Advertise

KABAR RASIKA

Bandar Dadu Ngandang Di Polres Pekalongan

Bandar Dadu Ngandang Di Polres Pekalongan

Bandar Dadu Ngandang Di Polres Pekalongan

Barang bukti yang berhasil diamankan dari hasil penggerebegan judi dadu di Jrebengkembang (dok. Humas)

KAJEN – Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Pekalongan berhasil menangkap seorang bandar judi dadu di Kecamatan Karangdadap Kabupaten Pekalongan, Jumat (22/3/24) dini hari. Tersangka diketahui biasa menggelar lapak judi dadu di sebuah kebun di Desa Jrebengkembang sebagai bandar.

Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim AKP Isnovim Chodariyanto, S.H., M.H. mengatakan pihaknya berhasil mengamankan seorang bandar judi yakni ES (49) warga Desa Bligorejo Kecamatan Doro.

“Kami mendapatkan informasi terkait adanya judi dadu di sebuah kebun yang terletak di Desa Jrebengkembang. Selanjutnya, tim gabungan dari Reskrim Polsek Karangdadap, Reskrim Polsek Kedungwuni dan Polsek Doro bergerak melakukan penyelidikan terkait kebenaran informasi tersebut,” kata AKP Isnovim.

Dari hasil penyelidikan pada Jumat dini hari petugas berhasil mengamankan tersangka.

“Dari keterangan sementara, tersangka mengakui telah menggelar judi dadu dan berperan sebagai bandar,” jelas Kasat Reskrim.

Dalam penangkapan ini petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti dari tangan tersangka, diantaranya alat pengocok dadu berupa batok kelapa beserta alasnya, 3 buah dadu, alas terpal yang terdapat gambar mata angka dadu dan juga perlengkapan penerangan arena judi serta sejumlah uang tunai ratusan ribu rupiah.

Akibat perbuatannya tersangka kini mendekam di ruang tahanan Polres Pekalongan guna penyidikan lebih lanjut.

Sumber : Humas Polres Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

SUMAR 2
Tak Netral di Pilkada, TNI/Polri dan Pejabat Daerah Bisa Dipidana
Gambar WhatsApp 2024-11-19 pukul 18.09
Logistik Pilkada 2024 Mulai Didistribusikan
W
Sering Rawat Inap, Program JKN Jadi Penyelamat Anak Tanti
s
Mengenal JKN Lebih Dekat, SMA Negeri 1 Batang Kunjungi BPJS Kesehatan Pekalongan dalam Program P5

TERKINI

SUMAR 2
Tak Netral di Pilkada, TNI/Polri dan Pejabat Daerah Bisa Dipidana
KAJEN – Mahkamah Konstitusi (MK) baru saja mengeluarkan putusan penting yang mengatur sanksi pidana bagi pejabat daerah, anggota TNI, dan Polri yang terbukti tidak netral dalam pilkada. Putusan MK...
BOLONE 1
Bolone Mase Kab. Pekalongan Dukung Fadia - Sukirman dan Luthfi - Yasin
KAJEN – Ratusan relawan yang tergabung dalam Bolone Mase Kabupaten Pekalongan secara penuh memberikan dukungan untuk kemenangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Fadia – Sukirman dan Pemilihan...
Gambar WhatsApp 2024-11-19 pukul 18.09
Logistik Pilkada 2024 Mulai Didistribusikan
KRAKSAAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan mulai melakukan distribusi logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada);2024 ke 19 Kecamatan, Rabu (20/11/2024) dari gudang logistik di Karanganyar. Pelepasan...
W
Sering Rawat Inap, Program JKN Jadi Penyelamat Anak Tanti
Rasika Pekalongan, Sudah lebih dari belasan kali Muhammad Al Fatih (5) harus dibawa ke rumah sakit dalam tiga tahun terakhir. Dia didiagnosa mengalami infeksi paru-paru dan asma, namun seluruh biaya ditanggung...
s
Mengenal JKN Lebih Dekat, SMA Negeri 1 Batang Kunjungi BPJS Kesehatan Pekalongan dalam Program P5
Rasika Pekalongan, SMA Negeri 1 Batang mengadakan kunjungan edukatif ke Kantor BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan sebagai bagian dari Program Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5). Kegiatan ini...
Muat Lebih

POPULER

BOLONE 1
Bolone Mase Kab. Pekalongan Dukung Fadia - Sukirman dan Luthfi - Yasin
Gambar WhatsApp 2024-11-19 pukul 18.09
Logistik Pilkada 2024 Mulai Didistribusikan
RICUH
Ricuh di Debat Publik, Eran : Saya Tidak Pernah Melakukan Pemukulan
PWI 1
PWI Kab. Pekalongan Sukses Gelar Konfercab. Ke-3
WhatsApp Image 2024-06-05 at 15.09
Menyusut, Segini Perkiraan Jumlah TPS untuk Pilkada Kabupaten Pekalongan 2024