Advertise

KABAR RASIKA

Operasi Wirawaspada Pengawasan Orang Asing Serentak Tahun 2025 Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang

Operasi Wirawaspada Pengawasan Orang Asing Serentak Tahun 2025 Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang

Operasi Wirawaspada Pengawasan Orang Asing Serentak Tahun 2025 Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang

Dok. Istimewa

Pemalang – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang melaksanakan Operasi Wirawaspada Pengawasan Orang Asing secara serentak pada tanggal 10 sampai dengan 11 Desember 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari operasi nasional yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi dalam rangka meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di seluruh wilayah Indonesia. Kegiatan ini berdasarkan surat Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Nomor: IMI.5-GR.03.06-1215A tanggal 8 Desember 2025 Perihal Pelaksanaan Operasi Wirawaspada Pengawasan Orang Asing secara serentak di seluruh Wilayah Indonesia dan berdasarkan  Surat Perintah Plt. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang WIM.13.IMI.4-GR.04.01-3397 tanggal 10 Desember 2025.

Operasi Wirawaspada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang diawali pada Rabu (10/12/2025) dengan mengikuti pengarahan resmi dari Direktorat Jenderal Imigrasi melalui media Zoom. Setelah pengarahan, tim pengawasan langsung diterjunkan ke sejumlah perusahaan yang menjadi target pengawasan.

Pada hari pertama, tim melakukan pengawasan di PT Wahana Gula Investama yang berlokasi di Kabupaten Tegal. Pengawasan dilakukan terhadap keberadaan 12 orang warga negara asing (WNA) asal India yang berada di lokasi proyek pembangunan pabrik. Dari hasil pemeriksaan dokumen keimigrasian, seluruh WNA tersebut dinyatakan memiliki izin tinggal yang sah dan tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian.


Masih di hari yang sama, tim melanjutkan pengawasan ke PT Aroma Footwear Indonesia di Kabupaten Tegal. Dalam kegiatan tersebut ditemukan dua orang WNA asal Tiongkok yang terlibat dalam kegiatan konstruksi perluasan pabrik. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa kedua WNA tersebut telah memiliki dokumen keimigrasian yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan Operasi Wirawaspada dilanjutkan pada Kamis (11/12/2025) dengan pengawasan di PT Shyang Tah Jyun yang berlokasi di Kabupaten Brebes. Dari hasil pengawasan dan koordinasi dengan manajemen perusahaan, diketahui bahwa perusahaan tersebut mempekerjakan tenaga kerja asing sesuai dengan perizinan yang dimiliki. Pemeriksaan tidak menemukan adanya pelanggaran keimigrasian.

Pada target pengawasan berikutnya, tim melakukan pemeriksaan di proyek pembangunan PT Xinhai Knitting Indonesia di Kabupaten Brebes. Dalam kegiatan tersebut, tim menemukan satu orang WNA asal Tiongkok yang yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian dan tidak dapat menunjukkan paspor serta diketahui berkegiatan di luar wilayah izin tinggalnya. Atas temuan tersebut, yang bersangkutan dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut., dan hasil pemeriksaan terbukti WNA tersebut telah menyalahgunakan izin tinggalnya dan dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa Pendeportasian dan penangkalan.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Kasi Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang, Roni Handoko menyampaikan bahwa Operasi Wirawaspada merupakan bentuk komitmen Imigrasi dalam menjaga kedaulatan negara melalui pengawasan orang asing yang terukur, profesional, dan berkelanjutan. “Pengawasan ini dilakukan tidak hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga sebagai upaya preventif agar keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah kerja kami selalu sesuai ketentuan yang berlaku dengan tetap mengedepankan pengawasan secara humanis ,” ujarnya.

Melalui Operasi Wirawaspada ini, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang akan terus meningkatkan sinergi dan pengawasan keimigrasian demi terciptanya ketertiban serta keamanan di wilayah kerja.

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-01-23 at 11.52
TPA Bojonglarang Kajen Longsor
PUTING BELIUNG 1
Angin Puting Beliung Terjang Pekiringan Alit Kajen, Tujuh Rumah Rusak
WhatsApp Image 2026-01-22 at 07.25
RSUD Kraton Salurkan Bantuan untuk Pengungsi Banjir Pekalongan
WhatsApp Image 2026-01-21 at 17.04
KPU Kab. Pekalongan Salurkan Bantuan Logistik ke Dapur Umum Korban Banjir

TERKINI

WhatsApp Image 2026-01-23 at 11.52
TPA Bojonglarang Kajen Longsor
KAJEN – Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Pekalongan memicu longsoran gundukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bojonglarang. Material sampah plastik meluap hingga mencemari aliran Sungai...
Comment identifier un casino en ligne fiable pour jouer en toute sécurité
L’univers des jeux d’argent en ligne vit une progression significative, attirant chaque jour des millions de joueurs à travers le globe. Néanmoins, cette croissance rapide se conjugue également...
PUTING BELIUNG 1
Angin Puting Beliung Terjang Pekiringan Alit Kajen, Tujuh Rumah Rusak
KAJEN – Cuaca ekstrem kembali melanda wilayah Kabupaten Pekalongan. Hujan deras disertai angin puting beliung menerjang permukiman warga di Desa Pekiringan Alit, Kecamatan Kajen, Rabu (21/1/2026) sore....
WhatsApp Image 2026-01-22 at 07.25
RSUD Kraton Salurkan Bantuan untuk Pengungsi Banjir Pekalongan
Kajen – Bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Pekalongan memaksa banyak warga mengungsi ke tempat yang lebih aman. Di tengah situasi darurat, kebutuhan dasar pengungsi masih menjadi...
WhatsApp Image 2026-01-21 at 17.04
KPU Kab. Pekalongan Salurkan Bantuan Logistik ke Dapur Umum Korban Banjir
KAJEN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan menyalurkan bantuan logistik bagi warga terdampak banjir di Kecamatan Siwalan, Rabu (21/1/2026). Bantuan tersebut diserahkan ke dapur umum yang...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2026-01-21 at 17.04
KPU Kab. Pekalongan Salurkan Bantuan Logistik ke Dapur Umum Korban Banjir
WhatsApp Image 2026-01-21 at 12.29
DKPP Pekalongan Salurkan 33 Alsintan ke Kelompok Tani
SUMAR
Banjir Masih Menggenang, Wakil Ketua DPRD Pastikan Delapan Rumah Pompa Beroperasi Normal