Advertise

KABAR RASIKA

Video Viral Mobil Polisi Kejar-Kejara Dengan Honda Brio, Ini Penjelasan Kapolres Pekalongan

Video Viral Mobil Polisi Kejar-Kejara Dengan Honda Brio, Ini Penjelasan Kapolres Pekalongan

Video Viral Mobil Polisi Kejar-Kejara Dengan Honda Brio, Ini Penjelasan Kapolres Pekalongan

KAJEN – Viralnya video kejar-kejaran Polisi Lalu Lintas dengan pengemudi honda Brio menjadikan atensi khusus bagi Kapolres Pekalongan. Melalui konferensi pers yang digelar di depan Gedung Presisi, Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H menjelaskan kejadian yang sebenarnya kepada awak media, Senin (19/09).

Terkait dengan kejadian viral pada Jumat (15/09) ia mengatakan, bahwa anggota Polantas yang berjaga di pos Sipait awalnya mendapatkan laporan adanya kejadian tabrak lari. Dari laporan tersebut ditindaklanjuti dengan gerak cepat memasang barikade menggunakan water barrier di depan pos Sipait.

“Jadi terduga pelaku ini tidak mengindahkan himbauan dari petugas, malah menancap gas dan menabrak water barrier, sehingga terjadilah kejar-kejaran,” ujarnya.

Peristiwa kejar-kejaran terjadi di jalur pantura, dimana volume kendaraan saat itu cukup padat sehingga pelaku merasa terjepit dan berhasil diamankan petugas.

Kapolres sendiri dalam konferensi pers itu mengapresiasi terhadap anggota yang melakukan tugasnya dengan baik sehingga pelaku dapat tertangkap.

Dalam kasus ini, AKBP Wahyu Rohadi mengatakan untuk tindakan awal terhadap terduga pelaku, pihaknya mengenakan tilang. “Karena waktu itu, terduga pelaku tidak mengindahkan himbauan dari petugas, membahayakan pengguna jalan lain dan tidak dapat menunjukkan STNK,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga menerbitkan laporan polisi adanya kejadian laka lantas, yang nantinya akan diproses lebih lanjut.

Sementara itu, dari keterangan terduga pelaku, bahwa ia nekat memacu mobilnya karena telah menyerempet pengendara lain, yang dimungkinkan tidak mau bertanggung jawab.

Terduga pelaku akan dikenakan pasal 310 ayat (1) dan pasal 312 UU no. 22 tahun 2009 tentang LLAJ, dimana untuk ancaman maksimal 3 tahun.

Sedangkan keterkaitan adanya penemuan barang yang diduga salah satu obat-obatan jenis pil Hexymer, AKBP Wahyu Rohadi menyampaikan bahwa pihaknya mengamankan barang bukti sudah tidak berbentuk pil. “Karena pil yang diduga Hexymer sudah dilarutkan ke dalam air mineral. Sebanyak 3 butir dari keterangan terduga pelaku,” ungkapnya.

Karena terduga pelaku ini bukan pengedar, dan hanya sebagai pengguna saja, maka dari itu pelaku dikenakan wajib lapor setiap hari Senin dan Sabtu. “Sedangkan untuk hasil tes urin dari kedua terduga pelaku negative,” pungkas Kapolres.

“Yang mengonsumsi hanya teman wanita si pengemudi, dimana wanita tersebut membeli dari rekannya,” jelasnya.

Sumber : Humas Polres Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

ZULHAS 1
Menko Zulhas Kirim Bantuan Logistik Korban Banjir Pekalongan
Gambar WhatsApp 2025-01-25 pukul 14.46
Hari ke 5 Longsor Petungkriyono, 25 Korban Berhasil Ditemukan
Gambar WhatsApp 2025-01-24 pukul 18.52
Wujudkan Birokrasi yang Bersih, Kantor Imigrasi Pemalang Tanda Tangani Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas
WhatsApp Image 2025-01-24 at 16.09
23 Orang Ditemukan Dalam Pencarian Hari ke 4 Longsor Petungkriyono

TERKINI

ZULHAS 1
Menko Zulhas Kirim Bantuan Logistik Korban Banjir Pekalongan
KAJEN – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) mengunjungi korban banjir di wilayah Kabupaten Pekalongan pada Sabtu 25 Januari 2025. Dalam kesempatan itu Zulhas memberikan bantuan sembako...
Gambar WhatsApp 2025-01-25 pukul 14.46
Hari ke 5 Longsor Petungkriyono, 25 Korban Berhasil Ditemukan
PETUNGKRIYONO – Banjir bandang dan tanah longsor yang menerjang Kecamatan Petungkriyono, Kabupaten Pekalongan menelan banyak korban jiwa. Sedikitnya sampai dengan saat ini, Sabtu (25/1/2025) berdasarkan...
Gambar WhatsApp 2025-01-24 pukul 18.52
Wujudkan Birokrasi yang Bersih, Kantor Imigrasi Pemalang Tanda Tangani Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas
Jumat (24/1) Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan birokrasi yang bersih, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada pelayanan prima. Hal ini dibuktikan...
WhatsApp Image 2025-01-24 at 16.09
23 Orang Ditemukan Dalam Pencarian Hari ke 4 Longsor Petungkriyono
PETUNGKRIYONO – Upaya pencarian korban longsor di wilayah Petungkriyono terus berlanjut hingga hari ke-4, Jumat (24/01/2025). Tim gabungan memperluas area pencarian untuk meningkatkan peluang menemukan...
IMG-20250123-WA0047
TNI All Out Dalam Pencarian Korban Di Petungkriyono
PETUNGKRIYONO – Korban tewas bencana longsor di Desa Kasimpar, Kecamatan Petungkriyono, Kabupaten Pekalongan, terus bertambah. Sehingga hari ini ada 22 korban tewas tertimbun longsor di Desa Kasimpar. Tim...
Muat Lebih

POPULER

Gambar WhatsApp 2025-01-21 pukul 12.01
Kota Santri Darurat Bencana
Gambar WhatsApp 2025-01-24 pukul 18.52
Wujudkan Birokrasi yang Bersih, Kantor Imigrasi Pemalang Tanda Tangani Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas
Gambar WhatsApp 2025-01-23 pukul 13.28
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Akan Digelar 6 Februari 2025
IMG-20250122-WA0013
PAN Kabupaten Pekalongan Bagikan Logistik dan Makanan Siap Santap di Wiradesa dan Wonokerto
Gambar WhatsApp 2025-01-21 pukul 13.25
Daftar Sementara Korban Bencana di Petungkriyono Pekalongan