KAJEN – Dua insiden mengejutkan yang terjadi di RSUD Kajen dalam waktu berdekatan memantik perhatian publik dan kalangan legislatif. Wakil Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pekalongan, Mashadi, angkat bicara dan meminta peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di rumah sakit milik pemerintah tersebut.
Kasus pertama menyangkut dugaan salah penanganan terhadap pasien gigitan ular yang kini masih dalam kondisi koma di ICU sebuah rumah sakit swasta. Kasus kedua yang tak kalah menghebohkan adalah peristiwa “mati suri”, di mana seorang pasien dinyatakan meninggal di RSUD Kajen, namun ternyata masih hidup saat dibawa pulang oleh keluarga—meskipun akhirnya kembali meninggal dunia setelah dirujuk ke rumah sakit swasta. Kejadian mati suri ini sempat ramai dan menjadi perhatian di platform media sosial.
“Kami selaku Wakil Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pekalongan melihat kejadian tersebut dan berharap agar petugas kesehatan, terutama di RSUD Kajen, lebih berhati-hati dan teliti dalam mendiagnosis,” ujar Mashadi saat diwawancarai reporter rasikapekalongan.com pada Senin, 30 Juni 2025.
Mashadi menegaskan, pihaknya sebagai mitra Dinas Kesehatan dan RSUD akan mengambil langkah tegas agar kasus serupa tidak terulang kembali.
“Kami akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke masing-masing rumah sakit dalam waktu dekat. Kami sering melakukan kontrol, memberikan saran dan masukan agar pelayanan kesehatan masyarakat tidak diabaikan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Mashadi menyampaikan bahwa RSUD Kajen seharusnya bisa menjadi ikon layanan kesehatan di Kabupaten Pekalongan, apalagi dengan adanya program pengobatan gratis dan statusnya sebagai rumah sakit rujukan.
Namun, kepercayaan masyarakat menurutnya bisa runtuh jika masih ada oknum tenaga medis yang tidak teliti dalam menjalankan tugas.
“Saya selaku DPRD menyayangkan hal yang demikian. Jangan sampai hal ini terjadi lagi. Jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap rumah sakit pemerintah menurun hanya karena keteledoran oknum,” pungkasnya.
Komisi D DPRD Kabupaten Pekalongan berharap kejadian-kejadian ini menjadi bahan evaluasi serius demi perbaikan menyeluruh dalam pelayanan kesehatan, demi keselamatan dan kepercayaan masyarakat terhadap fasilitas kesehatan daerah.
Sementara itu berdasarkan rilis yang diterima rasikapekalongan.com dari RSUD Kajen pada Selasa (01/07/2025) menyebutkan bahwa saat kedatangan pasien, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pasien tampak sianosis (kebiruan), tidak teraba denyut nadi, tidak ada napas, serta pupil dalam kondisi midriasis maksimal (melebar sepenuhnya).
Pemeriksaan EKG menunjukkan hasil asystole, yaitu tidak adanya aktivitas listrik pada jantung. Berdasarkan hasil tersebut, dokter menyatakan pasien meninggal dunia pada pukul 14.30 WIB di hadapan keluarga.
Namun, saat tim medis hendak melakukan perawatan jenazah sesuai prosedur rumah sakit, pihak keluarga tiba-tiba menolak dan meminta agar pasien segera dipulangkan menggunakan ambulans. Dokter yang menangani sempat kembali memberikan penjelasan bahwa pasien telah meninggal dan pemeriksaan lengkap telah dilakukan, tetapi penolakan tetap terjadi.
Akhirnya, pasien dipulangkan menggunakan ambulans jenazah pada pukul 14.59 WIB. (GUS)