Advertise

KABAR RASIKA

Maling Motor Kepergok Warga di Pasar Kedungwuni

Maling Motor Kepergok Warga di Pasar Kedungwuni

Maling Motor Kepergok Warga di Pasar Kedungwuni

CURANMOR – ZA pelaku maling motor yang beraksi di pasar Kedungwuni dan telah diamankan polisi (dok. Humas)

KAJEN – Seorang pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di pasar Kedungwuni berhasil diamankan Polisi. ZA (32) warga Desa Ambokembang Kecamatan Kedungwuni Kabupaten Pekalongan berhasil diamankan karena aksinya mencuri sepeda motor kepergok oleh kakak kandung korban.

“Pelaku melakukan pencurian sepeda motor milik korban (Fatkhi Amanulah) warga Capgawen yang terparkir di belakang blok F kompleks pasar Kedungwuni pada Jumat pagi, 6 September 2024, sekitar pukul 07.30 Wib,” kata Kasubsi Penmas Si Humas Iptu Suwarti, S.H saat dikonfirmasi, Senin (09/09).

Iptu Warti menjelaskan, Jumat pagi (06/09) korban seperti biasa ke pasar Kedungwuni untuk berjualan, dan memarkirkan sepeda motor Honda Supra X miliknya di belakang blok F kompleks pasar Kedungwuni.

Setelah sampai di lapak jualannya, kemudian kakak korban (Nurul Huda) menanyakan keberadaan sepeda motor korban.

“Endi montor mu, disileh wong apa ora (dimana sepeda motor kamu, apakah di pinjam seseorang),” tanya Huda.

Dijawablah oleh korban, kalau sepeda motornya tidak dipinjam siapa-siapa dan di parkir di belakang pasar. Kemudian, kakak korban memberitahu, jika sepeda motornya telah dicuri.

“Jadi, kakak korban ini saat ke pasar berpapasan dengan pelaku, yang mana kakak korban mengenali sepeda motor korban,” jelas Kasubsi Penmas.

Huda dan Fatkhi kemudian berboncengan mencari keberadaan pelaku. Dalam pencariannya, mereka berhasil menemukan pelaku yang masih mengendarai sepeda motor milik korban di sebelah toko roti Purimas di Kedungwuni.

“Korban dan kakaknya ini berusaha menghentikan pelaku dengan cara menendang, namun pelaku berhasil menghindar dan berbelok ke arah gang,” ujar Iptu Warti.

Selanjutnya, pelaku yang sudah ketahuan akhirnya menjatuhkan sepeda motor dan berusaha melarikan diri.

Korban dan kakaknya tetap melakukan pencarian, dan sempat kehilangan jejak. Namun pelaku yang bersembunyi di semak-semak akhirnya diketahui dan bersama warga setempat, pelaku berhasil ditangkap dan selanjutnya diserahkan ke Kepolisian, dalam hal ini Polsek Kedungwuni.

Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.

Sumber : Humas Polres Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

PAJAK 01
Sukirman Kerahkan TNI, Polisi hingga RT/RW Kejar Penunggak Pajak Kendaraan
PENDOPO 1
Ultimatum DPRD Dimulai! Eks Pendopo Nusantara Masuk Babak Penentuan
TAMAN ALUN
Alun-Alun Kajen Disorot! Kondom Ditemukan, DPRD Desak Penertiban
IMG-20260722-WA0006
BAZNAS Kabupaten Pekalongan Diguncang Isu Carut-Marut dan Ketua Didesak Mundur

TERKINI

PAJAK 01
Sukirman Kerahkan TNI, Polisi hingga RT/RW Kejar Penunggak Pajak Kendaraan
KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan mulai mengencangkan upaya penagihan tunggakan pajak kendaraan bermotor. Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan, Sukirman, menegaskan akan mengerahkan seluruh perangkat...
PENDOPO 1
Ultimatum DPRD Dimulai! Eks Pendopo Nusantara Masuk Babak Penentuan
KAJEN – Rapat kerja tertutup antara Pimpinan DPRD Kabupaten Pekalongan, Komisi A DPRD, dan jajaran perangkat daerah terkait tindak lanjut penyelesaian aset Eks Pendopo Nusantara menghasilkan sejumlah kesepakatan...
TAMAN ALUN
Alun-Alun Kajen Disorot! Kondom Ditemukan, DPRD Desak Penertiban
KAJEN – Temuan alat kontrasepsi di kawasan Taman Baperida, tepat di sebelah utara Kantor Arsipus Kabupaten Pekalongan, memantik perhatian DPRD Kabupaten Pekalongan. Di saat yang sama, kondisi Gapura Asma’ul...
IMG-20260722-WA0006
BAZNAS Kabupaten Pekalongan Diguncang Isu Carut-Marut dan Ketua Didesak Mundur
KAJEN – Polemik pengelolaan BAZNAS Kabupaten Pekalongan semakin mencuat. Dugaan carut-marut tata kelola lembaga zakat tersebut mengemuka dalam rapat kerja yang difasilitasi Pimpinan DPRD bersama Komisi...
asdd
BPJS Kesehatan Pekalongan Siapkan Implementasi Surat Kontrol, Peserta JKN Dapat Kepastian Layanan Lanjutan
Pekalongan – BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan terus memperkuat kesinambungan pelayanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui penerapan surat kontrol. Kebijakan yang akan mulai diberlakukan...
Muat Lebih

POPULER

PAJAK 01
Sukirman Kerahkan TNI, Polisi hingga RT/RW Kejar Penunggak Pajak Kendaraan
KESESI 1
SMAN 1 Kesesi Perkuat Budaya Integritas, Terapkan Absensi Online dan Targetkan Disiplin Siswa
asdd
BPJS Kesehatan Pekalongan Siapkan Implementasi Surat Kontrol, Peserta JKN Dapat Kepastian Layanan Lanjutan