Pemerintah Kota Pekalongan berhasil meraih cakupan semesta jaminan kesehatan atau Universal Health Coverage (UHC) per 01 April 2023 lalu. Dengan tercapainya capaian tersebut, akses layanan kesehatan semakin terbuka lebar bagi warga Kota Pekalongan. Kini, peningkatan kualitas mutu layanan menjadi fokus untuk terus dioptimalkan.
Wakil Walikota Pekalongan, Salahudin mengatakan, capaian UHC Kota Pekalongan merupakan wujud hadirnya pemerintah daerah yang memastikan jaminan kesehatan untuk warga. Komitmen melayani dengan sepenuh hati terus digencarkan agar warga Kota Pekalongan semakin sehat dan sejahtera.
“Pemerintah Kota Pekalongan telah mencapai UHC dan siap memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh warga Kota Pekalongan,” katanya, Selasa (16/05).
Berdasarkan data kepesertaan JKN di wilayah Kota pekalongan, per 1 April 2023, sebanyak 305.492 jiwa warga telah terdaftar sebagai peserta JKN dari total jumlah penduduk sebanyak 316.796 jiwa atau sebesar 96,43 persen.
Dia menjelaskan, komitmen pemerintah daerah untuk mencapai UHC, salah satunya diwujudkan dalam pembiayaan. Setiap tahun Pemerintah Kota Pekalongan mengalokasikan anggaran dari APBD Kota Pekalongan sebesar Rp 24 miliar hingga 25 miliar untuk membayar iuran peserta JKN segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK). Dari 305.492 jiwa peserta JKN, yang dibiayai APBD Kota Pekalongan sekitar 90.000 jiwa.
“Dengan predikat UHC ini Pemerintah Kota Pekalongan mendapatkan anggaran untuk kesehatan. Harapan saya, anggaran ini tidak semua digunakan karena masyarakat Kota Pekalongan semakin sehat,” kata Salahudin.
Dia berharap, meskipun Pemerintah Kota Pekalongan sudah memberikan perlindungan jaminan kesehatan, namun masyarakat diharapkan terus menerapkan hidup sehat. Sehingga kesehatan masyarakat semakin meningkat.
“Ketika anggarannya sudah terpenuhi, kalau penyakit yang diderita masyarakat semakin banyak, akan memberatkan APBD. Kalau masyarakat berperilaku hidup sehat, anggaran yang dialokasikan untuk kesehatan bisa dialokasikan untuk sektor yang lain,” ujar Salahudin.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan, Sri Mugirahayu menyampaikan kunci terpenting dalam mewujudkan UHC adalah komitmen pemerintah daerah untuk melindungi seluruh penduduknya melalui jaminan kesehatan. Dengan adanya perlindungan jaminan kesehatan, maka diharapkan mampu meningkatkan produktivitas dan derajat kesehatan masyarakat.
“Ini merupakan komitmen dari Pemkot Pekalongan yang memberikan jaminan perlindungan kepada penduduknya. Apabila nanti sakit, sudah tidak perlu memikirkan lagi berapa biaya yang harus ditanggung. Kalau masalah kesehatan sudah memberikan rasa aman, maka produktivitas akan meningkat. Dan nanti akan meningkatkan kesejahteraan penduduk Kota Pekalongan,” ujar Cici, sapaan akrabnya.
Kota Pekalongan merupakan kabupaten/kota ke-12 dari total 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah yang berhasil meraih UHC dengan kepesertaan JKN lebih dari 95%. Diharapkan, sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, sedikitnya 98 persen dari total penduduk telah terlindungi JKN. Cici berharap, setelah Kota Pekalongan mencapai UHC, pihaknya akan mendorong tiga pemerintah daerah lain di wilayah kerjanya untuk mencapai UHC.
Cici mengungkapkan, saat ini pihaknya fokus pada peningkatan kualitas dan mutu layanan Program JKN. Tidak hanya dari sisi administrasi kepesertaan saja tetapi juga pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan. Beragam inovasi telah dikembangkan BPJS Kesehatan untuk memberikan kemudahan akses bagi peserta JKN agar tidak kesulitan dalam pemanfaatannya nanti.
“Pelayanan mudah, cepat dan setara terus kami optimalkan. Peserta JKN layak mendapatkan pelayanan yang praktis dan tidak diskriminasi,” ujarnya.
Untuk itu, pihaknya senantiasa mengajak seluruh pihak yang termasuk dalam ekosistem JKN agar terus menjaga kesinambungan program ini. Sinergi dan kolaborasi terus ditingkatkan agar masyarakat khususnya di Kota Pekalongan semakin merasakan manfaat dari Program JKN.