Advertise

KABAR RASIKA

Motor Penjual Kerupuk Digondol Maling

Motor Penjual Kerupuk Digondol Maling

Motor Penjual Kerupuk Digondol Maling

CURANMOR – Kasat. Reskrim Polres Pekalongan, AKP Isnovim C saat jumpa pers di Mapolres Pekalongan (dok. Humas)

KAJEN – Tidak lebih dari 1 x 24 jam pelaku pencurian sepeda motor di  Kecamatan Kedungwuni Kabupaten Pekalongan berhasil ditangkap Polres Pekalongan. Kejadian pencurian sepeda motor tersebut terjadi pada hari Kamis (20/6) lalu sekitar pukul 07.00 wib. Pelaku nekat menggondol sepeda motor milik korban yang berprofesi sebagai penjual kerupuk.

Kasat Reskrim Polres Pekalongan AKP Isnovim Chodariyanto, S.H., M.H. menyampaikan pelaku yang berhasil diamankan yakni ME (49th) Warga Kelurahan Kedungwuni Timur Kecamatan Kedungwuni Kabupaten Pekalongan.

“Modus pelaku ini, dengan mengajak ngobrol istri korban dan berpura-pura kenal dengan suaminya. Setelah istri korban lengah, pelaku langsung membawa motor korban, yang kebetulan kunci masih menempel pada sepeda motor,” kata Kasat Reskrim.

 

Dijelaskan AKP Isnovim peristiwa bermula ketika korban bersama istrinya berjualan kerupuk di kompleks pasar Kedungwuni Kabupaten Pekalongan. Kemudian datang seorang laki-laki tak dikenal mendatangi istri korban. Selanjutnya pria tak dikenal itu mengajak ngobrol istri korban dan mengaku kenal dengan dirinya. Saat itu, posisi korban agak jauh dari sepeda motor, sedangkan istri korban berada di dekat motor.

Saat berbincang dengan istri korban, pelaku duduk diatas sepeda motor korban dan ketika istri korban sedang membungkus kerupuk dan lengah, pelaku secepat kilat membawa kabur kendaraan korban. Kejadian ini pun akhirnya dilaporkan ke Kepolisian terdekat.

“Dari laporan itu, anggota Unit Reskrim Polsek Kedungwuni bersama dengan Tim Resmob Polres Pekalongan segera melakukan penyelidikan,” ungkap Kasat Reskrim.

Gerak cepat petugas membuahkan hasil, tak sampai 24 jam, pada hari Jumat (21/06) pelaku berhasil ditangkap beserta barang bukti hasil curiannya. Pelaku sendiri diamankan saat berada di jalan desa Capgawen Utara, Kelurahan Kedungwuni Timur, dan selanjutnya dibawa ke Polsek Kedungwuni guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami sementara masih mendalami dan memeriksa kasus ini. Pelaku terancam Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara,” pungkas AKP Isnovim.

Sumber : Humas Polres Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

MUS FMPB
Mustofa Amin Tantang Usut Kasus Mobil Dinas Bupati Pekalongan: “Akan Kami Lawan!”
WhatsApp Image 2026-10-13 at 15.26
40 Ribu Kendaraan Nunggak Pajak Berdalih Jalan Rusak, Samsat Kajen Obral Diskon demi Target Rp82,5 Miliar
WhatsApp Image 2026-10-13 at 11.16
TMMD Sengkuyung IV 2026 di Jrebengkembang, Rp300 Juta untuk Pengaspalan Jalan Sepanjang 822,8 Meter
WhatsApp Image 2026-10-08 at 12.46
Pelunasan Haji 2027 Segera Dibuka, Jamaah Kabupaten Pekalongan Siapkan Dana Rp23 Jutaan

TERKINI

MUS FMPB
Mustofa Amin Tantang Usut Kasus Mobil Dinas Bupati Pekalongan: “Akan Kami Lawan!”
KAJEN – Ketua LSM Forum Masyarakat Pekalongan Bersatu (FMPB), Mustofa Amin, melancarkan gerakan moral untuk mendesak pengusutan tuntas kasus dugaan pengrusakan mobil dinas Bupati Pekalongan. Ia bahkan...
WhatsApp Image 2026-10-13 at 15.26
40 Ribu Kendaraan Nunggak Pajak Berdalih Jalan Rusak, Samsat Kajen Obral Diskon demi Target Rp82,5 Miliar
​KAJEN – Tingginya angka penunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Pekalongan memaksa Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) / Samsat Kajen putar otak. Berdasarkan data terakhir, tercatat...
WhatsApp Image 2026-10-13 at 11.16
TMMD Sengkuyung IV 2026 di Jrebengkembang, Rp300 Juta untuk Pengaspalan Jalan Sepanjang 822,8 Meter
KARANGDADAP – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap IV Tahun Anggaran 2026 di Desa Jrebengkembang, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, mulai dilaksanakan pada Selasa (13/10/2026)....
WhatsApp Image 2026-10-08 at 12.46
Pelunasan Haji 2027 Segera Dibuka, Jamaah Kabupaten Pekalongan Siapkan Dana Rp23 Jutaan
KAJEN – Calon jamaah haji Kabupaten Pekalongan yang masuk daftar berhak lunas diminta mulai menyiapkan dana. Namun, proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1448 Hijriah/2027 Masehi belum dimulai...
BKPSDM
48 Jabatan Kosong, 10 Camat Masih Plt! BKPSDM Kejar Pengisian 2026
KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan tengah menata kembali personel aparatur sipil negara (ASN) menyusul masih banyaknya jabatan struktural yang kosong. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber...
Muat Lebih

POPULER

BKPSDM
48 Jabatan Kosong, 10 Camat Masih Plt! BKPSDM Kejar Pengisian 2026
WhatsApp Image 2026-10-13 at 15.26
40 Ribu Kendaraan Nunggak Pajak Berdalih Jalan Rusak, Samsat Kajen Obral Diskon demi Target Rp82,5 Miliar
WhatsApp Image 2026-04-13 at 10.52
Menyusuri Jejak Sejarah Pekalongan: Dari Batik hingga Kisah Taipan Bah Zing Zong