Advertise

KABAR RASIKA

Komisi C Soroti Rencana RSUD Kajen Buang Limbah Olahan Cair ke Sungai Sengkarang

Komisi C Soroti Rencana RSUD Kajen Buang Limbah Olahan Cair ke Sungai Sengkarang

Komisi C Soroti Rencana RSUD Kajen Buang Limbah Olahan Cair ke Sungai Sengkarang

IPAL – Komisi C DPRD Kabupaten Pekaloangan saat kunjungan kerja di Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) terkait proyek pembangunan pipa pembuangan hasil olahan limbah cair ke sungai Sengkarang (dok. Bagus – Rasika FM)

KAJEN – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Pekalongan di Kajen di tahun 2025 berencana akan membangun instalasi pipa pembuangan hasil pengolahan limbah cair ke sungai Sengkarang. Proyek itu muncul saat Komisi C DPRD Kabupaten Pekalongan melakukan kunjungan kerja pada Selasa (14/01/2024) di aula RSUD Kajen.

Dalam paparan yang disampaikan oleh Direktur RSUD Kajen, dr. Imam Prasetyo menyebutkan pipa pembuangan yang akan dibangun sepanjang hampir 1.7 kilometer. Jarak tersebut di ukur dari instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di rumah sakit sampai dengan bantaran sungai Sengkarang di Karanganyar.

Proyek ini juga melibatkan prasarana lain seperti booster atau alat pendorong limbah agar air dapat mengalir dengan lancar, namun masih dipertimbangkan juga endapan limbah yang timbul. Sehingga booster ini diharapkan mampu mendorong seluruh limbah cair dari hulu hingga hilir yang ada berada di sungai Sengkarang. Selain itu antisipasi pro kontra dari masyarakat sekitar dengan adanya proyek tersebut.

Komisi C yang diketuai oleh Ahmad Khozin dalam kesempatan itu memberikan beberapa masukan kepada RSUD Kajen. Salah satunya adalah monitoring sejauh mana persiapannya dalam pembangunan pipa olahan limbah cair. Dirinya menitik beratkan pada jalur yang dilewati pipa merupakan aset provinsi dalam hal ini Bina Marga dan PSDA Provinsi Jawa Tengah.

“Karena apapun ini harus dikoordinasikan dulu dengan provinsi. Kalau  provinsi baik Bina Marga Provinsi maupun PSDA Provinsi itu sudah acc, itu baru kami bisa berbicara secara detail. Ini yang perlu dikoordinasikan dengan pihak provinsi. Apapun itu fasilitas dari provinsi biar tidak setelah dibangun nanti malah dibongkar,” tegas Khozin.

Namun menurut Khozin, untuk persiapan tehnis seperti konsultan sudah siap. Dirinya juga tidak dapat menjelaskan secara rinci karena sampai saat ini belum melihat DED (detail engineering design) secara menyeluruh, baru sebatas gambaran awal. Sehingga masih harus banyak komunikasi dan koordinasi.

Direktur RSUD Kajen, dr. Imam Prasetyo kepada reporter rasikapekalongan.com menyampaikan selama ini membuang olahan limbah cair ke aliran irigasi di sekitar rumah sakit. Proyek pembangunan pipa limbah cair sendiri muncul karena bagian dari syarat wajib yang harus dipenuhi saat RSUD Kajen mengajukan ijin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) karena pihak rumah sakit berencana akan menambah 350 tempat tidur pasien.  Dan sesuai regulasi, rumah sakit dilarang membuang limbah olahan cair ke irigasi sehingga harus membangun pipa limbah cair hasil olahan ke sungai Sengkarang.

“Makanya kita patuh terhadap undang-undang. Komitmen kita sesuai dengan rekomendasi kita buang ke sungai sengkarang sesuai dengan rekomendasi Perkim LH Provinsi, “ jelas Imam.

Disebutkan, limbah olahan RSUD Kajen yang dibuang merupakan limbah cair yang sudah melalui instalasi IPAL.Sumber limbah yang diolah berasal dari ruang rawat inap, rawat jalan, IGD, kamar operasi. Hasil olahan limbah cair ini menggunakan tiga indikator yaitu fisik, kimia dan biologis sebelum akhirnya dibuang keluar.

“Yang dibuang merupakan hasil limbah (pengolahan) cair. Seperti air biasa sudah tidak ada warnanya, tidak berbau. Makanya kita patuh terhadap undang-undang. Komitmen kita sesuai dengan rekomendasi kita buang ke sungai sengkarang sesuai dengan rekomendasi Perkim LH Provinsi,” pungkasnya. (GUS)

Tag :

BACA JUGA :

IMG-20250213-WA0055
Operasi Pencarian Korban Kapal Tenggelam di Perairan Utara Wonokerto
IMG-20250213-WA0033
Tim Gabungan Periksa Sopir dan Ramp Check Armada Bus
IMG-20250212-WA0013
Iptu Eko Gercep Tanggapi Viralnya Tarif Penyeberangan Darurat di Petungkriyono
IMG-20250212-WA0012
Gus Mensos Serahkan Bantuan Eksavator ke Pemkab. Pekalongan

TERKINI

IMG-20250213-WA0055
Operasi Pencarian Korban Kapal Tenggelam di Perairan Utara Wonokerto
KAJEN – Tim gabungan yang terdiri dari anggota Pos AL Wonokerto, Polri, Satpol Air dan Basarnas tengah melakukan pencarian terhadap korban kapal tenggelam di perairan Wonokerto. Pencarian dilakukan dengan...
IMG-20250213-WA0033
Tim Gabungan Periksa Sopir dan Ramp Check Armada Bus
KAJEN –Satlantas Polres Pekalongan bersama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Pekalongan dan Jasa Raharja Cabang Pekalongan melaksanakan kegiatan pemeriksaan kondisi kelaikan kendaraan (ramp check) dan...
IMG-20250212-WA0013
Iptu Eko Gercep Tanggapi Viralnya Tarif Penyeberangan Darurat di Petungkriyono
PETUNGKRIYONO – Viral sebuah unggahan di media sosial yang mengabarkan adanya tarif pungutan di jembatan darurat Tembelan yang berada di Desa Kayupuring Kecamatan bagi warga yang akan menyeberang. Tentunya...
IMG-20250212-WA0012
Gus Mensos Serahkan Bantuan Eksavator ke Pemkab. Pekalongan
KAJEN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan menerima bantuan satu unit ekskavator dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI). Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Sosial...
ahfhih
Sinergi Kemenimipas dan Pemerintah: Bantu Warga Kendal Bangkit dari Banjir dan Longsor
Kendal – Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Tengah dan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jawa Tengah bekerja sama dengan Bank BRI menyalurkan bantuan sosial bagi masyarakat terdampak banjir bandang dan tanah...
Muat Lebih

POPULER

IMG-20250212-WA0012
Gus Mensos Serahkan Bantuan Eksavator ke Pemkab. Pekalongan
Gambar WhatsApp 2025-02-12 pukul 09.56
Sambangi Pedagang Pasar Karanganyar dan Kajen, Anggota Satlantas Sosialisasikan Ops Keselamatan Candi 2025
IMG-20250212-WA0013
Iptu Eko Gercep Tanggapi Viralnya Tarif Penyeberangan Darurat di Petungkriyono
IMG-20250205-WA0021
Pamit Mandi, Ditemukan Gantung Diri
WhatsApp Image 2022-08-24 at 16.48
Konflik Rest Area 338A Makin Memanas