RASIKA PEKALONGAN

Advertise

KABAR RASIKA

Empat Tahanan Rutan Pekalongan Gagal Dapat Remisi Natal

Empat Tahanan Rutan Pekalongan Gagal Dapat Remisi Natal

Empat Tahanan Rutan Pekalongan Gagal Dapat Remisi Natal

Pekalongan – Sebanyak Empat Orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Nasrani, Rutan Lodji Pekalongan tidak mendapatkan remisi hari raya Natal tahun 2022 karena belum memenuhi persyaratan. Hal tersebut disampaikan Kepala Rumah Tahanan Pekalongan, Anggit Yongki Setiawan, Selasa (20/12/2022).

Remisi merupakan pengurangan masa hukuman berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Berdasarkan Pasal 1 (ayat) 1 Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 174 Tahun 1999, remisi adalah pengurangan masa pidana yang diberikan kepada narapidana dan anak pidana yang telah berkelakuan baik selama menjalani pidana terkecuali yang dipidana mati atau seumur hidup. Demikian disampaikan Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pekalongan, Anggit Yongki Setiawan.

“Saat ini ada sebanyak 218 warga binaan penghuni Rutan Pekalongan, dari jumlah tersebut sebanyak 4 orang merupakan umat Nasrani, lainya yang beragama Islam 212, Budha 2 orang, Konghucu nihil dan Hindu juga nihil, dari empat orang umat beragama protestan dan Katolik ini semuanya belum memenuhi persyaratan untuk mendapatkan remisi hari raya Natal tahun 2022,” terang Anggit.

Ditambahkan Anggit, Syarat-syarat yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan untuk mendapatkan remisi diantaranya, Menurut Pasal 34 Peraturan Pemerintah No. 99 Tahun 1999 sebagai berikut: Setiap narapidana dan anak pidana berhak mendapatkan remisi, dengan syarat berkelakuan baik dan telah menjalani masa pidana lebih dari 6 (enam) bulan, sedangkan Bagi Narapidana yang dipidana karena melakukan tindak pidana terorisme, narkotika dan prekursor narkotika, psikotropika, korupsi, kejahatan terhadap keamanan negara, kejahatan hak asasi manusia yang berat, dan kejahatan transnasional terorganisasi lainnya ada syarat tambahan sesuai aturan yang ditetapkan.

“Alasan kenapa keempat tahanan kita tahun ini tidak kita ajukan remisi hari raya Natal, diantaranya belum mendapat putusan, dan ada yang persyaratan belum terpenuhi karena masa hukuman belum mencapai 6 bulan,” jelas Kepala Rutan Pekalongan.

Terpisah, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekalongan, Asih Widodo melalui Bagian Humas setempat, Anang saat dikonfirmasi via telepon menyampaikan tahun ini ada Satu narapidana yang diajukan remisi Natal tahun 2022 dari sebanyak 13 narapidana umat Nasrani di Lapas Kelas IIA Pekalongan.

Tag :

BACA JUGA :

DAMKAR 1
Kantor KPU Kajen “Terbakar”
SIDANG
Kasus KONI Kabupaten Pekalongan, Lanjut Sidang Pemeriksaan Para Saksi
aeae
BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan Perkuat Komitmen Layanan Menuju Indonesia Semakin Sehat
WhatsApp Image 2024-07-24 at 19.26
Lomba Dayung Bemtos Open CUP 2024 Meriah

TERKINI

DAMKAR 1
Kantor KPU Kajen “Terbakar”
  KAJEN – Semua personil KPU berkumpul melingkar di halaman KPU Kabupaten Pekalongan. Mereke secara seksama mendengarkan narasumber menyampaikan materi tentang penanggulangan bencana kebakaran. Selain...
SIDANG
Kasus KONI Kabupaten Pekalongan, Lanjut Sidang Pemeriksaan Para Saksi
  KAJEN – Sidang ke 4 kasus korupsi KONI Kabupaten Pekalongan telah memasuki agenda pembacaan putusan sela oleh Majelis Hakim. Eksepsi dua terdakwa, yaitu Trio Santosa (sekretaris) dan Bagus Wahyu...
aeae
BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan Perkuat Komitmen Layanan Menuju Indonesia Semakin Sehat
Memasuki usia ke-56 tahun pada 15 Juli 2024, BPJS Kesehatan terus memperkuat komitmennya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dalam rangka mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)....
WhatsApp Image 2024-07-24 at 19.26
Lomba Dayung Bemtos Open CUP 2024 Meriah
KAJEN – Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, secara resmi membuka Lomba Dayung Dragon Boat Bemtos Open CUP 2024 dalam rangka Sedekah Laut TPI Jambean Desa Pecakaran, Kecamatan Wonokerto, pada Rabu siang (24/07/2024). Dalam...
WhatsApp Image 2024-07-24 at 11.45
Bupati Fadia dan Forkopimda Lepas Sambut Kapolres Pekalongan
KAJEN – Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq beserta jajaran Forkompimda Kabupaten Pekalongan melaksanakan pelepasan dan penyambutan Kapolres Pekalongan dalam acara Malam Pengantar Tugas dan Penyambutan...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2024-07-24 at 19.26
Lomba Dayung Bemtos Open CUP 2024 Meriah
WhatsApp Image 2023-03-21 at 16.43
SPBU Diresmikan, Rest Area 338A Siapkan Konsep One Stop Service
WhatsApp Image 2024-07-11 at 07.05
Bupati Fadia bangun Sirkuit Balap Motor
PPP 2
Pilkada 2024, Bakal Terjadi Aksi Borong Partai dan Lawan Tong Kosong?
WhatsApp Image 2024-07-24 at 11.45
Bupati Fadia dan Forkopimda Lepas Sambut Kapolres Pekalongan

Untuk Kita Semua

Ikuti Kami:

Copyright @ 2023 rasikapekalongan.com  |  All right reserved