Advertise

KABAR RASIKA

Berat..!! Modus Toko Kelontong Jual Obat Terlarang

Berat..!! Modus Toko Kelontong Jual Obat Terlarang

Berat..!! Modus Toko Kelontong Jual Obat Terlarang

KAJEN – Modus toko kelontong yang menjual obat terlarang marak di Kabupaten Pekalongan. Padahal obat terlarang yang dijual masuk ketegori obat penenang. Obat penenang umumnya diresepkan oleh dokter untuk mengatasi kecemasan atau sulit tidur. Namun yang terjadi malah disalahgunakan dan dijual bebas oleh oknum-oknum tertentu dengan modus toko kelontong. Padahal obat ini dapat menyebabkan kecanduan, sehingga penggunaannya hanya boleh dilakukan di bawah pengawasan dokter dan untuk mendapatkan obat ini semestinya menggunakan resep dokter dan hanya dibeli di apotek atau toko obat berijin.

Yang memprihatinkan, obat-obatan ini harganya sangat terjangkau di kantong kalangan pelajar sehingga dikhawatirkan para remaja dapat membelinya dengan mudah. Peredaran obat-obatan melalui jaringan toko kelontong tersebut secara kasat mata, pada ruko terdapat etalase berisikan, tisu, sabun, shampo, pasta gigi, handbody, detergen dan lainya. Namun tempat tersebut ternyata menyediakan berbagai obat terlarang.

Adapun toko tesebut diantaranya sudah buka di wilayah Kecamatan Kajen, Bojong, Wiradesa, Kedungwuni, Sragi, Karanganyar dan sejumlah kecamatan lainnya.

Salah seorang tenaga medis yang enggan disebutkan namanya mengatakan, semua obat-obatan berguna untuk tubuh. Namun apabila disalahgunakan dan penggunaannya tidak sesuai dengan dosis apalagi tanpa pengawasan dokter akan berakibat berbahaya bagi tubuh.

“Ditambah sekarang di online banyak yang menjual dengan bebas. Termasuk alat yang digunakan untuk memproduksinya gampang di dapatkan. Hanya bermodal alat, tepung dan penambahan obat analgesik yang mudah didapat di sekitar rumah, kita langsung bisa memproduksi obat palsu dengan hanya membutuhkan ruangan 2X1 meter saja. Dan ini sangat berbahaya karena obat yang diproduksi menggunakan takaran ngawur”, jelasnya.

Dari informasi yang didapatkan dilapangan, salah seorang warga menuturkan para pembelinya adalah sebagian banyak para remaja.

“Iya, saya sudah dengar kabar itu. Saya cek di Kajen, Bojong dan lainya sudah ada. Kalau tidak salah sudah ada 10 lokasi,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Ia mengaku cukup prihatin akan peredaran obat terlarang tersebut, karena selain cukup berbahaya juga mengancam generasi masa depan bangsa. Apalagi pembelinya adalah kalangan remaja dan pemuda.

“Cukup prihatin si kalau ini terus berkembang,” imbuhnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan, Setiawan Dwi Antoro mengatakan bahwa obat-obatan jenis penenang untuk mendapatkannya harus melalui resep dokter dan penggunaannya dibawah pengawasan dokter. Sehingga apabila ada yang menyalahgunakan harus di tindak.

“Saya baru mengetahui hal ini. Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait. Karena yang berhak melakukan penindakan bukan kami. Dinkes hanya sebatas pengawasan”, jelas Setiawan.

Sementara itu dalam acara konferensi pers tahun 2022, Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria menyampaikan, pihaknya sudah mengetahui peredaran obat terlarang melalui modus toko kelontong.

“Beberapa waktu yang lalu saya sudah berkoordinasi dengan kasat. Dan saya memerintahkan untuk babat habis peredaran dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang di wilayah Kabupaten Pekalangan. Akan kami tindak tegas”, pungkasnya. (GUS)

Tag :

BACA JUGA :

IMG-20241026-WA0034
Polres Pekalongan Sidak Ruang Tahanan
ya
BPJS Kesehatan Gelar Sertifikasi Kompetensi untuk Tingkatkan Layanan Faskes Mitra
WhatsApp Image 2024-10-24 at 10.35
Warung Makan dan Toko Jual Miras di Razia Polisi
JOTA JOTI 4
ORARI dan Kwartir Cabang Pekalongan Gelar Jota Joti

TERKINI

IMG-20241026-WA0034
Polres Pekalongan Sidak Ruang Tahanan
KAJEN – Guna memastikan kondisi dan keamanan penjaga ruang, Kasat Samapta AKP Suhadi, SH bersama Kasi Propam AKP Mustajab, Kasat Tahti Iptu Daryanto, SH dan sejumlah sore Polres Pekalongan lainnya melakukan...
IMG-20241025-WA0009
Sempat Tiga Hari Hilang, Nenek di Petungkriyono Ditemukan Meninggal
PETUNGKRIYONO – Seorang nenek warga Desa Tlogohendro Kecamatan Petungkriyono, Kabupaten Pekalongan yang dikabarkan hilang 3 hari ditemukan meninggal di sungai. Peristiwa tersebut dibenarkan oleh Kapolsek...
ya
BPJS Kesehatan Gelar Sertifikasi Kompetensi untuk Tingkatkan Layanan Faskes Mitra
Rasika Pekalongan. Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan dan kompetensi petugas fasilitas kesehatan, BPJS Kesehatan menyelenggarakan kegiatan pembelajaran service quality dan sertifikasi kompetensi...
WhatsApp Image 2024-10-24 at 10.35
Warung Makan dan Toko Jual Miras di Razia Polisi
KAJEN – Sebuah toko di Kesesi dan 2 warung makan di wilayah Sragi, Kabupaten Pekalongan terkena razia miras yang digelar oleh Polres Pekalongan. Toko dan warung tersebut disinyalir menjual miras. Hasilnya...
RAM 1
Polres Pekalongan & Dishub Laksanakan Ramcek
KAJEN – Satlantas Polres Pekalongan melaksanakan giat Ram Cek kendaraan di garasi ZIFA Trans bersama dinas perhubungan Kabupaten Pekalongan guna memastikan kelayakan kendaraan bus sudah layak beroperasi...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2023-03-21 at 16.43
SPBU Diresmikan, Rest Area 338A Siapkan Konsep One Stop Service
WhatsApp Image 2024-08-29 at 19.13
Ribuan Pendukung Iringi Fadia - Sukirman Daftar ke KPU
PASAR 2
Pedagang Minta Usut Tuntas Korupsi Blok F Pasar Kedungwuni
RIS 1
4 Partai Gabung Dengan "Riswadi - Amin"
haji-umar
Ngobras Bersama Haji Umar Group