[adinserter name="Block 1"]

Advertise

KABAR RASIKA

2 Pengedar Ganja Dibekuk. Polisi Amankan 35 Paket Daun Ganja Kering

2 Pengedar Ganja Dibekuk. Polisi Amankan 35 Paket Daun Ganja Kering

2 Pengedar Ganja Dibekuk. Polisi Amankan 35 Paket Daun Ganja Kering

KAJEN – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pekalongan berhasil meringkus 2 orang terduga pengedar narkoba jenis ganja dan juga berhasil mengamankan 35 paket daun ganja kering siap edar. Adapun pengungkapan kasus narkoba ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk memberi rasa aman, nyaman dan ketenangan di bulan Ramadhan.

Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasatres Narkoba AKP Hozali, S.H., membenarkan pengungkapan kasus peredaran narkoba tersebut.

“Iya benar, pada hari Senin (4/4/2022) kami telah berhasil mengamankan 2 orang terduga pengedar narkoba jenis ganja, serta berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Adapun keduanya berinisial UK, 30 tahun dan AR, 25 tahun,” jelas AKP Hozali, Kamis (7/4/2022)

Penangkapan keduanya bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa salah satu terduga pelaku yang berinisial UK sering mengedarkan Narkotika jenis Sabu dan Ganja kering di sebuah kos di Desa Tanjung Kulon Kec.Kajen Kab.Pekalongan.

Guna untuk memastikan kebenaran informasi itu, dibentuklan Tim untuk melakukan penyelidikan. Dan sekira pukul 22.00 Wib petugas melihat terduga pelaku berinisial UK sedang masuk di dalam sebuah kamar kos yang beralamat di Desa Tanjung Kulon Kec Kajen Kab.Pekalongan. Saat itu juga petugas kemudian bergerak mendekati dan melakukan pemeriksaan serta penggeledahan.

Dari hasil penggeledahan tersebut, di temukan 2 (dua) paket narkotika jenis ganja kering terbungkus kertas nasi warna coklat. Dan setelah di mintai keterangan, UK mengaku bahwa daun ganja tersebut adalah miliknya yang di beli dari AR.

Dari keterangan UK, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap AR dirumahnya serta berhasil mengamankan barang bukti 33 paket daun ganja kering yang disimpan di kamar tidurnya.

“Untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya, kedua terduga pelaku akan dijerat dengan Primer pasal 114 ayat (1) subsider pasal 111 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika yang ancaman hukumannya paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling sedikit Rp. 1.000.000.000 (1 Milyar) dan paling banyak Rp. 10.000.000.000 (10 Milyar),” ucap AKP Hozali. (Gus)

Sumber : Humas Polres Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2025-07-13 at 14.02
Tragis! Usai Cekcok dengan Tunangan, Pemuda di Bojong Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kantor Kecamatan
WhatsApp Image 2025-07-13 at 13.57
Edarkan Obat Terlarang di Pekalongan, Pria Asal Sragi Diciduk Saat Menunggu Pembeli
WhatsApp Image 2025-07-11 at 19.57
Diabaikan KONI, Dua Pendekar Kempo Kab. Pekalongan Bertarung dari Donasi
WhatsApp Image 2025-07-11 at 18.55
Waspada! Operasi Patuh Candi 2025 Mulai 14 Juli, Ini Target Pelanggarannya

TERKINI

WhatsApp Image 2025-07-13 at 14.02
Tragis! Usai Cekcok dengan Tunangan, Pemuda di Bojong Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kantor Kecamatan
KAJEN – Seorang pemuda berinisial MDZ (25), warga Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, ditemukan meninggal dunia dengan cara gantung diri di ruang Sekcam Kantor Kecamatan Bojong, Desa Bojong Minggir,...
WhatsApp Image 2025-07-13 at 13.57
Edarkan Obat Terlarang di Pekalongan, Pria Asal Sragi Diciduk Saat Menunggu Pembeli
KAJEN – Seorang pria berinisial R alias Kembur (30), warga Desa Sijeruk, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan, ditangkap aparat Sat Resnarkoba Polres Pekalongan pada Jumat (11/07/2025) karena kedapatan...
WhatsApp Image 2025-07-11 at 19.57
Diabaikan KONI, Dua Pendekar Kempo Kab. Pekalongan Bertarung dari Donasi
PEKALONGAN – Meski tanpa sokongan dana dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Pekalongan, semangat juang tak surut di tubuh Persaudaraan Shorinji Kempo Indonesia (Perkemi) setempat. Dengan...
WhatsApp Image 2025-07-11 at 18.55
Waspada! Operasi Patuh Candi 2025 Mulai 14 Juli, Ini Target Pelanggarannya
KAJEN – Polres Pekalongan bersiap menggelar Operasi Patuh Candi 2025 yang akan berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 14 Juli hingga 27 Juli 2025. Sebagai bentuk kesiapan, digelar latihan pra operasi...
казино 7К в России
Игровой прогресс и достижения пользователя сохраняются. Выполнять требования вейджера можно только реальными деньгами. При отыгрыше в зачет идут лишь ставки, совершенные в онлайн аппаратах. Однако нужно...
Muat Lebih
[adinserter block="4"]

POPULER

WhatsApp Image 2025-07-11 at 18.55
Waspada! Operasi Patuh Candi 2025 Mulai 14 Juli, Ini Target Pelanggarannya
играть в казино 7К
казино 7К в России
казино 7К на деньги
казино 7К
сайт интернет казино 7К
интернет казино 7К
официальный сайт казино 7К