Advertise

KABAR RASIKA

Buntut Tutupnya Pasar Muncang Pemalang, Kades Mrican Fasilitasi Lahan Khusus Pedagang Warga Mrican

Buntut Tutupnya Pasar Muncang Pemalang, Kades Mrican Fasilitasi Lahan Khusus Pedagang Warga Mrican

Buntut Tutupnya Pasar Muncang Pemalang, Kades Mrican Fasilitasi Lahan Khusus Pedagang Warga Mrican

Pasar Baru Muncang yang siap ditempati oleh pedagang ex pasar Muncang agar menjadi pasar tradisional yang bersih dan nyaman (19/11/2023 – dok. Bagus Rasika FM)

SRAGI – Buntut ditutupnya pasar krempyeng Muncang Pemalang menyisakan beberapa pekerjaan rumah bagi Pemerintah Desa Mrican Kecamatan Sragi Kabupaten Pemalang.

Karena sejak pasar Muncang ditutup akibat rencana alih fungsi menjadi taman desa dan kuliner, pedagang yang berjumlah dua ratusan orang tersebut terpaksa menempati badan jalan dari pertigaan ex pasar Muncang Pemalang ke jalur Mrican Kecamatan Sragi.

Hal ini berdampak pada timbulnya pasar tumpah ke jalan dan arus lalulintas yang padat sehingga menimbulkan kemacetan panjang. Selain itu berjualan dibadan jalan jelas menyahi aturan karena menggunakan fasilitas umum untuk berdagang.

Dari timbulnya permasalahan tersebut, Kurdi selaku Kepala Desa Mrican Kecamatan Sragi kepada reporter Rasika Pekalongan (19/11/2023) mengatakan, pihaknya sudah menghimbau warganya untuk tidak beraktifitas dagang di sepanjang jalan desa Mrican. Namun beberapa pedagang nampaknya enggan pindah dan tidak mengindahkan keselamatan serta kemacetan arus jalan raya.

Kurdi menambahkan untuk menjaga ketertiban umum pihaknya menyiapkan lahan yang dapat digunakan oleh para pedagang ex pasar Muncang yang akan ditempatkan di tanah kas desa.

“Pedagang asli Mrican kan ada sekitar 20 orang. Umpama saya memfasilitasi ya boleh-boleh saja. Tapi dengan kondisi tanah pendek dan posisinya rendah, saya khawatirnya banjir karena sudah memasuki musim penghujan”, terang Kurdi.

Selain itu pihak Desa Mrican juga tidak dapat memfasilitasi bentuk bangunan atau apapun untuk berdagang. Karena Dana Desa sudah digunakan untuk kegiatan yang lain.

“Desa Mrican hanya menyediakan lahan kosong. Kalau misalnya pedagang menghendaki untuk berjualan dilahan desa Mrican ya monggo saja. Namun hanya digunakan untuk pedagang khusus warga Mrican. Orang luar warga Mrican tidak saya ijinkan”, jelas Kurdi.

Selain itu pihak desa Mrican tidak akan memungut retribusi dari pedagang yang berjualan di lahan desa Mrican karena yang berjualan dilahan tersebut hanya untuk warga desa Mrican.

Sementara itu Agung Nugroho yang menjadi pengembang dari Pasar Baru Muncang menegeskan pihaknya memberi keleluasaan kepada pedagang untuk menempati pasar dengan cara memberikan fasilitas gratis selama tiga bulan. Selain itu pihaknya juga tidak memaksakan pedagang untuk membeli lapak yang disediakan. Justru para pedagang beceran itu diberikan kemudahan dengan cara menyewa perhari Rp. 10.000 itupun berlaku saat masuk dibulan ke empat.

“Nempati dulu selama tiga bulan dan hanya membayar retribusi untuk kebersihan, petugas jaga 24 jam dan listrik gratis. Masih bisa dibicarakan apabila tidak dapat membayar sewa dengan acara patungan satu lapak di isi dua pedagang kecil, namun biaya kebersihan tetap menjadi tanggung jawab per orang pedagang”, jelas Agung.

Namun apabila ada pedagang yang akan membeli atau tanpa sewa, tambah Agung, pihaknya menegaskan lapak yang tersedia akan menjadi hak milik. Selain itu apabila terdapat kekurangan dalam pembayaran dapat diangsur melalui pengembang pasar atau mekanisme perbankan.

Salah seorang pedagang yang telah menempati pasar baru Muncang, Dasari mengungkapkan dirinya sudah agak tidak nyaman berdagang di pasar sebelumnya karena sering macet dan lokasinya sudah tidak nyaman.

“Dengan adanya pasar baru ya saya mendukung. Seneng sekali ada yang sudah membikinkan pasar baru”, terangnya.

Dasari berharap para pedagang eks pasar Muncang dapat seluruhnya berjualan di pasar baru Muncang mengingat di lapak yang baru sudah disediakan fasilitas berdagang yang nyaman.

Dari pantauan dilapangan, pasar baru Muncang terdiri dari 286 lapak dengan ukuran 2.5 x 2 meter. Di pasar ini juga tersedia 87 kios dan ruko dua lantai dengan fasilitas yang memadai dan nyaman untuk berdagang. (GUS)

Tag :

BACA JUGA :

KRATON BARU 1
RSUD Kraton Siap Pindah, Operasional Baru Ditargetkan Maret 2027
DKPP 2
Target 2.612 Hektare, Baru 32,5 Hektare! Gerakan Tanam PM AAS di Kabupaten Pekalongan Digeber Lagi
SUKIRMAN jpt
11 Kursi Kepala OPD Jadi Rebutan, Ini Daftar Nama yang Santer Disebut
AUDIENSI
Kasus Viral SDN 2 Langkap, Dua ASN Pekalongan Resmi Diberhentikan

TERKINI

KRATON BARU 1
RSUD Kraton Siap Pindah, Operasional Baru Ditargetkan Maret 2027
KAJEN – RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan bersiap memasuki babak baru. Rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Pekalongan itu ditargetkan mulai beroperasi penuh di gedung baru yang berada di kawasan Pantura...
DKPP 2
Target 2.612 Hektare, Baru 32,5 Hektare! Gerakan Tanam PM AAS di Kabupaten Pekalongan Digeber Lagi
KAJEN, PEKALONGAN — Gerakan Tanam PM AAS kembali digeber di Kabupaten Pekalongan. Kali ini, penanaman dilakukan Kelompok Tani Sikunang, Desa Sinangoh Prendeng, Kecamatan Kajen, Selasa (22/9/2026). Areal...
SUKIRMAN jpt
11 Kursi Kepala OPD Jadi Rebutan, Ini Daftar Nama yang Santer Disebut
KAJEN — Bursa pengisian 11 jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan mulai memanas. Sebanyak 33 nama dinyatakan lolos seleksi Jabatan Pimpinan...
AUDIENSI
Kasus Viral SDN 2 Langkap, Dua ASN Pekalongan Resmi Diberhentikan
KAJEN— Kasus dua oknum aparatur sipil negara (ASN) yang sebelumnya menjadi sorotan setelah diduga melakukan perbuatan asusila di lingkungan SDN Langkap 2, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, kini...
BKK
BKK Pekalongan Disorot Kejati, Kinerja Tertekan! Debitur Dewan dan Pejabat Ikut Jadi Sorotan
KAJEN — PT BPR BKK Kabupaten Pekalongan (Perseroda) sedang berada dalam situasi yang tak bisa dianggap enteng. Di tengah penyidikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah terkait dugaan korupsi penyaluran...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2026-09-15 at 09.44
Pilkades Kabupaten Pekalongan 2026 Masuk Tahap Verifikasi
WhatsApp Image 2025-08-25 at 11.07
Odong-Odong Naik Kasta : Jadi Kereta Kencana Istri DPRD Pekalongan
PC NU
SKNC 2026 Bikin Heboh, PCNU Pekalongan Ungkap Ogoh-ogoh Sudah Dilarang Sejak Awal