30 Polisi di Jawa Tengah Diberhentikan Tidak Dengan Hormat (PTDH)
Kabid Humas Polda Jawa Tengah mengungkapkan bahwa sebanyak 30 anggota polisi telah diberhentikan tidak dengan hormat selama Januari hingga Agustus 2023. Pemberhentian tersebut terkait dengan berbagai kasus, termasuk narkoba dan tindakan desersi.