Advertise

KABAR RASIKA

Maling Motor Kepergok Warga di Pasar Kedungwuni

Maling Motor Kepergok Warga di Pasar Kedungwuni

Maling Motor Kepergok Warga di Pasar Kedungwuni

CURANMOR – ZA pelaku maling motor yang beraksi di pasar Kedungwuni dan telah diamankan polisi (dok. Humas)

KAJEN – Seorang pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di pasar Kedungwuni berhasil diamankan Polisi. ZA (32) warga Desa Ambokembang Kecamatan Kedungwuni Kabupaten Pekalongan berhasil diamankan karena aksinya mencuri sepeda motor kepergok oleh kakak kandung korban.

“Pelaku melakukan pencurian sepeda motor milik korban (Fatkhi Amanulah) warga Capgawen yang terparkir di belakang blok F kompleks pasar Kedungwuni pada Jumat pagi, 6 September 2024, sekitar pukul 07.30 Wib,” kata Kasubsi Penmas Si Humas Iptu Suwarti, S.H saat dikonfirmasi, Senin (09/09).

Iptu Warti menjelaskan, Jumat pagi (06/09) korban seperti biasa ke pasar Kedungwuni untuk berjualan, dan memarkirkan sepeda motor Honda Supra X miliknya di belakang blok F kompleks pasar Kedungwuni.

Setelah sampai di lapak jualannya, kemudian kakak korban (Nurul Huda) menanyakan keberadaan sepeda motor korban.

“Endi montor mu, disileh wong apa ora (dimana sepeda motor kamu, apakah di pinjam seseorang),” tanya Huda.

Dijawablah oleh korban, kalau sepeda motornya tidak dipinjam siapa-siapa dan di parkir di belakang pasar. Kemudian, kakak korban memberitahu, jika sepeda motornya telah dicuri.

“Jadi, kakak korban ini saat ke pasar berpapasan dengan pelaku, yang mana kakak korban mengenali sepeda motor korban,” jelas Kasubsi Penmas.

Huda dan Fatkhi kemudian berboncengan mencari keberadaan pelaku. Dalam pencariannya, mereka berhasil menemukan pelaku yang masih mengendarai sepeda motor milik korban di sebelah toko roti Purimas di Kedungwuni.

“Korban dan kakaknya ini berusaha menghentikan pelaku dengan cara menendang, namun pelaku berhasil menghindar dan berbelok ke arah gang,” ujar Iptu Warti.

Selanjutnya, pelaku yang sudah ketahuan akhirnya menjatuhkan sepeda motor dan berusaha melarikan diri.

Korban dan kakaknya tetap melakukan pencarian, dan sempat kehilangan jejak. Namun pelaku yang bersembunyi di semak-semak akhirnya diketahui dan bersama warga setempat, pelaku berhasil ditangkap dan selanjutnya diserahkan ke Kepolisian, dalam hal ini Polsek Kedungwuni.

Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.

Sumber : Humas Polres Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2024-10-13 at 10.58
Polsek Kedungwuni Amankan Pemuda Depresi Ngamuk
WhatsApp Image 2024-10-13 at 10.53
Polisi Grebeg Judi Kartu, SatuTertangkap dan Dua Kabur
RJ 01
Kasus Perang Batu Berakhir Damai
WhatsApp Image 2024-10-11 at 12.38
Diduga Puntung Rokok Jadi Penyebab Lahan Kosong di Gejlig Kajen Terbakar

TERKINI

WhatsApp Image 2024-10-13 at 10.58
Polsek Kedungwuni Amankan Pemuda Depresi Ngamuk
KAJEN – Bhabinkamtibmas Polsek Kedungwuni Bripka Sukma Adi Wibowo mendapatkan laporan dari Kepala Desa Salakbrojo terkait adanya warganya yang sedang mengamuk, Sabtu malam (12/10). Tak menunggu lama...
WhatsApp Image 2024-10-13 at 10.53
Polisi Grebeg Judi Kartu, SatuTertangkap dan Dua Kabur
KAJEN – Pelaku judi yang kerap beraksi di bantaran sungai di Desa Tengengkulon Kecamatan Siwalan Kabupaten Pekalongan berhasil diamankan Polisi. Dalam peristiwa itu, petugas berhasil mengamankan seorang...
RJ 01
Kasus Perang Batu Berakhir Damai
KAJEN – Aksi saling lapor yang dilakukan pihak kuasa hukum dari masing-masing paslon Pilkada Kabupaten Pekalongan berakhir damai. Masing-masing pihak pada Jumat (11/10/24) telah melakukan mediasi...
WhatsApp Image 2024-10-11 at 12.38
Diduga Puntung Rokok Jadi Penyebab Lahan Kosong di Gejlig Kajen Terbakar
KAJEN – Kebakaran terjadi di sebuah lahan kosong milik warga di wilayah Dukuh Sumurbandung Desa Gejlig Kecamatan Kajen Kabupaten Pekalongan, Kamis (10/10). Saat dikonfirmasi, Kapolsek Kajen AKP Turkhan,...
WhatsApp Image 2024-10-10 at 16.41
Nikahi Janda di Pemalang, Seorang Warga Mesir di Deportasi
PEMALANG – Seorang warga negara asing bernama Androu Ashraf Ramzi Salib akhirnya di deportasi oleh pihak imigrasi Pemalang, Kamis (10/10/2024). Pemuda asal Mesir ini sebelumnya ditangkap saat tidur...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2024-10-10 at 16.41
Nikahi Janda di Pemalang, Seorang Warga Mesir di Deportasi
WhatsApp Image 2024-09-03 at 09.08
Razia Sat Samapta Polres Pekalongan Amankan Puluhan Botol Miras
KORBAN
Pasca Perang Batu di KPU, Dua Anggota Dewan Dipolisikan
WhatsApp Image 2024-10-08 at 12.27
TNI Bantu Evakuasi Truk Muat Kacang Tanah 8 Ton Kecelakaan di Pantura Wiradesa
IMG-20241007-WA0034
Maling Kotak Amal dan Bawa Sajam Ditangkap Warga