Advertise

KABAR RASIKA

Empat Tahanan Rutan Pekalongan Gagal Dapat Remisi Natal

Empat Tahanan Rutan Pekalongan Gagal Dapat Remisi Natal

Empat Tahanan Rutan Pekalongan Gagal Dapat Remisi Natal

Pekalongan – Sebanyak Empat Orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Nasrani, Rutan Lodji Pekalongan tidak mendapatkan remisi hari raya Natal tahun 2022 karena belum memenuhi persyaratan. Hal tersebut disampaikan Kepala Rumah Tahanan Pekalongan, Anggit Yongki Setiawan, Selasa (20/12/2022).

Remisi merupakan pengurangan masa hukuman berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Berdasarkan Pasal 1 (ayat) 1 Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 174 Tahun 1999, remisi adalah pengurangan masa pidana yang diberikan kepada narapidana dan anak pidana yang telah berkelakuan baik selama menjalani pidana terkecuali yang dipidana mati atau seumur hidup. Demikian disampaikan Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pekalongan, Anggit Yongki Setiawan.

“Saat ini ada sebanyak 218 warga binaan penghuni Rutan Pekalongan, dari jumlah tersebut sebanyak 4 orang merupakan umat Nasrani, lainya yang beragama Islam 212, Budha 2 orang, Konghucu nihil dan Hindu juga nihil, dari empat orang umat beragama protestan dan Katolik ini semuanya belum memenuhi persyaratan untuk mendapatkan remisi hari raya Natal tahun 2022,” terang Anggit.

Ditambahkan Anggit, Syarat-syarat yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan untuk mendapatkan remisi diantaranya, Menurut Pasal 34 Peraturan Pemerintah No. 99 Tahun 1999 sebagai berikut: Setiap narapidana dan anak pidana berhak mendapatkan remisi, dengan syarat berkelakuan baik dan telah menjalani masa pidana lebih dari 6 (enam) bulan, sedangkan Bagi Narapidana yang dipidana karena melakukan tindak pidana terorisme, narkotika dan prekursor narkotika, psikotropika, korupsi, kejahatan terhadap keamanan negara, kejahatan hak asasi manusia yang berat, dan kejahatan transnasional terorganisasi lainnya ada syarat tambahan sesuai aturan yang ditetapkan.

“Alasan kenapa keempat tahanan kita tahun ini tidak kita ajukan remisi hari raya Natal, diantaranya belum mendapat putusan, dan ada yang persyaratan belum terpenuhi karena masa hukuman belum mencapai 6 bulan,” jelas Kepala Rutan Pekalongan.

Terpisah, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekalongan, Asih Widodo melalui Bagian Humas setempat, Anang saat dikonfirmasi via telepon menyampaikan tahun ini ada Satu narapidana yang diajukan remisi Natal tahun 2022 dari sebanyak 13 narapidana umat Nasrani di Lapas Kelas IIA Pekalongan.

Tag :

BACA JUGA :

RAM CEK 01
Ram Cek Angkutan Lebaran, Tim Gabungan Periksa Kelaikan Bus
puasaaaaaaaaaaaaaaa
Puasa Tak Jadi Kendala, BPJS Kesehatan Keliling Tetap Hadir untuk Warga Batang
nurrrrrrrrrrrrrrrrrrr
JKN Bantu Kesembuhan Suami, Nur Hayati Tak Lagi Menunggak Iuran
aksessssssssssssssss
Akses JKN Makin Mudah, Warga Randudongkal Apresiasi Layanan BPJS Kesehatan Keliling

TERKINI

RAM CEK 01
Ram Cek Angkutan Lebaran, Tim Gabungan Periksa Kelaikan Bus
KAJEN – Menjelang arus mudik Lebaran 2025, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pekalongan bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pekalongan menggelar pemeriksaan kelayakan kendaraan atau RAM Cek...
puasaaaaaaaaaaaaaaa
Puasa Tak Jadi Kendala, BPJS Kesehatan Keliling Tetap Hadir untuk Warga Batang
Meski tengah menjalani ibadah puasa, semangat masyarakat untuk mengurus kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tak surut. BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan melalui program BPJS Kesehatan Keliling...
nurrrrrrrrrrrrrrrrrrr
JKN Bantu Kesembuhan Suami, Nur Hayati Tak Lagi Menunggak Iuran
Nur Hayati (37), warga Ambokembang Kabupaten Pekalongan, kini merasakan ketenangan setelah suaminya, Yulianto, berhasil sembuh dari penyakit batu ginjal. Ia menjalani dua kali operasi di RSI PKU Muhammadiyah...
aksessssssssssssssss
Akses JKN Makin Mudah, Warga Randudongkal Apresiasi Layanan BPJS Kesehatan Keliling
BPJS Kesehatan terus berinovasi dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat. Salah satu upayanya adalah menghadirkan Layanan BPJS Kesehatan Keliling, yang kini semakin mempermudah warga di Kecamatan...
BERBAGI
Berbagi Takjil : Sinergi Rasika FM, PWI dan Roti-Qu
KAJEN – Dalam semangat berbagi di bulan suci Ramadan, Rasika FM Pekalongan bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pekalongan menggelar kegiatan Berbagi Takjil 2025. Acara ini mendapat dukungan...
Muat Lebih

POPULER

DICO2
Mencoba Megono Di Alun-Alun Kajen, Dico : Rasanya Kayak Ada Mistisnya
IMG-20250314-WA0009
Markas Gangster Digerebek Polisi
Tradisi Memandikan Pusaka Keris ( Penjamas Pusaka ): Menjaga Keawetan Warisan Budaya Jawa. Setiap bulan Sura, tradisi memandikan benda pusaka seperti keris atau tombak menjadi momen istimewa bagi para kolektor. Mas Edi Riyanto, seorang pemerhati benda pusaka dan penjamas keris dari Legok Kalong Karangnyar, telah menekuni bidang pusaka ini sejak puluhan tahun lalu.
Penjamas Pusaka, Kemampuan Spesifik Yang Makin Langka
PPP 2
Pilkada 2024, Bakal Terjadi Aksi Borong Partai dan Lawan Tong Kosong?
aksessssssssssssssss
Akses JKN Makin Mudah, Warga Randudongkal Apresiasi Layanan BPJS Kesehatan Keliling