SRAGI – Kasus dugaan penculikan anak perempuan berusia 12-13 tahun di wilayah Sragi, Kabupaten Pekalongan, masih dalam penyelidikan Satreskrim Polres Pekalongan. Polisi mendalami dugaan tindak pidana pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur dalam peristiwa yang terjadi pada Senin (2/11/2026).
Kasatreskrim Polres Pekalongan, Fauzi Surya Candra, menjelaskan, peristiwa bermula ketika korban diajak seseorang dengan alasan membuat konten. Korban kemudian dimasukkan ke dalam mobil dan dikembalikan beberapa jam kemudian.
“Jadi, kami mendapati ada laporan seorang anak-anak usia 12 sampai 13 tahun melaporkan bahwa dia diajak oleh seseorang untuk membuat konten. Lalu setelah itu dimasukkan ke dalam mobil, dia dipulangkan kembali,” jelas Fauzi.
Menurutnya, polisi telah membuat laporan polisi (LP) terkait dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Sejumlah langkah penyelidikan juga dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti, termasuk pemeriksaan visum dan psikologis korban.
“Hari ini kita sudah melaksanakan langkah-langkah untuk menemukan alat buktinya seperti melaksanakan visum dan juga psikologi anak. Intinya seperti itu, kita sedang berproses untuk menemukan alat buktinya,” ungkapnya.
Fauzi menyebutkan, penyidik telah memeriksa sekitar dua saksi, yakni orang tua korban dan seorang teman korban. Saat kejadian, terdapat dua anak yang diajak, tetapi hanya satu anak yang dibawa menggunakan mobil, sedangkan satu lainnya diturunkan.
Berdasarkan pengakuan awal korban kepada polisi, terdapat dugaan tindakan tidak senonoh di dalam mobil.
“Dari pengakuannya intinya di dalam mobil itu dia ditelanjangi,” kata Fauzi.
Ia menambahkan, lokasi kejadian berada di sekitar wilayah Sragi dan tidak sampai keluar daerah. Korban dikembalikan dalam hitungan jam.
Terkait dugaan penculikan, Fauzi mengatakan penyelidikan saat ini lebih mengarah pada dugaan pencabulan atau persetubuhan terhadap anak.
“Kurang lebih apabila dikaitkan dengan penculikan, ini arahnya ke arah pencabulan ataupun persetubuhan. Karena sudah dipulangkan. Kita sedang dalam lidik,” tegasnya.
Sementara itu, dugaan adanya barang milik korban yang hilang masih didalami oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pekalongan. Polisi belum menyampaikan identitas maupun jumlah pasti terduga pelaku karena proses penyelidikan masih berjalan. (gus)