BOJONG – Kebakaran melanda sebuah rumah yang terletak di perumahan Griya Rahma blok c no 12 Desa Wangandowo Kec. Bojong Kab. Pekalongan, Sabtu (03/12).
Saat dikonfirmasi, Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Bojong AKP Suhadi, S.H membenarkan kejadian tersebut.
“Benar, telah terjadi kebakaran di perumahan Griya Rahma blok C no. 12 Desa Wangandowo Kec. Bojong pada Sabtu tanggal 03 Desember 2022 pukul 23.30 wib,” ujarnya.
AKP Suhadi menjelaskan bahwa rumah tersebut milik saudari Mei Malasari (30) warga Wonokerto kulon, dimana rumah tersebut merupakan rumah singgah. “Jadi hanya satu minggu sekali ditempati, kemudian rumah tersebut berisi barang-barang dagangan milik korban yang saat kejadian masih berada di luar kota,” tuturnya.
Dari keterangan tetangga korban, Edy Kuswandi dan Dwi Risqi Ana bahwa mereka mendengar teriakan “kebakaran…kebakaran” dari warga yang sedang nongkrong di lokasi tidak jauh dari pemukiman.
Kemudian mereka keluar rumah dan melihat rumah milik korban sudah terbakar.
Kobaran api berasal dari atap rumah. Jadi melihat rumah korban terbakar, saudara Edi berusaha meminta tolong ke warga sekitar dan menghubungi pemadam kebakaran.
Edi juga berusaha menghubungi korban melalui handphonenya, namun korban saat itu masih diluar kota.
Warga sekitar bersama tim pemadam kebakaran berusaha memadamkan api yang sudah menjalar di atas rumah korban.
“Dan alhamdulillah, sekitar pukul 01.00 wib api tersebut dapat dipadamkan,” ungkap Kapolsek.
Lebih lanjut, AKP Suhadi mengatakan tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut. “Namun, taksiran kerugian korban diperkirakan senilai Rp. 130.000.000,” ungkapnya.
Dari hasil olah TKP Tim Inavis Polres Pekalongan, diduga kebakaran terjadi akibat adanya hubungan arus pendek/konsleting listrik.
Sumber : Humas Polres