Advertise

KABAR RASIKA

DPRD Kabupaten Pekalongan Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Bupati Terhadap RAPERDA Keolahragaan dan Penyampaian LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2021

DPRD Kabupaten Pekalongan Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Bupati Terhadap RAPERDA Keolahragaan dan Penyampaian LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2021

DPRD Kabupaten Pekalongan Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Bupati Terhadap RAPERDA Keolahragaan dan Penyampaian LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2021

Rapat paripurna penyampaian jawaban bupati Pekalongan atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang keolahragaan dan penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pekalongan Akhir Tahun Anggaran 2021 (28/03/2022)

KAJEN– DPRD Kabupaten Pekalongan menggelar rapat paripurna mengenai penyampaian jawaban bupati Pekalongan atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang keolahragaan dan penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pekalongan Akhir Tahun Anggaran 2021, Senin (28/03/2022) di gedung paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan.

Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Hindun mengatakan, setelah jawaban bupati Pekalongan terkait pandangan umum, selanjutnya akan dibahas sebagai bentuk fungsi pengawasan DPRD.

“Setelah tiga bulan berakhirnya tahun anggaran, bupati harus menyampaikan kepada DPRD. Oleh karena itu hari terlaksana, ini kan bulan maret ya, tiga bulan persis bupati harus menyampaikan. Kemudian tentu tadi yang disampaikan akan kita bahas sebagai LKPJ dan nanti akan kita sampaikan satu bulan kepada bupati tentang hasil-hasil dari laporan tersebut,” kata Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Hindun kepada media seuasi rapat paripurna.

Hindun mengungkapkan, setelah dibahas, sebagai bentuk fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja pemerintah dan pelaksanaan APBD 2021 akan dilakukan paripurna kembali.

“Secara umum sudah ya sudah dilaporkan. Tapi bagaimana mengkaji dari laporan itu kan perlu adanya pembahasan dan perlu kita lihat bagaimana kinerja (pemerintah) tentu ada ukurannya sesuai dengan visi misi,” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, mengucapkan terimakasih kepada anggota dewan atas pandangan umum terhadap Raperda tentang keolahragaan yang telah disampaikan, baik bersifat apresiasi, masukan, saran, maupun pertanyaan.

“Semua itu sebagai wujud kebersamaan dan tanggung jawab kita dalam penyusunan rancangan peraturan daerah tentang keolahragaan,” kata Fadia.

Tag :

BACA JUGA :

DPRD 2
45 Kursi, Cuma 15 Terisi! Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan Kembali "Bolong"
RSUD 1
RSUD Kraton Dipercepat, Pemkab Pekalongan Siapkan Rp80 Miliar
WhatsApp Image 2026-08-01 at 09.42
Mobil Feroza Masuk Jurang di Hutan Sirewog Pekalongan, Balita 3 Tahun Meninggal Dunia
WhatsApp Image 2026-08-01 at 08.50
AWON FC Taklukkan Pandawa Lima Lewat Adu Penalti Dramatis

TERKINI

DPRD 2
45 Kursi, Cuma 15 Terisi! Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan Kembali "Bolong"
KAJEN – Pemandangan yang memantik tanda tanya publik kembali terjadi di Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan. Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan...
RSUD 1
RSUD Kraton Dipercepat, Pemkab Pekalongan Siapkan Rp80 Miliar
KAJEN – RSUD Kraton semakin mendekati tahap operasional yang lebih optimal. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan memastikan penyempurnaan rumah sakit milik daerah tersebut melalui dukungan pembiayaan...
WhatsApp Image 2026-08-01 at 09.42
Mobil Feroza Masuk Jurang di Hutan Sirewog Pekalongan, Balita 3 Tahun Meninggal Dunia
LEBAKBARANG – Kecelakaan tunggal terjadi di jalur perbukitan Hutan Sirewog, Desa Lolong, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, Jumat (31/7/2026) siang. Sebuah mobil Daihatsu Feroza bernomor polisi...
WhatsApp Image 2026-08-01 at 08.50
AWON FC Taklukkan Pandawa Lima Lewat Adu Penalti Dramatis
KEDUNGWUNI – Trofi Open Turnamen Bhayangkara Cup 2026 akhirnya menemukan pelabuhan terakhirnya. Setelah pertarungan sengit yang berlangsung bak partai hidup-mati, AWON FC Wonoyoso sukses merobohkan perlawanan...
KEJAKSAAN 1
Kredit Bank Plat Merah di Sragi Berujung Tersangka, Kejari Pekalongan Tahan "S" dalam Kasus Korupsi Rp1 Miliar Lebih
KAJEN – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan resmi menetapkan seorang tersangka berinisial “S” dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan pemberian dan...
Muat Lebih

POPULER

RSUD 1
RSUD Kraton Dipercepat, Pemkab Pekalongan Siapkan Rp80 Miliar
KEJAKSAAN 1
Kredit Bank Plat Merah di Sragi Berujung Tersangka, Kejari Pekalongan Tahan "S" dalam Kasus Korupsi Rp1 Miliar Lebih
WhatsApp Image 2026-06-10 at 12.11
34 Kades Segera Turun Tahta, Pilkades Serentak Pekalongan Mulai Dipanaskan