Advertise

KABAR RASIKA

Operasi Pekat, Polisi Amankan Puluhan Botol Ciu dan Miras Berbagai Merek

Operasi Pekat, Polisi Amankan Puluhan Botol Ciu dan Miras Berbagai Merek

Operasi Pekat, Polisi Amankan Puluhan Botol Ciu dan Miras Berbagai Merek

Dok. Humas

KAJEN – Kepolisian Resor Pekalongan menggelar operasi pekat cipta kondisi dalam rangka mendukung kondusifitas keamanan wilayah hukum Polres Pekalongan. Hasilnya, puluhan botol ciu dan miras berbagai merek berhasil diamankan, Sabtu (13/01/2024) malam.

Kegiatan yang dipimpin PS. Kanit Turjawali Sat Samapta Aiptu Karjoyo tersebut menyasar di wilayah Tambor, Kebonagung dan juga Bojong.

“Dari beberapa tempat yang terkena razia, kami berhasil menyita 16 ciu botol kecil, 6 ciu botol besar, 15 botol ciu fermentasi gedang klutuk, 11 botol ciu fermentasi ketan hitam, 3 botol kecil AO, 2 botol besar AO, 2 botol kecil guinnes, 1 botol kecil iceland, 1 botol kecil soju dan 1 botol besar bir bintang,” kata Aiptu Karjoyo.

“Jadi total miras yang berhasil diamankan sebanyak 58 botol,” tambahnya.

Sementara itu, Kasat Samapta AKP Suhadi, S.H saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan terus menggelar Razia miras guna mewujudkan situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Kabupaten Pekalongan.

“Tentunya, dengan kegiatan ini bisa menekan kriminalitas, karena miras merupakan penyebab kriminalitas dan penyebab gangguan kamtibmas lainnya, dimana orang yang minum miras secara otomatis akan mengganggu kesadaran berpikir dan mereka bisa menjurus tindakan-tindakan kriminal,” ujarnya.

Sumber : Humas Polres Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

1
BPJS Kesehatan Pekalongan Luncurkan Partner JKN, Libatkan Masyarakat Jadi Penggerak Edukasi Program JKN
w
BPJS Kesehatan Tanggap Kesehatan, Dukung Program P5 dan PMR di SMA Negeri 1 Batang
IMG-20250411-WA0005
Bakul Siomay Meninggal di Kontrakan
Gambar WhatsApp 2025-04-09 pukul 10.02
Bawaslu Peringati HUT ke-17, Komitmen Kawal Demokrasi Tetap Kuat

TERKINI

1
BPJS Kesehatan Pekalongan Luncurkan Partner JKN, Libatkan Masyarakat Jadi Penggerak Edukasi Program JKN
Dalam upaya memperluas jangkauan edukasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan meningkatkan pemahaman masyarakat, BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan meluncurkan program Partner JKN. Program ini menjadikan...
w
BPJS Kesehatan Tanggap Kesehatan, Dukung Program P5 dan PMR di SMA Negeri 1 Batang
Dalam upaya memperkuat kesadaran pentingnya kesehatan sejak dini, BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan menunjukkan kepedulian nyata melalui program Organizational Social Responsibility (OSR) Tanggap Kesehatan....
IMG-20250411-WA0005
Bakul Siomay Meninggal di Kontrakan
SIWALAN –  M. Tusro (46) seorang pria ditemukan meninggal dunia di dalam rumah kontrakannya yang beralamat di Dukuh Gemuruh, Desa Siwalan, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan, Kamis (10/05/2025) pagi....
UUD TNI
Masyarakat Dukung Penuh UU TNI
KAJEN – Komando Distrik Militer (Kodim) 0710/Pekalongan melaksanakan Patroli Kewilayahan ke seluruh Koramil jajaran pada Kamis (10/4/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Dandim 0710/Pekalongan Letkol...
Gambar WhatsApp 2025-04-09 pukul 10.02
Bawaslu Peringati HUT ke-17, Komitmen Kawal Demokrasi Tetap Kuat
KAJEN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pekalongan memperingati hari jadinya yang ke-17 dengan penuh semangat, Senin (8/4/2025). Dalam kegiatan yang dihadiri sejumlah tamu undangan dari...
Muat Lebih

POPULER

IMG-20250411-WA0005
Bakul Siomay Meninggal di Kontrakan
Tradisi Memandikan Pusaka Keris ( Penjamas Pusaka ): Menjaga Keawetan Warisan Budaya Jawa. Setiap bulan Sura, tradisi memandikan benda pusaka seperti keris atau tombak menjadi momen istimewa bagi para kolektor. Mas Edi Riyanto, seorang pemerhati benda pusaka dan penjamas keris dari Legok Kalong Karangnyar, telah menekuni bidang pusaka ini sejak puluhan tahun lalu.
Penjamas Pusaka, Kemampuan Spesifik Yang Makin Langka
ya
BPJS Kesehatan Gelar Sertifikasi Kompetensi untuk Tingkatkan Layanan Faskes Mitra
WhatsApp Image 2024-08-08 at 11.23
Ponpes Syarif Hidayatullah Wonopringgo Dapat Hibah Tanah
UUD TNI
Masyarakat Dukung Penuh UU TNI