebelumnya ditangkap saat tidur...
Gambar WhatsApp 2024-10-10 pukul 10.08
Razia Warung di Wilayah Sragi, Ratusan Botol Miras Diamankan
KAJEN – Anggota Sat Samapta Polres Pekalongan melaksanakan kegiatan Operasi Pekat dalam rangka kegiatan kepolisian yang dioptimalkan untuk mendukung kondusifitas keamanan wilayah hukum Polres Pekalongan....
WhatsApp Image 2024-10-08 at 12.27
TNI Bantu Evakuasi Truk Muat Kacang Tanah 8 Ton Kecelakaan di Pantura Wiradesa
KAJEN – Babinsa Koramil 10/Wiradesa Kodim 0710/Pekalongan Serma Ali Muchid bersama anggota satlantas Polres Pekalongan bantu evakuasi muatan yang truk yang tumpah akibat kecelakaan di pertigaan traffic...
Muat Lebih

POPULER

d
Tingkatkan Kualitas Kesehatan Sekolah, BPJS Kesehatan Berikan OSR Perlengkapan UKS di SMPN 7 Batang
WhatsApp Image 2024-10-10 at 16.41
Nikahi Janda di Pemalang, Seorang Warga Mesir di Deportasi
WhatsApp Image 2024-10-04 at 15.45
Terpantau CCTV, Maling di SDN 1 Langkap Kedungwuni Ditangkap
KORBAN
Pasca Perang Batu di KPU, Dua Anggota Dewan Dipolisikan
WhatsApp Image 2024-10-08 at 12.27
TNI Bantu Evakuasi Truk Muat Kacang Tanah 8 Ton Kecelakaan di Pantura Wiradesa