Advertise

KABAR RASIKA

Kasus Dugaan Perkosaan Istri Kasus Judi Di Boyolali, Polisi: Tetap Kedepankan Pelapor Sebagai Korban

Kasus Dugaan Perkosaan Istri Kasus Judi Di Boyolali, Polisi: Tetap Kedepankan Pelapor Sebagai Korban

Kasus Dugaan Perkosaan Istri Kasus Judi Di Boyolali, Polisi: Tetap Kedepankan Pelapor Sebagai Korban

SEMARANG – Polda Jateng terus melakukan pemeriksaan terkait pelaporan R, istri dari kasus judi di Boyolali yang mengaku diperkosa oleh pria dari anggota Polda Jateng.

Meski demikian, dari hasil pemeriksaan sementara erhadap wanita berumur 23 warga Simo, Boyolali itu didapatkan bahwa pengakuan perkosaan tersebut dipastikan karangan cerita. Akan tetapi, polisi tetap mengedepankan R sebagai korban.

“Saya sampaikan, kedudukan korban adalah pelapor (R). Jadi kita tetap kedepankan pelapor sebagai korban,” ujar Dirreskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Djuhandani Rahardjo Puro belum lama ini di Mapolda Jateng.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa terlapor dari R yakni GWS juga memiliki hak yang harus dilindungi oleh aparat penegak hukum yaitu praduga tak bersalah terkait dugaan pemerkosaan yang dilakukannya tersebut.

“Sampai dengan saat ini, penyidikan Polda Jawa Tengah berdasar LP (Laporan Polisi) 285 KUHP yaitu pemerkosaan dimana kalau kita lihat unsurnya barang siapa melakukan ada kekerasan dan memaksa orang bersetubuh yang bukan istrinya,” paparnya.

“Saat ini sedang dilaksanakan pendalaman. Pendalamannya memeriksa saksi, memeriksa bukti bukti kemudian memeriksa terlapor. Kalau memang ada beberapa yang disampaikan pihak pihak, kami tetap mendudukan pelapor sebagai korban. Dan kewajiban kepolisian khususnya Ditreskrimum membuktikan apakah kejadian itu (kasus pemerkosaan) benar terjadi,” lanjutnya.

Saat ini, Polda Jateng sedang melakukan pembuktian terkait pengakuan R yang tidak terpaksa dalam melakukan hubungan badan bersama GWS. Akan tetapi, terkait simpang siur dalam pemberitaan pengakuan R, dirinya memang tidak terpaksa melakukan hubungan badan melainkan karena merasa takut.

“Inilah yang harus dibuktikan. Tetap cari apakah ketidaktahuannya sehingga dia dibelakangnya ada rasa takut. Tentu saja akan didalami. Dan penyidik saat ini tidak bisa berasumsi. Kita hanya bersifat mengumpulkan keterangan dan ahli. Sampai saat ini memang untuk mengarah (kasus pemerkosaan) memang terlalu dini menyimpulkan. Karena terakhir nanti setalah dilakukan gelar perkara,” bebernya.

“Untuk (GWS) silahkan serahkan bukti bukti yang nanti dua duanya akan kita adu. Akan digelarkan melibatkan ahli dan alat bukti dan lain sebagainya,” imbuhnya.

Untuk diketahui kasus R menjadi heboh ketika menjadi penyebab pencopotan AKP Eko Marudin dari jabatan sebagai Kasat Reskrim Polres Boyolali. R sebelumnya bercerita, awalnya suaminya ditangkap terkait kasus perjudian tanggal 9 Januari 2021. Kemudian keesokan harinya muncul orang yang mengaku dari Polda Jateng mengajaknya untuk membantu suami R bebas dari hukuman.

Setelah itu, R mengaku dibawa ke hotel di Bandungan dan disebut ada unsur paksaan bahkan ancaman dengan pisau. Ia mengaku kabur saat pria tersebut sudah tidur. R kemudian melapor ke Polres Boyolali, dan saat itulah AKP Eko datang dan mengucapkan hal yang melecehkan hingga dicopot dari jabatannya.

Tag :

BACA JUGA :

BLUD 1
Beda Pilihan, Langsung Dibuang: Dugaan ‘Pembersihan Politik’ Hantam Bidan BLUD Pekalongan
IMG-20260414-WA0010
Polisi Kawal Ketat Evakuasi 15 ABK Kapal Tenggelam di Perairan Batang, Semua Selamat
WhatsApp Image 2026-04-14 at 12.41
20 Tim Bertarung di Sinangohprendeng Cup 2026, Ajang Berburu Bibit Unggul Sepak Bola Pelajar
JALAN RUSAKx
Janji Perbaikan Sebelum Lebaran Tak Terbukti, Warga Buaran–Karangdadap Merasa “Diprank”

TERKINI

BLUD 1
Beda Pilihan, Langsung Dibuang: Dugaan ‘Pembersihan Politik’ Hantam Bidan BLUD Pekalongan
KAJEN — Dugaan tekanan politik pasca Pilkada 2024 di Kabupaten Pekalongan mulai mencuat ke publik. Dua bidan berstatus karyawan BLUD di fasilitas layanan kesehatan tingkat pertama mengaku kehilangan pekerjaan...
IMG-20260414-WA0010
Polisi Kawal Ketat Evakuasi 15 ABK Kapal Tenggelam di Perairan Batang, Semua Selamat
PEKALONGAN – Aparat kepolisian dari Polsek Wiradesa bergerak cepat mengawal proses evakuasi hingga penyerahan 15 anak buah kapal (ABK) KM Gajah Mada yang menjadi korban kecelakaan kapal tenggelam di perairan...
WhatsApp Image 2026-04-14 at 12.41
20 Tim Bertarung di Sinangohprendeng Cup 2026, Ajang Berburu Bibit Unggul Sepak Bola Pelajar
KAJEN – Atmosfer kompetisi sepak bola pelajar mulai memanas. Sebanyak 20 kesebelasan ambil bagian dalam Kompetisi Sepak Bola Pelajar Sinangohprendeng Cup 2026 yang resmi dibuka di Lapangan Desa Sinangohprendeng,...
JALAN RUSAKx
Janji Perbaikan Sebelum Lebaran Tak Terbukti, Warga Buaran–Karangdadap Merasa “Diprank”
KAJEN – Kerusakan jalan di ruas Buaran hingga Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, kembali menuai keluhan warga. Hingga H+4 Idul Fitri 2026, kondisi jalan tersebut masih jauh dari kata layak, meski sebelumnya...
SAMPAH
Kabupaten Pekalongan Gaskeun PSEL, Sampah Disulap Jadi Listrik
KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan menegaskan komitmennya dalam menyelesaikan persoalan sampah melalui proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Komitmen tersebut ditegaskan Plt Bupati...
Muat Lebih

POPULER

RAPAT 1
DPRD Pekalongan Warning OPD Tak Jalan Sendiri, Abdul Munir Serukan “Super Team”, Bukan Superhero
IMG-20260411-WA0005
“KPU Mengajar” Masuk Sekolah, Cetak Pemilih Cerdas di Pekalongan
WhatsApp Image 2026-04-14 at 12.41
20 Tim Bertarung di Sinangohprendeng Cup 2026, Ajang Berburu Bibit Unggul Sepak Bola Pelajar