[adinserter name="Block 1"]

Advertise

KABAR RASIKA

Janda Cantik Main Uang Palsu

Janda Cantik Main Uang Palsu

Janda Cantik Main Uang Palsu

KAJEN – Tim Resmob Polres Pekalongan membekuk wanita berparas cantik yang hendak bertransaksi yang diduga menggunakan uang palsu. Wanita yang berstatus janda ini berdalih bahwa uang tersebut merupakan pesanan oleh seseorang melalui media sosial untuk keperluan dekorasi mahar perkawinan.

A-J berasal dari daerah Batam yang ngekost di Pekalongan utara. Saat dirinya digelandang oleh petugas satreskrim Polres Pekalongan terlihat tertunduk lesu, usai diciduk lantaran hendak mengedarkan uang palsu di lapangan Gemek Kedungwuni pada jumat (25/02/2022) lalu.

Penangkapan tersangka berkat informasi dari masyarakat karena maraknya peredaran uang palsu. Dari informasi tersebut petugas melakukan observasi lapangan dan mendapati adanya jual beli uang palsu di sekitar Gemek Kedungwuni. Saat A-J dibekuk, dirinya mengaku sedang menunggu pembeli untuk COD didaerah tersebut. Namun saat ditanya terkait barang yang dijual, tersangka AJ diam dan nampak kebingungan. Akhirnya petugas meminta AJ untuk.membuka jok motornya dan didapati uang palsu dengan pecahan lima puluh ribu, sepuluh ribu dan lima ribu rupiah dengan total nilai uang palsu Rp. 2.500.000.

Selain AJ, tim resmob Polres Pekalongan juga berhasil mengamankan seorang mahasiswa asal Demak yang hendak berbelanja sembako dengan menggunakan uang palsu. Tersangka AB ini ditangkap di jalan Ambokembang Kec. Kedungwuni tepatnya di sekitar halaman masjid RSI Pekajangan. Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan 785 lembar uang palsu pecahan 100 ribu atau senilai total 78.500.000//

Dari tangan kedua tersangka, polisi berhasil mengamankan ratusan lembar uang palsu dan barang bukti lainnya seperti sepeda motor, alat komunikasi, tinta dan mesin cetak. Kedua tersangka saat ini telah diamankan di mapolres Pekalongan dan dijerat UU RI No 7 Tahun 2011, pasal 36 ayat 1, 2 dan 3 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (GUS)

Tag :

BACA JUGA :

IMG-20250530-WA0002
KPU Kabupaten Pekalongan Serahkan Penghargaan kepada Dinas Kesehatan atas Dukungan Sukseskan Pilkada 2024
WhatsApp Image 2025-05-29 at 09.54
Truk-Truk Besar Masih Membandel Lewati Pantura, Warga Geram: “Ini Soal Nyawa, Bukan Logistik!”
bpjsssfhjkik
Konsisten Memberi Edukasi, Kader JKN Supeni Berhasil Bangkitkan Kesadaran Peserta yang Menunggak
kopdes1-1
Notaris di Kabupaten Pekalongan Siap Gratiskan Akta Koperasi Merah Putih, Respons Kebijakan Bank Plat Merah yang Dinilai Menyimpang

TERKINI

IMG-20250530-WA0002
KPU Kabupaten Pekalongan Serahkan Penghargaan kepada Dinas Kesehatan atas Dukungan Sukseskan Pilkada 2024
KAJEN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan menyerahkan Piagam Penghargaan dan Ucapan Terima Kasih kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan atas dukungan dan kerja sama dalam menyukseskan...
WhatsApp Image 2025-05-29 at 09.54
Truk-Truk Besar Masih Membandel Lewati Pantura, Warga Geram: “Ini Soal Nyawa, Bukan Logistik!”
PEKALONGAN – Meski larangan melintas bagi truk-truk besar di jalur Pantura telah diberlakukan sejak awal Mei 2025, kenyataannya kendaraan-kendaraan berat masih terlihat bebas melaju di ruas jalan antara...
bpjsssfhjkik
Konsisten Memberi Edukasi, Kader JKN Supeni Berhasil Bangkitkan Kesadaran Peserta yang Menunggak
Sosok bersahaja itu tampak menyeka air mata haru di sudut matanya. Supeni (51), Kader JKN-KIS paling senior di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan, mendatangi salah satu kader binaannya di Kelurahan...
kopdes1-1
Notaris di Kabupaten Pekalongan Siap Gratiskan Akta Koperasi Merah Putih, Respons Kebijakan Bank Plat Merah yang Dinilai Menyimpang
KAJEN — Kebijakan salah satu bank plat merah terkait pembiayaan akta pendirian koperasi Merah Putih menuai polemik di kalangan notaris Kabupaten Pekalongan. Kebijakan tersebut dianggap bertentangan dengan...
WhatsApp Image 2025-05-27 at 15.24
Polemik Surat Bank Jateng Cabang Kajen : Notaris Wajib Ikuti Aturan Main Bank Jateng Untuk Terbitkan Akta Koperasi
KAJEN – Bank Jateng Cabang Kajen, Kabupaten Pekalongan, mengeluarkan surat yang mewajibkan seluruh notaris yang akan menerbitkan akta Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Kelurahan Merah Putih...
Muat Lebih
[adinserter block="4"]

POPULER

WhatsApp Image 2025-05-23 at 08.51
Suami Grebeg Istri Sah di Kamar Kosan Bersama Pria Lain
IMG-20250530-WA0002
KPU Kabupaten Pekalongan Serahkan Penghargaan kepada Dinas Kesehatan atas Dukungan Sukseskan Pilkada 2024
bpjskeskejari
BPJS Kesehatan dan Kejari Kota Pekalongan Kembali Jalin Kerja Sama Hukum dan Tata Usaha Negara
Tradisi Memandikan Pusaka Keris ( Penjamas Pusaka ): Menjaga Keawetan Warisan Budaya Jawa. Setiap bulan Sura, tradisi memandikan benda pusaka seperti keris atau tombak menjadi momen istimewa bagi para kolektor. Mas Edi Riyanto, seorang pemerhati benda pusaka dan penjamas keris dari Legok Kalong Karangnyar, telah menekuni bidang pusaka ini sejak puluhan tahun lalu.
Penjamas Pusaka, Kemampuan Spesifik Yang Makin Langka
IMG-20250503-WA0007
Dugaan Pungli Mandi Bayi di RSUD Kraton Pekalongan, Pasien Bingung dan Kaget