Advertise

KABAR RASIKA

BPJS Kesehatan Pekalongan Siapkan Implementasi Surat Kontrol, Peserta JKN Dapat Kepastian Layanan Lanjutan

BPJS Kesehatan Pekalongan Siapkan Implementasi Surat Kontrol, Peserta JKN Dapat Kepastian Layanan Lanjutan

BPJS Kesehatan Pekalongan Siapkan Implementasi Surat Kontrol, Peserta JKN Dapat Kepastian Layanan Lanjutan

Dok. Istimewa

Pekalongan – BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan terus memperkuat kesinambungan pelayanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui penerapan surat kontrol. Kebijakan yang akan mulai diberlakukan pada 1 September 2026 ini diharapkan memberikan kepastian jadwal pelayanan lanjutan bagi peserta sesuai dengan indikasi medis.

Upaya Dtersebut disosialisasikan dalam kegiatan Sosialisasi Implementasi Penerbitan Surat Kontrol dan Penyampaian Rekomendasi Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya (TKMKB) yang digelar BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan, Selasa (21/7). Kegiatan ini melibatkan jajaran direktur rumah sakit, penanggung jawab pelayanan, Dinas Kesehatan, Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), serta TKMKB.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan, M. Idar Aries Munandar, menegaskan bahwa surat kontrol bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen penting untuk menjamin kesinambungan pelayanan kesehatan peserta JKN.

“Melalui surat kontrol, peserta mendapatkan kepastian mengenai kelanjutan pengobatan, pemantauan, maupun evaluasi kondisi kesehatannya. Tujuannya bukan untuk menambah beban fasilitas kesehatan atau membatasi akses peserta, tetapi memastikan pelayanan lanjutan diberikan secara terencana dan sesuai kebutuhan medis,” ujarnya.

Ia menjelaskan, surat kontrol diterbitkan oleh dokter yang bertanggung jawab memeriksa pasien berdasarkan indikasi medis, bukan atas permintaan peserta. Surat tersebut diberikan kepada pasien yang telah selesai menjalani rawat inap namun masih memerlukan pemantauan melalui rawat jalan, maupun peserta rawat jalan yang memerlukan kontrol lanjutan.

Setiap surat kontrol hanya berlaku untuk satu kali kunjungan. Apabila hasil pemeriksaan menunjukkan peserta masih memerlukan tindak lanjut, dokter dapat kembali menerbitkan surat kontrol baru sesuai kebutuhan medis.

Nandar mengimbau peserta JKN untuk datang sesuai jadwal kontrol yang telah ditetapkan. Jika terdapat kendala sehingga perlu mengubah jadwal, peserta diminta segera menghubungi fasilitas kesehatan agar dapat dilakukan penjadwalan ulang. Selain itu, peserta juga diingatkan untuk memastikan status kepesertaan JKN tetap aktif agar pelayanan kesehatan dapat diakses sewaktu-waktu.

Menurutnya, keberhasilan penerapan kebijakan ini sangat bergantung pada kesamaan pemahaman seluruh pihak di fasilitas kesehatan.

“Pemahaman mengenai surat kontrol tidak hanya harus dimiliki manajemen rumah sakit, tetapi juga Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP), petugas pendaftaran, petugas Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP), hingga seluruh unsur pelayanan lainnya,” katanya.

Direktur RS Siaga Medika Pemalang, Ofi Dwi Antoro, menyambut positif sosialisasi tersebut. Ia menilai penyamaan persepsi menjadi langkah penting agar mekanisme penerbitan surat kontrol dapat diterapkan secara optimal dan mendukung pelayanan lanjutan sesuai indikasi medis.

“Melalui sosialisasi ini, kami semakin memahami mekanisme transmisi surat kontrol yang sesuai dengan ketentuan. Kami akan memastikan seluruh jajaran pelayanan memiliki pemahaman yang sama agar implementasinya dapat berjalan dengan baik. Harapannya, setiap peserta JKN yang memang membutuhkan pelayanan lanjutan sesuai indikasi medis dapat memperoleh kepastian layanan secara tepat dan berkesinambungan,” tutur Ofi.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua TKMKB, Bair Ginting, menyampaikan hasil audit medis yang fokus pada layanan operasi katarak dan rehabilitasi medis. Hasil audit tersebut menjadi dasar rekomendasi rekomendasi untuk meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan sekaligus mendorong peningkatan mutu pelayanan di fasilitas kesehatan.

“Kami berharap rekomendasi TKMKB dapat diimplementasikan sehingga pelayanan berjalan sesuai aturan. Tujuan akhirnya tentu agar kualitas maupun kuantitas pelayanan kepada peserta semakin baik,” tutupnya. (N)

Tag :

BACA JUGA :

IMG-20260722-WA0006
BAZNAS Kabupaten Pekalongan Diguncang Isu Carut-Marut dan Ketua Didesak Mundur
WhatsApp Image 2026-07-14 at 10.59
DKPP Kabupaten Pekalongan Dorong Peremajaan Tebu Lewat Program Bongkaratoon 2026
DPRD 1
DPRD Kabupaten Pekalongan Perkuat Pengawasan, Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui
KTP 1
KTP Kepung Komplek Pemda, Mosi Tak Percaya Sekda Digelar Terbuka: "Turunkan Sekda!"

TERKINI

IMG-20260722-WA0006
BAZNAS Kabupaten Pekalongan Diguncang Isu Carut-Marut dan Ketua Didesak Mundur
KAJEN – Polemik pengelolaan BAZNAS Kabupaten Pekalongan semakin mencuat. Dugaan carut-marut tata kelola lembaga zakat tersebut mengemuka dalam rapat kerja yang difasilitasi Pimpinan DPRD bersama Komisi...
NARKOBOY
Polres Pekalongan Bergerak, Olah TKP Kasus Dugaan Penyiksaan yang Viral, Tiga Saksi Sudah Diperiksa
KAJEN – Penanganan kasus dugaan penyiksaan yang dialami M. Ikhdar akhirnya memasuki tahap penyelidikan. Setelah viral di media sosial dan menjadi perhatian publik, Satreskrim Polres Pekalongan bergerak...
KESESI 1
SMAN 1 Kesesi Perkuat Budaya Integritas, Terapkan Absensi Online dan Targetkan Disiplin Siswa
KESESI – SMAN 1 Kesesi, Kabupaten Pekalongan, mulai memperkuat budaya integritas di lingkungan sekolah dengan meluncurkan sejumlah langkah konkret, salah satunya penerapan sistem absensi siswa secara daring...
KORBAN
Pemuda Tirto Ngaku Disiksa Secara Brutal, Nama Dua Oknum Polisi Ikut Disebut
PEKALONGAN – Sebuah unggahan di media sosial Facebook menghebohkan publik setelah memuat pengakuan seorang pemuda asal Desa Sepacar, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan, yang mengaku menjadi korban dugaan...
WhatsApp Image 2026-07-18 at 13.37
Diduga Bajak Ponsel Istri Korban untuk Minta Transfer Rp50 Juta, Pemuda Asal Banyumas Ditangkap
KAJEN – Seorang pemuda berinisial AZ (23), warga Kabupaten Banyumas, diamankan polisi setelah diduga melakukan penipuan terhadap seorang warga Kabupaten Pekalongan dengan modus menguasai telepon seluler...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2026-07-14 at 10.59
DKPP Kabupaten Pekalongan Dorong Peremajaan Tebu Lewat Program Bongkaratoon 2026
IMG-20260722-WA0006
BAZNAS Kabupaten Pekalongan Diguncang Isu Carut-Marut dan Ketua Didesak Mundur