Advertise

KABAR RASIKA

Video Viral Mobil Polisi Kejar-Kejara Dengan Honda Brio, Ini Penjelasan Kapolres Pekalongan

Video Viral Mobil Polisi Kejar-Kejara Dengan Honda Brio, Ini Penjelasan Kapolres Pekalongan

Video Viral Mobil Polisi Kejar-Kejara Dengan Honda Brio, Ini Penjelasan Kapolres Pekalongan

KAJEN – Viralnya video kejar-kejaran Polisi Lalu Lintas dengan pengemudi honda Brio menjadikan atensi khusus bagi Kapolres Pekalongan. Melalui konferensi pers yang digelar di depan Gedung Presisi, Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H menjelaskan kejadian yang sebenarnya kepada awak media, Senin (19/09).

Terkait dengan kejadian viral pada Jumat (15/09) ia mengatakan, bahwa anggota Polantas yang berjaga di pos Sipait awalnya mendapatkan laporan adanya kejadian tabrak lari. Dari laporan tersebut ditindaklanjuti dengan gerak cepat memasang barikade menggunakan water barrier di depan pos Sipait.

“Jadi terduga pelaku ini tidak mengindahkan himbauan dari petugas, malah menancap gas dan menabrak water barrier, sehingga terjadilah kejar-kejaran,” ujarnya.

Peristiwa kejar-kejaran terjadi di jalur pantura, dimana volume kendaraan saat itu cukup padat sehingga pelaku merasa terjepit dan berhasil diamankan petugas.

Kapolres sendiri dalam konferensi pers itu mengapresiasi terhadap anggota yang melakukan tugasnya dengan baik sehingga pelaku dapat tertangkap.

Dalam kasus ini, AKBP Wahyu Rohadi mengatakan untuk tindakan awal terhadap terduga pelaku, pihaknya mengenakan tilang. “Karena waktu itu, terduga pelaku tidak mengindahkan himbauan dari petugas, membahayakan pengguna jalan lain dan tidak dapat menunjukkan STNK,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga menerbitkan laporan polisi adanya kejadian laka lantas, yang nantinya akan diproses lebih lanjut.

Sementara itu, dari keterangan terduga pelaku, bahwa ia nekat memacu mobilnya karena telah menyerempet pengendara lain, yang dimungkinkan tidak mau bertanggung jawab.

Terduga pelaku akan dikenakan pasal 310 ayat (1) dan pasal 312 UU no. 22 tahun 2009 tentang LLAJ, dimana untuk ancaman maksimal 3 tahun.

Sedangkan keterkaitan adanya penemuan barang yang diduga salah satu obat-obatan jenis pil Hexymer, AKBP Wahyu Rohadi menyampaikan bahwa pihaknya mengamankan barang bukti sudah tidak berbentuk pil. “Karena pil yang diduga Hexymer sudah dilarutkan ke dalam air mineral. Sebanyak 3 butir dari keterangan terduga pelaku,” ungkapnya.

Karena terduga pelaku ini bukan pengedar, dan hanya sebagai pengguna saja, maka dari itu pelaku dikenakan wajib lapor setiap hari Senin dan Sabtu. “Sedangkan untuk hasil tes urin dari kedua terduga pelaku negative,” pungkas Kapolres.

“Yang mengonsumsi hanya teman wanita si pengemudi, dimana wanita tersebut membeli dari rekannya,” jelasnya.

Sumber : Humas Polres Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-01-20 at 15.55
Pemkab Pekalongan Matangkan RKPD 2027, Infrastruktur dan Ekonomi Inklusif Jadi Prioritas di Tengah Pemangkasan Anggaran
IMG-20260120-WA0010
Razia Tertib Pelajar, Satpol PP Pekalongan Amankan 7 Siswa yang Membolos
WhatsApp Image 2026-01-20 at 09.27
Karyawan Bank Ditemukan Meninggal di Rumahnya
KAPOLRES
Banjir di Siwalan–Sragi Mulai Surut, 207 Warga Desa Pait Masih Bertahan di Tiga Posko Pengungsian

TERKINI

Отчего эмоция антиципации порождает удовольствие
Отчего эмоция антиципации порождает удовольствие Антиципация составляет специфическое эмоциональное состояние, которое может создавать сильные позитивные ощущения уже перед наступления планируемого случая....
WhatsApp Image 2026-01-20 at 15.55
Pemkab Pekalongan Matangkan RKPD 2027, Infrastruktur dan Ekonomi Inklusif Jadi Prioritas di Tengah Pemangkasan Anggaran
PEKALONGAN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan menggelar Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 di Aula Lantai 1 Setda Kabupaten Pekalongan, Selasa (20/1/2026). Forum...
IMG-20260120-WA0010
Razia Tertib Pelajar, Satpol PP Pekalongan Amankan 7 Siswa yang Membolos
 KAJEN — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pekalongan bersama Satbinmas Polres Pekalongan menggelar razia tertib pelajar pada Selasa (20/1/2026) di tiga kecamatan, yakni Kajen, Karanganyar,...
WhatsApp Image 2026-01-20 at 09.27
Karyawan Bank Ditemukan Meninggal di Rumahnya
KAJEN – Warga Perumahan Morison, Desa Wangandowo, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, dikejutkan dengan penemuan jenazah seorang pria di dalam kamar rumahnya pada Senin (19/1/2026) sekitar pukul 11.00...
IMG-20260120-WA0000
Pasca-Banjir, Dua Kapolres Periksa Jalur Rel di Pekalongan untuk Pastikan Keamanan Perjalanan Kereta
KAJEN – Setelah banjir yang sempat merendam sejumlah wilayah di Pekalongan surut, Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si. bersama Kapolres Pekalongan Kota AKBP Riki Yariandi, S.H., S.I.K.,...
Muat Lebih

POPULER

Ilustrasi MBG
Belasan Siswa SD di Kedungwuni Diduga Keracunan MBG
WhatsApp Image 2026-01-15 at 10.46
DPRD Sebut Ada Penyimpangan Dana Desa Randumuktiwaren
SUMAR
Banjir Masih Menggenang, Wakil Ketua DPRD Pastikan Delapan Rumah Pompa Beroperasi Normal