500 Pil Alprazolam Diamankan di Kedungwuni, Seorang Pemuda Ditangkap
KAJEN – Upaya peredaran obat psikotropika di wilayah Kecamatan Kedungwuni berhasil digagalkan. Seorang pemuda ditangkap aparat saat diduga hendak melakukan transaksi obat terlarang jenis Alprazolam di depan sebuah minimarket di Desa Tangkil Tengah, Selasa (13/1/2026). Pemuda tersebut berinisial MRA alias Afan (23), warga Kelurahan Jenggot, Kecamatan Pekalongan Selatan. Dari hasil penangkapan, petugas mengamankan 500 butir … Read more