KAJEN – Setelah sempat buron selama lebih dari sebulan, seorang pria berinisial BDW alias Doni (27), warga Desa Sawangan, Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan, akhirnya ditangkap jajaran Satres Narkoba Polres Pekalongan. Doni diamankan saat bersembunyi di rumah istrinya di Desa Silumbung, Kecamatan Doro, pada Rabu (8/10/2025) pagi.
Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima informasi bahwa tersangka berada di rumah istrinya. Tim segera bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penyergapan.
“Sekitar pukul 01.00 dini hari kami mendapat informasi keberadaan pelaku. Setelah dilakukan pengintaian, sekitar pukul 05.30 WIB tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan,” ujar Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan Ipda Warsito, S.H., saat dikonfirmasi Rabu (8/10/2025).
Doni diketahui sudah lama menjadi daftar pencarian orang (DPO) atas keterlibatannya dalam peredaran narkotika jenis sabu. Ia diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yaitu menjual, membeli, menerima, menjadi perantara, atau menyerahkan narkotika golongan I tanpa hak.
“Pelaku ini sudah kami incar sejak kasusnya terungkap awal September lalu. Penangkapan ini hasil kerja keras dan kesabaran anggota di lapangan,” lanjut Ipda Warsito.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita 1 paket sabu seberat 0,44 gram yang dibungkus plastik klip transparan, serta 1 unit ponsel Vivo Y17s warna hijau yang diduga digunakan pelaku untuk berkomunikasi dalam transaksi narkoba.
Kasus ini berawal pada Rabu, 3 September 2025, di gang depan SPBU Dukuh Pejaten, Desa Kedungkebo, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan. Saat itu Doni diduga terlibat dalam transaksi sabu di lokasi tersebut, namun berhasil melarikan diri sebelum akhirnya ditetapkan sebagai DPO.
“Penyelidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap jaringan lain yang terhubung dengan tersangka. Kami juga mengimbau masyarakat agar berani melapor jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungannya,” tegas Ipda Warsito.
Kini, Doni bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Pekalongan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sumber: Humas Polres Pekalongan