[adinserter name="Block 1"]

Advertise

KABAR RASIKA

Berat..!! Modus Toko Kelontong Jual Obat Terlarang

Berat..!! Modus Toko Kelontong Jual Obat Terlarang

Berat..!! Modus Toko Kelontong Jual Obat Terlarang

KAJEN – Modus toko kelontong yang menjual obat terlarang marak di Kabupaten Pekalongan. Padahal obat terlarang yang dijual masuk ketegori obat penenang. Obat penenang umumnya diresepkan oleh dokter untuk mengatasi kecemasan atau sulit tidur. Namun yang terjadi malah disalahgunakan dan dijual bebas oleh oknum-oknum tertentu dengan modus toko kelontong. Padahal obat ini dapat menyebabkan kecanduan, sehingga penggunaannya hanya boleh dilakukan di bawah pengawasan dokter dan untuk mendapatkan obat ini semestinya menggunakan resep dokter dan hanya dibeli di apotek atau toko obat berijin.

Yang memprihatinkan, obat-obatan ini harganya sangat terjangkau di kantong kalangan pelajar sehingga dikhawatirkan para remaja dapat membelinya dengan mudah. Peredaran obat-obatan melalui jaringan toko kelontong tersebut secara kasat mata, pada ruko terdapat etalase berisikan, tisu, sabun, shampo, pasta gigi, handbody, detergen dan lainya. Namun tempat tersebut ternyata menyediakan berbagai obat terlarang.

Adapun toko tesebut diantaranya sudah buka di wilayah Kecamatan Kajen, Bojong, Wiradesa, Kedungwuni, Sragi, Karanganyar dan sejumlah kecamatan lainnya.

Salah seorang tenaga medis yang enggan disebutkan namanya mengatakan, semua obat-obatan berguna untuk tubuh. Namun apabila disalahgunakan dan penggunaannya tidak sesuai dengan dosis apalagi tanpa pengawasan dokter akan berakibat berbahaya bagi tubuh.

“Ditambah sekarang di online banyak yang menjual dengan bebas. Termasuk alat yang digunakan untuk memproduksinya gampang di dapatkan. Hanya bermodal alat, tepung dan penambahan obat analgesik yang mudah didapat di sekitar rumah, kita langsung bisa memproduksi obat palsu dengan hanya membutuhkan ruangan 2X1 meter saja. Dan ini sangat berbahaya karena obat yang diproduksi menggunakan takaran ngawur”, jelasnya.

Dari informasi yang didapatkan dilapangan, salah seorang warga menuturkan para pembelinya adalah sebagian banyak para remaja.

“Iya, saya sudah dengar kabar itu. Saya cek di Kajen, Bojong dan lainya sudah ada. Kalau tidak salah sudah ada 10 lokasi,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Ia mengaku cukup prihatin akan peredaran obat terlarang tersebut, karena selain cukup berbahaya juga mengancam generasi masa depan bangsa. Apalagi pembelinya adalah kalangan remaja dan pemuda.

“Cukup prihatin si kalau ini terus berkembang,” imbuhnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan, Setiawan Dwi Antoro mengatakan bahwa obat-obatan jenis penenang untuk mendapatkannya harus melalui resep dokter dan penggunaannya dibawah pengawasan dokter. Sehingga apabila ada yang menyalahgunakan harus di tindak.

“Saya baru mengetahui hal ini. Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait. Karena yang berhak melakukan penindakan bukan kami. Dinkes hanya sebatas pengawasan”, jelas Setiawan.

Sementara itu dalam acara konferensi pers tahun 2022, Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria menyampaikan, pihaknya sudah mengetahui peredaran obat terlarang melalui modus toko kelontong.

“Beberapa waktu yang lalu saya sudah berkoordinasi dengan kasat. Dan saya memerintahkan untuk babat habis peredaran dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang di wilayah Kabupaten Pekalangan. Akan kami tindak tegas”, pungkasnya. (GUS)

Tag :

BACA JUGA :

11
Kolaborasi BPJS Kesehatan Pekalongan dengan BCA untuk Tingkatkan Layanan Informasi dan Pengaduan di RS
12
Perkuat Sinergi Jaminan Sosial, Dinperinaker Kota Pekalongan Gelar Dialog Bersama BPJS dan Badan Usaha
WhatsApp Image 2025-06-25 at 07.48
Gasak Properti Panggung di Rice Mill, Pria 54 Tahun Asal Bojong Digelandang Polisi
WhatsApp Image 2025-06-24 at 18.45
Perkuat Transparansi dan Literasi Kepemiluan, Bawaslu Pekalongan Gandeng Dinarpus Jalin MoU Pengelolaan Arsip

TERKINI

11
Kolaborasi BPJS Kesehatan Pekalongan dengan BCA untuk Tingkatkan Layanan Informasi dan Pengaduan di RS
BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan terus berkomitmen dalam meningkatkan kualitas layanan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya di fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL)....
12
Perkuat Sinergi Jaminan Sosial, Dinperinaker Kota Pekalongan Gelar Dialog Bersama BPJS dan Badan Usaha
Dalam rangka memperkuat pemahaman dan sinergi antara Pemerintah, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, dan Badan Usaha, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Kota Pekalongan menggelar kegiatan...
WhatsApp Image 2025-06-25 at 07.48
Gasak Properti Panggung di Rice Mill, Pria 54 Tahun Asal Bojong Digelandang Polisi
BOJONG – Aksi pencurian tak biasa terjadi di Desa Sembungjambu, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan. Seorang pria berinisial RN (54) warga desa setempat, diamankan Unit Reskrim Polsek Bojong Polres...
WhatsApp Image 2025-06-24 at 18.45
Perkuat Transparansi dan Literasi Kepemiluan, Bawaslu Pekalongan Gandeng Dinarpus Jalin MoU Pengelolaan Arsip
Isi Berita: KAJEN – Dalam upaya memperkuat akuntabilitas dan membangun budaya dokumentasi yang tertib, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pekalongan melakukan koordinasi dengan Dinas Kearsipan...
WhatsApp Image 2025-06-25 at 17.26
Pemkab Pekalongan Hibahkan 20 Kendaraan Sampah, Sekda: Jangan Dipakai Angkut Batik atau Sayuran!
KAJEN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan kembali menunjukkan komitmennya terhadap kebersihan lingkungan dengan menyalurkan bantuan hibah berupa 20 unit kendaraan roda tiga pengangkut sampah kepada...
Muat Lebih
[adinserter block="4"]

POPULER

WhatsApp Image 2025-06-24 at 18.45
Perkuat Transparansi dan Literasi Kepemiluan, Bawaslu Pekalongan Gandeng Dinarpus Jalin MoU Pengelolaan Arsip
WhatsApp Image 2025-06-25 at 17.26
Pemkab Pekalongan Hibahkan 20 Kendaraan Sampah, Sekda: Jangan Dipakai Angkut Batik atau Sayuran!
WhatsApp Image 2025-06-25 at 17.22
MTQ Pelajar dan Umum 2025 Resmi Dibuka: Sekda Tegaskan Jangan Sekadar SPJ dan Piala!
ruben 3
Dugaan Salah Penanganan, Ruben : Tenaga Medis RSUD Kajen yang Lalai Harus Dihukum!
RSUD KAJEN
Diduga Salah Penanganan, Bocah 12 Tahun Korban Gigitan Ular Masuk ICU Selama Sepekan
IMG-20250623-WA0031
Bupati Fadia Kukuhkan 373 PPPK: “Keberuntungan Ini Harus Dijaga dengan Kerja Nyata
WhatsApp Image 2025-06-23 at 18.53
Belum Ada Penindakan, Polres Pekalongan Fokus Sosialisasi dan Edukasi Pelanggaran ODOL
IMG-20250623-WA0021
Fun Walk Meriahkan Pesta Raya Indosiar di Kajen, UMKM Pekalongan Kebanjiran Berkah