[adinserter name="Block 1"]

Advertise

[adinserter name="Block 10"]

KABAR RASIKA

TIM PATWAL POLRES PEKALONGAN TERIMA MOBIL BARU

TIM PATWAL POLRES PEKALONGAN TERIMA MOBIL BARU

TIM PATWAL POLRES PEKALONGAN TERIMA MOBIL BARU

Kajen – Kepolisian Resor (Polres) Pekalongan mendapatkan suntikan kendaraan dinas baru dari Korlantas Polri. Kendaraan tersebut di antaranya 1 unit kendaraan patwal roda empat Mazda 6. Bantuan tersebut untuk personil Satlantas Polres Pekalongan.

Usai pelaksanaan apel pagi, Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H menyerahkan kendaraan dinas Mazda 6 dari Korlantas Polri kepada Satlantas Polres Pekalongan, Senin (06/06).

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Pekalongan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Drs. Aan Suhanan, M.Si atas bantuan 1 unit kendaraan Patwal.

“Kami ucapkan banyak terima kasih kepada Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Drs. Aan Suhanan, M.Si atas bantuan 1 unit kendaraan Patwal yang telah diterima dalam keadaan baik. Sukses selalu dan doa kami selalu menyertai perjalanan karir Jendral,” tutur Kapolres.

Kapolres menambahkan agar kendaraan yang telah diterima untuk dirawat dan dijaga dengan baik sarana serta kelengkapannya.

“Kita harapkan dengan terdukungnya sarana kendaraan dinas ini, dapat memotivasi dalam pelaksanakan tugas dan semoga bermanfaat bagi semuanya,” ucap AKBP Arief.

Kapolres mengatakan, bantuan kendaraan dinas ini bisa segera digunakan personil Satlantas untuk kepentingan dinas.

Lebih lanjut, AKBP Arief menuturkan dengan adanya tambahan kendaraan dinas ini, Satlantas harus lebih meningkatkan patroli dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat.

Sumber : Humas Polres Pekalongan

Tag :

[adinserter name="Block 11"]

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-10-27 at 13.04
Cegah Korupsi dari Birokrasi hingga Sekolah, Pemkab Pekalongan Perkuat Budaya Integritas
BAZNAS
BAZNAS Pekalongan Resmi Bantah Isu KPK Datangi Kediaman Ketua: “Hoaks!”
WhatsApp Image 2026-10-22 at 13.46
Perda Pesantren Kabupaten Pekalongan Mandek Hampir 3 Tahun, Abdul Munir Desak Perbup Segera Terbit
WhatsApp Image 2026-10-21 at 16.09
Pernah Jadi Santri, Hj. Hindun Tegaskan: Jangan Minder, Santri Bisa Jadi Pemimpin!

TERKINI

WhatsApp Image 2026-10-27 at 13.04
Cegah Korupsi dari Birokrasi hingga Sekolah, Pemkab Pekalongan Perkuat Budaya Integritas
KAJEN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi melalui pengawasan internal, pembenahan tata kelola pemerintahan, serta edukasi antikorupsi yang menyasar...
BAZNAS
BAZNAS Pekalongan Resmi Bantah Isu KPK Datangi Kediaman Ketua: “Hoaks!”
KEDUNGWUNI – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pekalongan secara resmi membantah informasi di media sosial yang menyebut kediaman Ketua BAZNAS Kabupaten Pekalongan, KH. Muhtarom, didatangi Komisi...
WhatsApp Image 2026-10-22 at 13.46
Perda Pesantren Kabupaten Pekalongan Mandek Hampir 3 Tahun, Abdul Munir Desak Perbup Segera Terbit
KEDUNGWUNI – Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Abdul Munir, mendesak pemerintah daerah segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai tindak lanjut Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2023 tentang...
WhatsApp Image 2026-10-21 at 16.09
Pernah Jadi Santri, Hj. Hindun Tegaskan: Jangan Minder, Santri Bisa Jadi Pemimpin!
KAJEN – Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan dari Fraksi PKB, Hj. Hindun, mengajak generasi muda agar tidak minder menjadi santri. Menurutnya, pendidikan pesantren memiliki peran penting dalam membentuk karakter,...
KPK
Sukirman Tegaskan Tak Ada Toleransi Korupsi dan Gratifikasi, Pemkab Pekalongan Perkuat Integritas ASN
KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan memperkuat komitmen pencegahan korupsi dan gratifikasi di lingkungan aparatur sipil negara (ASN). Plt. Bupati Pekalongan Sukirman menegaskan, tidak ada toleransi...
Muat Lebih

POPULER

Muslimat 4
Hj. Sumarwati Kembali Pimpin Muslimat NU Kabupaten Pekalongan, Terpilih Aklamasi untuk Periode 2026–2031
WhatsApp Image 2026-10-20 at 09.58
CCTV Viral! 8–10 Barang Inventaris Hilang, Kepala Puskesmas Sragi 2 Ditarik ke Dinkes
RSUD KESESI utm
Pusaran Utang Rp. 1.8 Milyar di RSUD Kesesi