RASIKA PEKALONGAN

Advertise

KABAR RASIKA

Video Viral Mobil Polisi Kejar-Kejara Dengan Honda Brio, Ini Penjelasan Kapolres Pekalongan

Video Viral Mobil Polisi Kejar-Kejara Dengan Honda Brio, Ini Penjelasan Kapolres Pekalongan

Video Viral Mobil Polisi Kejar-Kejara Dengan Honda Brio, Ini Penjelasan Kapolres Pekalongan

KAJEN – Viralnya video kejar-kejaran Polisi Lalu Lintas dengan pengemudi honda Brio menjadikan atensi khusus bagi Kapolres Pekalongan. Melalui konferensi pers yang digelar di depan Gedung Presisi, Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H menjelaskan kejadian yang sebenarnya kepada awak media, Senin (19/09).

Terkait dengan kejadian viral pada Jumat (15/09) ia mengatakan, bahwa anggota Polantas yang berjaga di pos Sipait awalnya mendapatkan laporan adanya kejadian tabrak lari. Dari laporan tersebut ditindaklanjuti dengan gerak cepat memasang barikade menggunakan water barrier di depan pos Sipait.

“Jadi terduga pelaku ini tidak mengindahkan himbauan dari petugas, malah menancap gas dan menabrak water barrier, sehingga terjadilah kejar-kejaran,” ujarnya.

Peristiwa kejar-kejaran terjadi di jalur pantura, dimana volume kendaraan saat itu cukup padat sehingga pelaku merasa terjepit dan berhasil diamankan petugas.

Kapolres sendiri dalam konferensi pers itu mengapresiasi terhadap anggota yang melakukan tugasnya dengan baik sehingga pelaku dapat tertangkap.

Dalam kasus ini, AKBP Wahyu Rohadi mengatakan untuk tindakan awal terhadap terduga pelaku, pihaknya mengenakan tilang. “Karena waktu itu, terduga pelaku tidak mengindahkan himbauan dari petugas, membahayakan pengguna jalan lain dan tidak dapat menunjukkan STNK,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga menerbitkan laporan polisi adanya kejadian laka lantas, yang nantinya akan diproses lebih lanjut.

Sementara itu, dari keterangan terduga pelaku, bahwa ia nekat memacu mobilnya karena telah menyerempet pengendara lain, yang dimungkinkan tidak mau bertanggung jawab.

Terduga pelaku akan dikenakan pasal 310 ayat (1) dan pasal 312 UU no. 22 tahun 2009 tentang LLAJ, dimana untuk ancaman maksimal 3 tahun.

Sedangkan keterkaitan adanya penemuan barang yang diduga salah satu obat-obatan jenis pil Hexymer, AKBP Wahyu Rohadi menyampaikan bahwa pihaknya mengamankan barang bukti sudah tidak berbentuk pil. “Karena pil yang diduga Hexymer sudah dilarutkan ke dalam air mineral. Sebanyak 3 butir dari keterangan terduga pelaku,” ungkapnya.

Karena terduga pelaku ini bukan pengedar, dan hanya sebagai pengguna saja, maka dari itu pelaku dikenakan wajib lapor setiap hari Senin dan Sabtu. “Sedangkan untuk hasil tes urin dari kedua terduga pelaku negative,” pungkas Kapolres.

“Yang mengonsumsi hanya teman wanita si pengemudi, dimana wanita tersebut membeli dari rekannya,” jelasnya.

Sumber : Humas Polres Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2024-09-06 at 16.01
Polres Pekalongan Gelar Tasyakuran Hari Jadi Polwan Ke-76
Debu 2
Pabrik Beton Curah Diduga Biang Debu di Bojong
Screenshot (36)
Rayakan Hari Pelanggan Nasional; BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan Berikan Apresiasi Kepada Peserta
Screenshot (35)
Integrasi Layanan di Satu Atap, BPJS Kesehatan Hadir di MPP Kota Pekalongan

TERKINI

Tipiwan
Don't Miss It..!! "Festival Pilihan Nikmat" di Alun-Alun Kajen
KAJEN – Acara “FESTIVAL PILIHAN NIKMAT” di gelar pada hari Sabtu & Minggu ini tanggal 7 & 8 September 2024 di Alun-Alun Kajen, Pekalongan. Akan ada banyak kegiatan yang bisa dinikmati...
WhatsApp Image 2024-09-06 at 16.01
Polres Pekalongan Gelar Tasyakuran Hari Jadi Polwan Ke-76
KAJEN – Memperingati hari jadi Polwan ke-76, Polres Pekalongan menggelar tasyakuran yang dilaksanakan di aula Mapolres, Jumat (06/09). Kegiatan yang digelar secara sederhana tersebut dihadiri oleh Kapolres...
Debu 2
Pabrik Beton Curah Diduga Biang Debu di Bojong
KAJEN – Warga jalan raya Bojong dan pengguna jalan keluhkan adanya polusi udara yang diduga diakibatkan debu akibat aktifitas dari pabrik beton curah (ready mix) yang ada di jalan Bojong – Sragi Desa Sembung...
Screenshot (36)
Rayakan Hari Pelanggan Nasional; BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan Berikan Apresiasi Kepada Peserta
Pekalongan, Jamkesnews – Dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional yang jatuh pada tanggal 4 September, BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan memberikan apresiasi khusus kepada peserta Jaminan...
Screenshot (35)
Integrasi Layanan di Satu Atap, BPJS Kesehatan Hadir di MPP Kota Pekalongan
Pekalongan, Jamkesnews – Dalam upaya meningkatkan kemudahan akses layanan bagi masyarakat, Pemerintah Kota Pekalongan secara resmi meluncurkan Mal Pelayanan Publik (MPP). Kehadiran MPP ini memberikan angin...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2024-09-01 at 11.10
4 Tim Basket Melaju ke Tingkat Korem 071
PKS 1
Aksi Borong Partai di Pilbup Pekalongan, Fadia Bikin Koalisi Jumbo?
WhatsApp Image 2024-09-03 at 09.00
Hilang Enam Hari, Lansia Ditemukan Tewas di Kebun
WULED 1
Tanah Kas Desa Wuled Diduga Di Jual Oknum
PPP 2
Pilkada 2024, Bakal Terjadi Aksi Borong Partai dan Lawan Tong Kosong?

Untuk Kita Semua

Ikuti Kami:

Copyright @ 2023 rasikapekalongan.com  |  All right reserved