KAJEN RASIKA PEKALONGAN – Selama masa Pandemi covid-19 berlangsung, ternyata berdampak pemasukan ke kas daerah. Seperti terjadi di penarikan retribusi di Pasar Tradisional Wiradesa, Kajen, Bojong dan Doro. Hal tersebut terungkap ketika Kunjungan Kerja Komisi II DPRD Kabupaten Pekalongan di Pasar Tradisional Wiradesa dalam percepatan penanganan covid-19.
Kunjungan Kerja di Pasar Tradisional Wiradesa, para wakil rayat dipimpin oleh Sekretaris Komisi, Saeful Bahri, dan ditemui oleh Kepala UPTD Pasar Wiradesa Trisnanto, Jum’at (08/05) kemarin.
Kepala UPTD Pasar Wiradesa, Trisnanto, menyampaikan bahwa semenjak adanya wabah covid-19, para pedagang ataupun pengunjung juga diwajibkan mengikuti anjuran pemerintah dengan mengenakan masker, mencuci tangan menggunakan cairan pembersih menyiapkan hand sanitizer. Kemudian yang paling penting dalam mencegah covid-19 ini pedagang harus menjaga jara atau sosial distancing.
“Di tengah Pandemi Covid-19 ini jam buka seperti biasanya karena pencaharian sebagai pedagang pasar. Alhamdulillah di tengah pandemi ini pedagang dan pembeli juga mematuhinya dengan mengenakan masker saat masuk pasar, kalaupun masih ada satu atau dua orang mereka lupa karena belum terbiasa. Namun demikian dari pihak petugas terus mengingatkan mereka,” kata Trisnanto
Trisnanto juga mengakui , bahwa di tengah pandemi covid-19 pemasukan retribusi mengalami penurunan secara drastis. Target sebelumnya Rp 1,279 miliar, sementara sampai bulan April baru berkisar di angka Rp 400 juta, jauh jika dibandingkan bulan dan tahun seeblumnya.
Untuk itu pihaknya tidak bisa memprediksi apakah target mampu terpenuhi ataupun tidak, karena pengaruh pandemi covid-19 sangat berdampak pada tranksasi dan kunjungan di pasar.

Sementara itu, Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Pekalongan, Saeful Bahri, menyampaikan bahwa dari hasil rapat bersama dinas terkait ada kabar bahwa akan adanya pembebasan retribusi, namun demikian nanti menunggu keputusan.
“Dalam meringankan beban pedagang ada wacana akan ada pembebasan retribusi bagi pedagang namun demikian ini tinggal menunggu keputusan. Ini dilakukan karena adanya pandemi covid-19,” ucapnya.(adm)