Advertise

KABAR RASIKA

Wasdinda Dorong Penertiban APK Membahayakan

Wasdinda Dorong Penertiban APK Membahayakan

Wasdinda Dorong Penertiban APK Membahayakan

WADINDA – Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Pekalongan, Haryanto Nugroho melalui Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah Daerah (Wasdinda) mendorong pihak terkait untuk menertibkan APK yang membahayakan (dok. Istimewa)

KAJEN – Alat peraga kampanye (APK) langgar ketentuan, utamanya APK yang dari sisi keamanannya membahayakan masyarakat jadi sorotan Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah Daerah (Wasdinda) Kabupaten Pekalongan.

Persoalan itu dibahas dalam rapat Wasdinda Kabupaten Pekalongan. Dalam rapat itu juga menghadirkan Bawaslu Kabupaten Pekalongan dan stakeholder terkait lainnya.

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Pekalongan, Haryanto Nugroho, Selasa, 5 November 2024, mengatakan, Kesbangpol dalam hal ini pemerintah daerah ada Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah Daerah (Wasdinda).

Wasdinda ini keanggotannya lintas sektor dari unsur penyelenggara intelejen, baik itu TNI, Polri, Kejaksaan, dan BIN. Persoalan APK langgar ketentuan ini pun sudah menjadi bahan rapat di Wasdinda.

“Beberapa waktu lalu kami sudah melakukan rapat koordinasi dengan menyertakan dari Bawaslu,” kata Haryanto.

Dalam rapat itu, kata dia, persoalan APK langgar ketentuan dibahas. Pembahasan itu dari sisi tugas Wasdinda, yakni kewaspadaan dini yang utamanya adalah menganalisa potensi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan di daerah.

“Tugas kami di Wasdinda biasa disebut deteksi dini dan cegah dini,” ujar Haryanto.
Salah satu persoalan yang dibahas adalah di tahapan Pilkada 2024 ini, terutama di masa kampanye. Lebih khusus lagi, kata dia, masalah APK.

“Di situ kita sudah bahas dengan Bawaslu, dan Bawaslu sudah menyampaikan hasil inventarisasi yang sudah dilakukan oleh mereka, termasuk data pelanggaran, dan kami lengkapi juga dengan informasi lapangan yang kami terima,” kata dia.

Disebutkan, dari informasi yang diterima, sudah ada korban dari APK yang dipasang di pinggir jalan. Ia menyebut di Kesesi ada mobil tertimpa APK yang roboh hingga kaca mobil pecah.

Persoalan itu, kata dia, sudah diselesaikan di tingkat tim yang kebetulan APK-nya menimpa mobil tersebut.
“Di Kedungwuni, ada juga pejalan kaki yang kejatuhan APK yang roboh. Pejalan kaki itu sempat luka, meskipun tidak fatal,” katanya.

Meskipun temuan-temuan terkait keamanan ini sudah bisa diredam di tingkat bawah, namun potensi-potensi ini, kata dia, bukan berarti tidak akan terjadi lagi atau menimpa yang lain.

“Jadi dari kami tim Wasdinda ini lebih ke analisa keamanannya dari APK itu, terutama membahayakan atau tidak. Kan banyak APK ini dipasang di tepi jalan yang berpotensi membahayakan pengendara motor, pejalan kaki atau mobil,” ungkap dia.

Menurutnya, pelanggaran APK dari sisi tratibum seperti dipaku di pohon, ditali di tiang listrik, atau pemasangan spanduk melintang jalan, juga untuk ditertibkan.

Namun, tandas dia, tim Wasdinda mendorong siapa yang berwenang untuk melakukan penertiban APK tersebut, agar segera bisa menertibkannya.

Source : Press release Bakesbangpol Kab. Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-10-13 at 15.26
40 Ribu Kendaraan Nunggak Pajak Berdalih Jalan Rusak, Samsat Kajen Obral Diskon demi Target Rp82,5 Miliar
WhatsApp Image 2026-10-13 at 11.16
TMMD Sengkuyung IV 2026 di Jrebengkembang, Rp300 Juta untuk Pengaspalan Jalan Sepanjang 822,8 Meter
WhatsApp Image 2026-10-08 at 12.46
Pelunasan Haji 2027 Segera Dibuka, Jamaah Kabupaten Pekalongan Siapkan Dana Rp23 Jutaan
BKPSDM
48 Jabatan Kosong, 10 Camat Masih Plt! BKPSDM Kejar Pengisian 2026

TERKINI

WhatsApp Image 2026-10-13 at 15.26
40 Ribu Kendaraan Nunggak Pajak Berdalih Jalan Rusak, Samsat Kajen Obral Diskon demi Target Rp82,5 Miliar
​KAJEN – Tingginya angka penunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Pekalongan memaksa Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) / Samsat Kajen putar otak. Berdasarkan data terakhir, tercatat...
WhatsApp Image 2026-10-13 at 11.16
TMMD Sengkuyung IV 2026 di Jrebengkembang, Rp300 Juta untuk Pengaspalan Jalan Sepanjang 822,8 Meter
KARANGDADAP – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap IV Tahun Anggaran 2026 di Desa Jrebengkembang, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, mulai dilaksanakan pada Selasa (13/10/2026)....
WhatsApp Image 2026-10-08 at 12.46
Pelunasan Haji 2027 Segera Dibuka, Jamaah Kabupaten Pekalongan Siapkan Dana Rp23 Jutaan
KAJEN – Calon jamaah haji Kabupaten Pekalongan yang masuk daftar berhak lunas diminta mulai menyiapkan dana. Namun, proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1448 Hijriah/2027 Masehi belum dimulai...
BKPSDM
48 Jabatan Kosong, 10 Camat Masih Plt! BKPSDM Kejar Pengisian 2026
KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan tengah menata kembali personel aparatur sipil negara (ASN) menyusul masih banyaknya jabatan struktural yang kosong. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber...
Muslimat 4
Hj. Sumarwati Kembali Pimpin Muslimat NU Kabupaten Pekalongan, Terpilih Aklamasi untuk Periode 2026–2031
KAJEN — Hj. Sumarwati kembali dipercaya memimpin Pimpinan Cabang Muslimat NU Kabupaten Pekalongan untuk masa khidmat 2026–2031. Ia terpilih secara aklamasi dalam Konferensi Cabang (Konfercab) IX PC Muslimat...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2026-10-13 at 15.26
40 Ribu Kendaraan Nunggak Pajak Berdalih Jalan Rusak, Samsat Kajen Obral Diskon demi Target Rp82,5 Miliar
WhatsApp Image 2026-04-13 at 10.52
Menyusuri Jejak Sejarah Pekalongan: Dari Batik hingga Kisah Taipan Bah Zing Zong
Foto 2
TEI 2026 Jaring Buyer dari 113 Negara, 1.533 Pelaku Usaha Indonesia Siap Tembus Pasar Global