KAJEN – Kapolres Pekalongan Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasi Humas Ipda Suwarti, S.H. meminta kepada para korban kejahatan untuk segera melaporkan tindak pidana yang menimpanya kepada polisi, agar dapat membantu dalam proses pengungkapan kasus.
“Jika korban lamban melapor atau bahkan enggan melapor, maka pihaknya akan kesulitan dalam mencari petunjuk, bahkan terkadang menyulitkan pihaknya untuk menindaklanjuti tindak pidana yang terjadi,” ungkapnya, Senin (30/1/2023)
Dengan adanya laporan dari masyarakat, polisi bisa memiliki informasi lebih detail tentang lokasi beroperasinya pelaku kejahatan itu. Polisi juga bisa mengetahui modus bahkan ciri-ciri pelaku, itu membuat petugas bekerja lebih cepat. Bukan tidak mungkin, nantinya polisi berhasil menangkap para pelaku.
Untuk itu pihaknya mengimbau masyarakat agar berani melaporkan kejahatan yang menimpanya kekantor polisi sesegera mungkin.
“Jangan kalau menjadi korban kejahatan malah lapor atau curhat di Medsos, segeralah laporkan ke kantor polisi terdekat,” imbaunya.
Sumber : Humas Polres Pekalongan