Advertise

KABAR RASIKA

Kasus Dugaan Perkosaan Istri Kasus Judi Di Boyolali, Polisi: Tetap Kedepankan Pelapor Sebagai Korban

Kasus Dugaan Perkosaan Istri Kasus Judi Di Boyolali, Polisi: Tetap Kedepankan Pelapor Sebagai Korban

Kasus Dugaan Perkosaan Istri Kasus Judi Di Boyolali, Polisi: Tetap Kedepankan Pelapor Sebagai Korban

SEMARANG – Polda Jateng terus melakukan pemeriksaan terkait pelaporan R, istri dari kasus judi di Boyolali yang mengaku diperkosa oleh pria dari anggota Polda Jateng.

Meski demikian, dari hasil pemeriksaan sementara erhadap wanita berumur 23 warga Simo, Boyolali itu didapatkan bahwa pengakuan perkosaan tersebut dipastikan karangan cerita. Akan tetapi, polisi tetap mengedepankan R sebagai korban.

“Saya sampaikan, kedudukan korban adalah pelapor (R). Jadi kita tetap kedepankan pelapor sebagai korban,” ujar Dirreskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Djuhandani Rahardjo Puro belum lama ini di Mapolda Jateng.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa terlapor dari R yakni GWS juga memiliki hak yang harus dilindungi oleh aparat penegak hukum yaitu praduga tak bersalah terkait dugaan pemerkosaan yang dilakukannya tersebut.

“Sampai dengan saat ini, penyidikan Polda Jawa Tengah berdasar LP (Laporan Polisi) 285 KUHP yaitu pemerkosaan dimana kalau kita lihat unsurnya barang siapa melakukan ada kekerasan dan memaksa orang bersetubuh yang bukan istrinya,” paparnya.

“Saat ini sedang dilaksanakan pendalaman. Pendalamannya memeriksa saksi, memeriksa bukti bukti kemudian memeriksa terlapor. Kalau memang ada beberapa yang disampaikan pihak pihak, kami tetap mendudukan pelapor sebagai korban. Dan kewajiban kepolisian khususnya Ditreskrimum membuktikan apakah kejadian itu (kasus pemerkosaan) benar terjadi,” lanjutnya.

Saat ini, Polda Jateng sedang melakukan pembuktian terkait pengakuan R yang tidak terpaksa dalam melakukan hubungan badan bersama GWS. Akan tetapi, terkait simpang siur dalam pemberitaan pengakuan R, dirinya memang tidak terpaksa melakukan hubungan badan melainkan karena merasa takut.

“Inilah yang harus dibuktikan. Tetap cari apakah ketidaktahuannya sehingga dia dibelakangnya ada rasa takut. Tentu saja akan didalami. Dan penyidik saat ini tidak bisa berasumsi. Kita hanya bersifat mengumpulkan keterangan dan ahli. Sampai saat ini memang untuk mengarah (kasus pemerkosaan) memang terlalu dini menyimpulkan. Karena terakhir nanti setalah dilakukan gelar perkara,” bebernya.

“Untuk (GWS) silahkan serahkan bukti bukti yang nanti dua duanya akan kita adu. Akan digelarkan melibatkan ahli dan alat bukti dan lain sebagainya,” imbuhnya.

Untuk diketahui kasus R menjadi heboh ketika menjadi penyebab pencopotan AKP Eko Marudin dari jabatan sebagai Kasat Reskrim Polres Boyolali. R sebelumnya bercerita, awalnya suaminya ditangkap terkait kasus perjudian tanggal 9 Januari 2021. Kemudian keesokan harinya muncul orang yang mengaku dari Polda Jateng mengajaknya untuk membantu suami R bebas dari hukuman.

Setelah itu, R mengaku dibawa ke hotel di Bandungan dan disebut ada unsur paksaan bahkan ancaman dengan pisau. Ia mengaku kabur saat pria tersebut sudah tidur. R kemudian melapor ke Polres Boyolali, dan saat itulah AKP Eko datang dan mengucapkan hal yang melecehkan hingga dicopot dari jabatannya.

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2025-12-10 at 16.52
DPRD Kab. Pekalongan Soroti Bangunan Liar di Sempadan Sungai
WhatsApp Image 2025-12-10 at 16.37
Dorong Swasembada, Bupati Fadia Gelontorkan Bantuan Pertanian
WhatsApp Image 2025-12-10 at 14.45
Harga Cabai Melejit Jelang Nataru 2026, Pemkab Pekalongan Siapkan Langkah Cepat Kendalikan Inflasi
PLENO
KPU Pekalongan Tetapkan PDPB Triwulan IV 2025, Pastikan Data Pemilih Makin Akurat

TERKINI

WhatsApp Image 2025-12-10 at 16.52
DPRD Kab. Pekalongan Soroti Bangunan Liar di Sempadan Sungai
KAJEN — DPRD Kabupaten Pekalongan memanggil sejumlah perangkat daerah dan Forum Masyarakat Sipil (Formasi) untuk membahas persoalan pembangunan yang melanggar aturan di kawasan sempadan sungai. Audiensi...
WhatsApp Image 2025-12-10 at 16.37
Dorong Swasembada, Bupati Fadia Gelontorkan Bantuan Pertanian
KAJEN – Komitmen Pemerintah Kabupaten Pekalongan dalam memperkuat ketahanan pangan kembali diperlihatkan melalui penyerahan berbagai bantuan sektor pertanian Tahun Anggaran 2025. Prosesi penyerahan dilakukan...
WhatsApp Image 2025-12-10 at 14.45
Harga Cabai Melejit Jelang Nataru 2026, Pemkab Pekalongan Siapkan Langkah Cepat Kendalikan Inflasi
KAJEN – Menyongsong perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Pemerintah Kabupaten Pekalongan bersama Forkopimda bergerak cepat memantau perkembangan harga dan ketersediaan bahan kebutuhan pokok. Pemantauan...
PLENO
KPU Pekalongan Tetapkan PDPB Triwulan IV 2025, Pastikan Data Pemilih Makin Akurat
KAJEN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan kembali menegaskan komitmennya menjaga kualitas data pemilih melalui Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun...
WhatsApp Image 2025-12-08 at 12.12
Polres Pekalongan Gencarkan Sambang Dialogis, Warga Diimbau Manfaatkan Layanan Darurat 110
KAJEN – Polres Pekalongan terus mendorong terciptanya pelayanan kepolisian yang cepat dan mudah dijangkau masyarakat. Salah satu upaya yang kini digencarkan adalah sosialisasi layanan darurat Call Center...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2023-03-21 at 16.43
SPBU Diresmikan, Rest Area 338A Siapkan Konsep One Stop Service
WhatsApp Image 2024-01-08 at 11.10
KPU Larang Penggunaan Knalpot Bronk Dalam Kampanye Rapat Umum
KLENGKENG 1
Festival Kelengkeng Bligorejo 2025: Desa Bangkit, UMKM Menggeliat, Ketahanan Pangan Makin Kuat