Advertise

KABAR RASIKA

Gasak Warung Makan dan Karaoke, Dua Pelaku Dibekuk Resmob Polres Pekalongan

Gasak Warung Makan dan Karaoke, Dua Pelaku Dibekuk Resmob Polres Pekalongan

Gasak Warung Makan dan Karaoke, Dua Pelaku Dibekuk Resmob Polres Pekalongan

KAJEN – Gabungan Tim Resmob Polres Pekalongan dibantu Reskrim Polsek Doro dan Polsek Wiradesa berhasil membekuk pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi di warung makan dan karaoke Berkah di Dukuh Sawangan Kec. Doro.

Dari penuturan Kapolres Pekalognan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim AKP Isnovim Chodariyanto, S.H., M.H bahwa peristiwa tindak pidana tersebut terjadi pada Selasa (31/01) sekira pukul 00.30 Wib di sebuah warung makan dan karaoke Berkah di Dukuh Sawangan Kec. Doro.

Kejadian bermula sekitar pukul 13.30 Wib ketika MW (karyawan rumah makan) hendak membuka warung. Dia terkejut melihat pintu samping sebelah utara dalam keadaan terbuka sedikit. Kemudian masuk dan melihat anak grendel berada di atas lantai dan setelah dicek keruang tengah dan kamar, barang-barang seperti TV dan amplifier sudah hilang.

MW kemudian menelpon AS (pemilik warung) yang kemudian melakukan pengecekan dan melihat grendel gembok pintu samping dalam keadaan rusak dan terdapat bekas congkelan. Atas kejadian tersebut, AS melaporkan ke Polsek Doro.

Berbekal laporan itu, Unit Reskrim Polsek Doro yang dibackup tim Resmob Polres Pekalongan dan juga Unit Reskrim Polsek Wiradesa berhasil mengamankan pelaku.

“Pelaku berjumlah 2 orang yang berinisial ZA (44) dan EC (38). Mereka mengambil 2 unit TV dan 3 unit amplifier dengan cara mencongkel grendel pintu. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi sebesar kurang lebih Rp. 15.000.000,” ungkap AKP Isnovim.

Lanjutnya, setelah dilakukan penyelidikan, Ia mengatakan salah satu pelaku ZA (44) warga Dukuh Larangan Desa Legokgunung Kecamatan Wonopringgo berhasil dibekuk pada tanggal 18 Februari 2023 di daerah Jembatan besi Kec. Tambora Jakarta Barat.

Dari penangkapan ZA tersebut, Polisi mengembangkan penyelidikan dan berhasil menangkap EC alias Garong warga Dukuh Larikantengah Desa Larikan Kec. Doro. “EC ditangkap pada Rabu (01/03) di rumah istrinya yang berada di Dukuh Krandon Desa
Karanggondang Kecamatan Karanganyar,” ungkap Kasat Reskrim.

“Semua barang bukti berhasil kami amankan dan untuk pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHP,” imbuhnya.

Sumber : Humas Polres Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2025-12-10 at 16.52
DPRD Kab. Pekalongan Soroti Bangunan Liar di Sempadan Sungai
WhatsApp Image 2025-12-10 at 16.37
Dorong Swasembada, Bupati Fadia Gelontorkan Bantuan Pertanian
WhatsApp Image 2025-12-10 at 14.45
Harga Cabai Melejit Jelang Nataru 2026, Pemkab Pekalongan Siapkan Langkah Cepat Kendalikan Inflasi
PLENO
KPU Pekalongan Tetapkan PDPB Triwulan IV 2025, Pastikan Data Pemilih Makin Akurat

TERKINI

WhatsApp Image 2025-12-10 at 16.52
DPRD Kab. Pekalongan Soroti Bangunan Liar di Sempadan Sungai
KAJEN — DPRD Kabupaten Pekalongan memanggil sejumlah perangkat daerah dan Forum Masyarakat Sipil (Formasi) untuk membahas persoalan pembangunan yang melanggar aturan di kawasan sempadan sungai. Audiensi...
WhatsApp Image 2025-12-10 at 16.37
Dorong Swasembada, Bupati Fadia Gelontorkan Bantuan Pertanian
KAJEN – Komitmen Pemerintah Kabupaten Pekalongan dalam memperkuat ketahanan pangan kembali diperlihatkan melalui penyerahan berbagai bantuan sektor pertanian Tahun Anggaran 2025. Prosesi penyerahan dilakukan...
WhatsApp Image 2025-12-10 at 14.45
Harga Cabai Melejit Jelang Nataru 2026, Pemkab Pekalongan Siapkan Langkah Cepat Kendalikan Inflasi
KAJEN – Menyongsong perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Pemerintah Kabupaten Pekalongan bersama Forkopimda bergerak cepat memantau perkembangan harga dan ketersediaan bahan kebutuhan pokok. Pemantauan...
PLENO
KPU Pekalongan Tetapkan PDPB Triwulan IV 2025, Pastikan Data Pemilih Makin Akurat
KAJEN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan kembali menegaskan komitmennya menjaga kualitas data pemilih melalui Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun...
WhatsApp Image 2025-12-08 at 12.12
Polres Pekalongan Gencarkan Sambang Dialogis, Warga Diimbau Manfaatkan Layanan Darurat 110
KAJEN – Polres Pekalongan terus mendorong terciptanya pelayanan kepolisian yang cepat dan mudah dijangkau masyarakat. Salah satu upaya yang kini digencarkan adalah sosialisasi layanan darurat Call Center...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2023-03-21 at 16.43
SPBU Diresmikan, Rest Area 338A Siapkan Konsep One Stop Service
WhatsApp Image 2024-01-08 at 11.10
KPU Larang Penggunaan Knalpot Bronk Dalam Kampanye Rapat Umum
KLENGKENG 1
Festival Kelengkeng Bligorejo 2025: Desa Bangkit, UMKM Menggeliat, Ketahanan Pangan Makin Kuat